PUSKOPCUINA
Federasi Nasional Credit Union IndonesiaAPA ITU PUSKOPCUINA?
PUSKOPCUINA (awalnya BK3D Kalbar) berdiri pada tanggal 27 November 1988 di Pontianak. PUSKOPCUINA aktif mempromosikan dan memfasilitasi berdirinya credit union - credit union primer.Jaringan PUSKOPCUINA tersebar hampir ke seluruh wilayah Republik Indonesia. Mayoritas credit union anggota PUSKOPCUINA berkembang dengan baik; aset dan jumlah anggota cukup kencang peningkatannya.
Walaupun demikian, kami tetap menyadari masih diperlukan pembenahan-pembenahan baik internal maupun eksternal pada masa yang akan datang agar credit union mampu menghadapi berbagai dinamika yang terjadi.
MANAJEMEN
Credit Union
Aktivis Credit Union
Anggota Credit Union
What we do
SOLUSI CERDAS DAN TERPERCAYA
Simpan Pinjam
Menawarkan layanan finansial kepada CU Primer berupa simpan pinjam yang sesuai dengan regulasi pemerintah
Tata Kelola
Mendukung tata kelola CU yang baik dan berbasis ACCESS Branding (AB)
Pendidikan & Pelatihan
Peningkatan kapasitas aktivis CU melalui pendidikan teknis dan non-teknis serta pelatihan berdasarkan solusi bisnis dari ACCU
Pemberdayaan
Mendampingi anggota CU untuk meningkatkan kualitas hidup melalui usaha produktif
Teknologi Informasi
Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan CU dengan adopsi digitalisasi
Konsultasi
Memberikan saran dan petunjuk dalam pelaksanaan CU yang sesuai dengan regulasi
TIM SCT
Pengurus, Pengawas, Penasihat, Komite dan Manajemen PUSKOPCUINAPENGURUS
Agustinus Alibata, S.Pd, M.Si
Ketua Pengurus
Anton Sera’ Sima, S.IP.
Wakil Ketua Pengurus
Simon Jaang, S.H
Sekretaris Pengurus
Dr. RITA SARLAWA, S.E., M.Si.
Bendahara Pengurus
Edi Petebang
Anggota Pengurus I
EUSTELLA MARIS, S.H.
Anggota Pengurus II
Gregorius Am'isa, S.Pd.
anggota Pengurus IIIPENGAWAS
Agus Budi Saktiono, S.T.
Ketua Pengawas
RD. Agustinus Lengga Tiala, S.Fil., M.M.
Sekretaris Pengawas
VERONICA ATHINK SIA, S.Hut.,M.Hut
Anggota PengawasPENASIHAT
Frans Laten, S.E., Ak, CA.
Penasihat
P. Dr. Fredy Rante Taruk, Pr.
PenasihatKOMITE
Drs. H. Darmawansyah
Ketua Komite Keuangan
Henry Fangiran, S.E
Ketua Kp4
ANTHONIUS PARARAK, S.S, M.Si
Wakil Komite Pemilihan Pengurus dan Pengawas
Yohan Deretah
Sekretaris Komite Keuangan
MARSIANUS AMI, S.Pd
Sekretaris Komite Pemilihan Pengurus & Pengawas
Dr. Sesilia Seli, M.Pd.
Anggota TIM AHLI SDGs
Elisabeth Supriharyanti
Anggota TIM AHLI SDGs
Prof. Dr. Ir. Yulius B. Pasolon, M. Agr
Anggota TIM AHLI SDGs
Hermawan Budi Susetyo, S.SI
Anggota Komite Pemilihan Pengurus & Pengawas
Pdt. Lukas Eko Sukoco, M.Th
Anggota Komite Pemilihan Pengurus & Pengawas
Rm. Antonius Sumarwan, SJ
Anggota Komite KeuanganMANAJEMEN
GENERAL MANAGER
Rosalina Susi, S.E., M.Ak.
