Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

BIMBINGAN TEKNIS ASSESSMENT CULEG

Informasi

  • Peserta Maksimal: 150
    Peserta Maksimal Per-CU 15
  • Mulai: 05-02-2024
    Selesai: 09-02-2024
  • Tempat: Belum ditentukan tempat
    Kabupaten: -
    Provinsi: -
BIMBINGAN TEKNIS ASSESSMENT CULEG

Kerangka Acuan

A. LATAR BELAKANG 
CULEG adalah alat penilaian (assessment) yang diterbitkan oleh ACCU untuk pendapat tentang posisi relatif organisasi CU terkait penerapan 11 prinsip praktek tata kelola yang baik.  
Kesebelas prinsip tata kelola yang dinilai yaitu partisipasi, transparansi, akuntabilitas, orientasi bersama, efisiensi dan efektivitas, kesetaraan dan inklusifitas, ketaatan pada peraturan, kebijakan dan regulasi, kepemimpinan yang strategis dan visioner, pengetahuan dan keahlian dalam memimpin, kinerja organisasi dan akuntabilitas jaringan, Total penilaian ada pada 125 indikator dalam skala rating: POOR, FAIR, GOOD, atau EXCELLENT. 
Penilaian ini memberikan informasi kepada para anggota dan pemangku kepentingan tentang tingkatan praktek tata kelola CU yang baik, sekaligus bahkan bisa menilai posisi CU yang bersangkutan dalam mempraktekkan tata kelolanya. CULEG bukan dokumen kepatuhan hukum tetapi merupakan peraturan internal untuk jaringan yang diturunkan oleh federasi CU Asia melalui federasi sekunder di negara masing-masing. 
ACCU mendorong PUSKOPCUINA untuk  mempersiapkan CU-CU primer dibawah jaringannya untuk melakukan penilaian CULEG  sehingga dapat mengukur diri dalam menjalankan tata kelola yang baik. Dengan melakukan penilaian CULEG, CU telah bertanggungjawab untuk kepentingan anggota dan komunitas yang dilayaninya. Tata kelola yang baik bertujuan untuk pembentukan nilai bagi anggota dan komunitas yang mereka layani. 
PUSKOPCUINA melalui bidang tata kelola dan kepatuhan pada TB 2024 telah memprogramkan kegiatan pendampingan persiapan akreditasi CULEG bagi CU primer, oleh karena itu akan dilakukan bimbingan teknis assessment CULEG sebagai langkah awal dalam proses pendampingan tersebut. 

B. TUJUAN 
Bimbingan teknis assessment CULEG ini bertujuan: 
1. Peserta mampu melakukan assessment CULEG secara tepat. 
2. CU membentuk  tim teknis akreditasi CULEG 
3. CU menjalankan tata kelola secara benar. 
4. CU mendapat akreditasi CULEG sesuai target waktu yang ditetapkan. 
  
C. HASIL YANG DIHARAPKAN 
1. Peserta dapat memahami secara baik cara melakukan assessment CULEG setiap indikator. 
2. Terbentuk tim teknis akreditasi CULEG di CU primer 
3. CULEG menjadi panduan menjalankan tata kelola CU yang benar. Setiap implementasi indikator disertai dengan bukti yang sesuai. 
4. CU mampu meraih penghargaan akreditasi CULEG dari ACCU. 

D. METODE KEGIATAN 
Kegiatan bimbingan teknis assessment CULEG ini menggunakan metode pembelajaran secara online menggunakan  Zoom Meeting. Bentuk aktivitas yang dilakukan adalah: 
1. Presentasi 
2. Diskusi 
3. Praktek penilaian 


E. SASARAN PESERTA 
Kegiatan bimbingan teknis assessment CULEG ini diikuti oleh Tim ACCESS Branding CU dan peserta dari CU yang ditugaskan untuk penilaian CULEG.  

F. FASILITATOR BIMTEK 
1. Rosalina Susi, S.E., M.Ak. 
2. Ella Agustina, S.E. 
 

G. PESERTA

1. CU Khatulistiwa Bakti. 
2. CU Daya Lestari.  
3. CU Tilung Jaya. 
4. CU Betang Asi 
5. CU Bonaventura. 
6. CU Bererod Gratia. 
7. CU Mekar Kasih. 
8. CU Kasih Sejahtera. 
9. CU Prima Danarta. 
10. CU Pangudi Luhur Kasih. 
11. CU Muara Kasih. 
12. CU Angudi Laras. 
13. CU Sumber Kasih Sejahtera. 
14. CU Kridha Rahardja. 
15. CU Mentari Kasih. 


H. WAKTU DAN LINK KEGIATAN 
Kegiatan bimbingan teknis assessment CULEG akan dilaksanakan pada: 
Tanggal : 5-7 & 9 Februari 2024  
Waktu  : 08.30 - 15.00 WIB 
Meeting ID : 831 5804 4471 
Pasword : CULEG24 

I. SYARAT PENDAFTARAN 
1. CU membentuk tim teknis assessment CULEG atau tim ACCESS Branding. 
2. Pendaftaran peserta melalui aplikasi SIMO, paling lambat tanggal 1 Februari 2024. 
3. Konfirmasi peserta dapat menghubungi Ella Agustina melalui nomor +62 811 5709 682 

J. FASILITAS DAN DATA YANG HARUS DISIAPKAN 
1. Menggunakan laptop. 
2. Jaringan internet yang memadai.  
3. AD/ART CU. 
4. Surat undangan RAT (3 tahun terakhir) 
5. Notulen & Berita Acara RAT (3 tahun terakhir). 
6. LPJ Pengurus (3 tahun terakhir). 
7. LHP Pengawas (3 tahun terakhir). 
8. Daftar Pengurus dan Pengawas (3 periode terakhir). 
9. Kode Etik & Komitmen Bersama. 
10. Manual Operasional CU yang berlaku. 
11. Manual Prosedur CU yang berlaku. 
12. Job Description Pengurus dan Pengawas. 
13. Job Description Manajemen. 
14. Notulen Rapat Pengurus. 
15. Notulen Rapat Pengawas. 
16. Notulen Rapat Manajemen. 
17. Surat Keputusan (SK) Pengurus  
18. Surat Keputusan (SK) General Manager/Manajer 
19. Hasil penilaian kinerja pengurus dan pengawas 
20. Hasil peniaian kinerja manajemen 
21. Dokumen SP/BP CU. 
22. Laporan pemeriksaan pengawas (3 tahun terakhir). 
23. Laporan keuangan periode 31 Desember 2023. 
24. Data statistik periode 31 Desember 2023. 
25. Laporan audit Kantor Akuntan Publik (3 tahun terakhir). 

K. ORGANISASI PELAKSANA 
BIDANG TATA KELOLA DAN KEPATUHAN KSP PUSKOP CREDIT UNION INDONESIA (Skd). 
Jalan Perdana No. 86A,  Pontianak.  
Telp.: (0561) 765591;  
e-mail: nacufina@puskopcuina.org 

L. PENUTUP 
Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai informasi untuk pelaksanaan kegiatan ini. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. 

Jadwal

Tanggal            : 5-7 & 9Februari 2024

Waktu               : 08.30 - 15.00 WIB

Meeting ID       : 831 5804 4471

Pasword          : CULEG24

Sasaran Peserta

  • Pengurus
  • Pengawas
  • Senior Manajer
  • Manajer
  • Supervisor
  • Staf

BIMBINGAN TEKNIS ASSESSMENT CULEG