Kredit Lalai (KL) secara umum merupakan sebuah kondisi saat peminjam tidak lagi bisa melanjutkan pembayaran atau cicilan utang (angsuran dan balas jasa pinjaman). Hal tersebut bisa terjadi karena pemi...
Selengkapnya“Tujuan utama bukan penghargaan, tetapi bagaimana mengelola CU dengan tata kelola yang sehat “ujar Anton Sera’sima, wakil ketua pengurus PUSKOPCUINA saat membuka Bimtek Assessment ACCESS Brandingyang...
Selengkapnya