General ManagerPERANGKAT GM
Martinus Ajung, S.E.
Sekretaris General Manager
Sumbogo, S.Pd., M.M.
Personalia
Salomon, S.H
SPIORGANISASI
Masius Triadi, S.M., M.M.
Manajer Organisasi
Anwar
Staf Administrasi dan Umum
Lola Sonya, S.H.
Staf Legal, Branding & Sertifikasi
Willy Bordus Irwan, S.Pd.
Staf Humas Kemitraan dan KomunikasiUSAHA
Petrus Doni, S.Ak.
Manajer Usaha
Selestina Dewi, S.E.
Staf Perlindungan Anggota
Vedriana Tencau, S.E., M.E.
Staf Operasional dan Perpajakan
Feliks Yudha, S. Kom
Staf InterlendingPSDM DAN PEMBERDAYAAN
Erowin, S.Hut., M.M.
Manajer PSDM dan Pemberdayaan
Bertinus, S.H
Staf Penyelenggaraan Diklat dan Sertifikasi
Seravinus Sony, S.Pd., M.M.
Staf Kurikulum & Pengembangan Materi
Beni Runtunuwu, S.E
Staf Pendampingan dan Pemberdayaan CU
Jullia Chandra, S.E.
Staf Pengembangan Jaringan & Pemasaran Produk AnggotaPENDAMPINGAN CU
Dominikus Dakota Hastinamora, S.Hut., M.M.
Manajer Pendampingan CU
Tri Kukuh Tino David, S.Kom.
Staf Coaching
Adrianus Alkadri, S.H.
Staf Litbang & Standarisasi
Janting Yanus Kalpin, S.Pd.
Staf CoachingTATA KELOLA & KEPATUHAN
Serapina Serapin, S.M.
Manajer Tata Kelola dan Kepatuhan
Santa Manik Pongmasak, S.E.
Staf Audit dan Monitoring
Fransiska, S.E.
Staf Assessment & SertifikasiTEKNOLOGI INFORMASI
Tony, S.Kom.
Manajer Teknologi Informasi
Reicardo Kristo Wijaya, S.Kom.
Staf Inovasi & Dokumentasi Digital
Gandhiwiria, S.Kom.
Staf ESCETE
Marwandy Harianto Candra, S.Kom.
Staf Software Development
Yohanes Dicky Mahendra, S.Kom.
Staf Software DevelopmentSEJARAH
Perjalanan dan tonggak penting PUSKOPCUINA
Fase Awal Pengenalan (1975-1984)
Pada fase ini gerakan Credit Union berjalan secara sendiri-sendiri, alamiah tanpa koordinasi antar CU primer. Ketika itu Credit Union di wilayah Kalimantan Barat menjadi bagian dari program kerja Delegatus Sosial (DELSOS) Keuskupan Agung Pontianak yang dipimpin oleh Pastor Pius Gamperle, OFM.Cap. Pada fase ini banyak berdiri Credit Union di paroki-paroki sebagai lingkup wilayah operasional mereka. Umumnya masih dikelola secara tradisional, belum ada pegawai, pengurus merangkap pengelola dan hanya mengelola simpan-pinjam dengan produk tunggal. Ikatan pemersatu (Common Bond) terkesan masih tertutup, untuk kalangan terbatas. Akibatnya banyak credit union yang tidak mampu bertahan, hidup segan mati tak berkubur dan tinggal satu-satunya CU yang masih bertahan adalah CU Lantang Tipo (2 Februari 1976) di Pusat Damai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Sebagai bentuk kesadaran Gereja Katolik terhadap pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat, KWI (Konferensi Waligereja Indonesia, waktu itu bernama Majelis Agung Waligereja Indonesia-MAWI), menugaskan Pater Albrecht, SJ (Delegatus Sosial Keukupan Agung Jakarta) dan sejawatnya Frans Lubbers, OSC (Delegatus Sosial Keuskupan Bandung) mengembangkan Credit Union bersama semua Delegatus Sosial Keuskupan.
Dimulai dari SELA (Socio Economic Life in Asia, Lembaga yang berada di bawah Serikat Jesus) menyelenggarakan sebuah seminar panjang di Bangkok tahun 1963 dengan pembicara para imam dan awam dari Amerika, Eropa dan Philipina. SELA adalah lembaga yang pertama kali memperkenalkan Credit Union di Asia, termasuk Indonesia. Seminar yang bertajuk Community Development and Credit Union inilah yang menjadi tonggak awal ide pengembangan Credit Union di Indonesia.
Pada saat itu petani adalah korban yang sangat menderita. Para petani meminjam uang dari lintah darat dengan bunga yang sangat tinggi. Disamping itu mereka meminta jaminan atas lahan pertanian mereka. Apabila mereka gagal membayar pada saat jatuh tempo maka tanah pertanian dan harta benda lain yang mereka gadai langsung disita. Bahkan sering terjadi harta benda para petani juga menjadi incaran para lintah darat. Kehidupan para petani pada waktu itu ibarat
“gali lobang tutup lobang, tutup hutang lama, cari hutang baru.”
Usaha ini ternyata tidak membuahkan hasil dan tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh kaum miskin. Derma atau bantuan cuma-cuma tidak dapat memecahkan masalah kemiskinan namun menambah beban karena jumlah warga miskin menjadi terus bertambah karena mudahnya menTahun 1849 saat Friedrich Wilhelm Raiffeisen menjadi walikota ia mendirikan Perkumpulan Masyarakat Flamersfeld untuk membantu para petani miskin yang terdiri dari 60 orang kaya. “Kaum miskin harus segera ditolong” begitu katanya. Maka Raiffeisen mengundang kaum kaya agar mengumpulkan uang untuk menolong kaum miskin. Kaum kaya menanggapi secara positif seruan sang walikota
dapat sumbangan. Penggunaan uang oleh kaum miskin tidak terkontrol, bahkan tidak sedikit yang cepat-cepat memboroskan uangnya agar menerima derma lagi. Akibatnya para dermawan tidak berminat membantu kaum miskin lagi
Friedrich Wilhelm Raiffeisen, pada waktu itu juga mendirikan Brotveiren, suatu kelompok yang membagi-bagikan roti kepada kaum miskin. Kemudian ia mendirikan pabrik roti yang menjual roti kepada orang yang tidak mampu
FILOSOFI
Nilai dan prinsip yang menjadi landasan gerakan kami
2. Azas setiakawan/solidaritas, Pinjaman hanya diberikan kepada anggotanya
3. Azaz Pendidikan/penyadaran, membangun watak adalah yang utama, hanya yang berwatak baik yang diberikan pinjaman
Kamus Cambrigde
Self-help: tindakan membantu atau memperbaiki diri sendiri tanpa bergantung pada orang lain.
Integritas, menunjukaan perhatian, komitmen dan kejujuran termasuk dalam hal pelaporan. Dapat dipantau dengan cara: 1) Menggunakan semua informasi yang tersedia dan metode pelaporan yang benar, 2) Para pemegang saham sadar akan pelaporan itu, 3) Jangkauan dan penyampaian informasi berguna bagi pemegang saham, 4) Laporan anggota meliputi indikator-indikator yang dapat diukur, manfaat keuangan yang bernilai yang diberikan kepada anggota melalui penetapan nilai produk.
Profesionalisme, pelayanan yang efisien, efektif dan tepat waktu atas kerjasama pengurus, pengawas dan manajemen yang terlatih dengan dukungan sistem komunikasi dan operasional yang dikelola dengan baik. Dapat dipantau dengan cara: melihat data keluhan anggota, menggunakan teknik survey dan umpan balik.
Bertanggung Jawab, didukung oleh manajemen kehatihatian (prudent management) dan ketersediaan modal yang kuat. Dapat dipantau dengan cara: melihat terpenuhinya Indikator keuangan kunci dan sesuai dengan standard Operasional CU
Kerjasama, masukan para pemegang saham, seluruh lapisan masyarakat dan keterlibatan mereka memberikan manfaat kepada anggota serta masyarakat lokal melalui usaha kolektif. Dapat dipantau dengan cara: melihat jumlah organisasi masyarakat yang menggunakan CU, jumlah nilai tambah atau manfaat yang diperkenalkan setiap tahun.
Perayaan, tuntutan organisasi yang sehat dengan kualitas pegawai yang baik perlu diperkuat dengan antusiasme perayaan keberhasilan. Hal ini merupakan hal penting dalam organisasi yang sehat. Perayaan untuk apresiasi kekuatan, talenta dan potensi orang-orang dalam organisasi akan mendorong peningkatan kepercayaan diri dan kompetensi dalam berorganisasi. Namun perlu juga mengakui kelemahan manusia atas kesalahan atau kegagalannya. Dapat dipantu dengan cara: 1) Survey terhadap staff dan Pengurus, 2) Volume peristiwa perayaan keberhasilan dan individu, 3) Perayaan bagi anggota yang menonjol
Saling menghormati, setiap orang harus diperlakukan dengan rasa hormat dan bermartabat. Dapat dipantau dengan cara: 1) Umpan balik anggota secara terus menerus, 2) Keluhan/komentar/saran (lisan dan tertulis), 3) Survey para pemegang saham dan masyarakat.
Tanggung gugat (accountable), Berkaitan dengan mitra masyarakat, pemerintah dan bisnis, maka harus bertanggung jawab demi kualitas kerja dan memberikan lebih dari apa yang diharapkan. Dapat dilakukan melalui keterbukaan berorganisasi yang mencerminkan pada kepercayaan dan kesadaran akan tanggung gugat bersama. Dapat dipantau dengan cara: 1) Transparansi laporan 2) Daftar sikap yang diinginkan dan disepakati bersama dengan menggunakan metode survey, wawancara, keluhan anggota hingga tingkat pembuatan keputusan yang didelegasikan.
Integrasi, bekerja adalah bagian penting dari hidup yang menyatu dengan aktivitas hidup lainnya. Bekerja dalam tim secara holistik, saling menghormati perbedaan dan keyakinan. Dapat dipantau dengan cara: 1) Survey persepsi staff & anggota, 2) Mengukur staff/volunter/aktivis yang memiliki perbedaan, keyakinan dan lain-lain.
Inovasi, secara aktif mencari cara untuk memperkenalkan program dan prosedur baru untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan melalui perubahan yang terus menerus baik dalam proses maupun sistem. Dapat dipantau dengan cara: 1) Mencatat dan Mengungkap gagasan program baru, 2) Menerima, 3) Mengevaluasi, 4) Mengembangkan, 5) Mengimplementasikan, 6) Mengukur hasilnya.
Inilah Nilai semangat keanggotaan CU:
Menolong diri sendiri, menjadi anggota CU bertujuan untuk ”Menolong diri sendiri”. Salah satu bentuk menolong diri sendiri adalah menabung secara rutin, Anggota yang membutuhkan boleh meminjam dari uang tabungan-tabungan yang terkumpul. Anggota yang meminjam nantinya harus mengembalikan pinjamannya dengan penuh tanggung jawab.
Bertanggung jawab kepada diri sendiri, menjadi orang yang bertanggung jawab artinya bertindak dan terlibat atas keputusan diri sendiri. Anggota yang bertanggung jawab adalah mereka yang menabung dengan kesadaran sendiri. Anggota yang meminjam harus mengembalikan pinjamannya atas kesadaran sendiri. Berani meminjam berarti ”mampu dan mau mengembalikan” secara sadar dan bertanggung jawab.
Demokrasi, menjunjung tinggi nilai-nilai ”Demokrasi” artinya berkaitan dengan hak suara. Satu anggota satu suara walaupun seorang anggota memiliki tabungan besar. Semua anggota memiliki hak suara yang sama, kecuali anggota yang lalai mengangsur pinjaman tidak memiliki hak suara (adalah anggota yang tidak bertanggung jawab). Di CU juga diatur bahwa satu anggota hanya boleh maksimal memiliki tabungan paling tinggi 20% dari total Aset.
Kesetaraan, para anggota CU diperlakukan sama. Tidak ada pembedaan kaya atau miskin, laki atau perempuan, pejabat atau bukan pejabat. Semua Sama. Setiap anggota wajib mengikuti DIKSAR (pendidikan dasar) CU dan wajib mengikuti semua kebijakan yang telah ditetapkan. Pengurus juga harus mentaati kebijakan pinjaman yang ada sama seperti anggota lain. Sungguh tidak pantas jika ada pengurus yang ingin meminjam namun tidak bersedia mengikuti ketentuan yang mereka tetapkan.
Swadaya, mengandung arti dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Karens bersifat mandiri dan berdaulat CU tidak menerima penyertaan modal dari luar. Untuk itu CU harus memiliki cara untuk menciptakan modal dari anggota. Lalu simpanan atau modal yang terkumpul diupayakan beredar kembali kepada anggota 70% hinga 80% dari Aset yang ada. Karena itu pertumbuhan CU juga tergantung pada pertumbuhan jumlah anggotanya.
Setiakawan (solidaritas), anggota CU memiliki ikatan pemersatu (commond-bond) para anggotanya. Mereka saling kenal, saling berbagi pengalaman dan saling membantu memecahkan masalah bersama. ”Anda susah saya bantu, saya susah anda bantu” begitulah ungkapan yang dekat pada anggota. Salah satu produk solidaritas yang ada di CU adalah Santunan Duka untuk ahli waris anggota yang meninggal. Dananya dikumpulkan dari iuran anggota. Bila ada anggota yang meninggal, maka ahli warisnya akan mendapatkan Santunan yang jumlahnya 10X lipat dari iuran yang dibayarkan anggota.
Keadilan, Nilai-nilai keadilan secara konsisten diterapkan di CU. Bagi anggota yang menyetor diawal bulan akan menerima balas jasa simpanan yang lebih besar dibanding dengan anggota yang menyetor diakhir bulan. Bagi anggota yang memiliki simpanan besar akan mendapatkan balas jasa yang besar sesuai ketentuan yang disepakati. Kepada yang memberi pasti menerima. Yang hanya mau menerima saja tidak layak menjadi anggota CU. Apabilla ada anggota yang baru masuk CU langsung mau pinjam besar, padahal tabungannya baru sedikit, apabila ada anggota yang hanya menabung saja untuk menerima balas jasa simpanan dan tidak mau meminjam. Ini melanggar nilai-nilai keadilan. Tidak adil jika anggota yang simpanannya kecil meminjam besar dan tidak adil jika anggota hanya mau menerima balas jasa simpaman saja tanpa mau berpartisipasi meminjam. CU yang sering melanggar nilai-nilai keadilan pasti akan mengalami kebangkrutan.
Misi
Memastikan Keberlanjutan Gerakan Credit Union Melalui Tata Kelola Yang Sehat Dan Terintegrasi Berbasis Teknologi Untuk Meningkatkan Kualitas Anggota
Visi
Menjadi Federasi Nasional Credit Union Yang Terintegrasi, Terpercaya Dan Berkelanjutan
Nilai-Nilai Inti
SETIA dalam KESATUAN, MEMBERDAYAKAN secara UNGGUL dan INOVATIF dengan INTEGRITAS tinggi serta berperilaku RAMAH LINGKUNGAN
Kebijakkan Mutu
Kami Berkomitmen Untuk Menjadi Federasi Nasional Credit Union Yang Berkualitas Dengan Perbaikan Berkesinambungan Dan Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan untuk Mencapai Kepuasan Anggota Dan Para Pihak