Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Filosofi

NILAI SEMANGAT KEANGGOTAAN

Share:
NILAI SEMANGAT KEANGGOTAAN

Nilai semangat anggota identik dengan perilaku anggota. Nilai semangat ini harus dijaga dan dilaksanakan oleh semua anggota agar CU tetap hidup dan berkembang. Nilai ini harus menjadi syarat mutlak bagi anggota apalagi yang akan menjadi pengurus atau pengawas CU. Sejatinya pengurus maupun pengawas harus memberikan teladan kepada para anggotanya. Jika mereka tidak memberikan teladan maka akan diikuti oleh para anggota. Kesalahan memilih pengurus akan berdampak sistemik pada pertumbuhan dan perkembangan CU bahkan kehancuran CU itu sendiri.
Inilah Nilai semangat keanggotaan CU:

  1. Menolong diri sendiri, menjadi anggota CU bertujuan untuk ”Menolong diri sendiri”. Salah satu bentuk menolong diri sendiri adalah menabung secara rutin, Anggota yang membutuhkan boleh meminjam dari uang tabungan-tabungan yang  terkumpul. Anggota yang meminjam nantinya harus mengembalikan pinjamannya dengan penuh tanggung jawab.
  2. Bertanggung jawab kepada diri sendiri, menjadi orang yang bertanggung jawab artinya bertindak dan terlibat atas keputusan diri sendiri. Anggota yang bertanggung jawab adalah mereka yang menabung dengan kesadaran sendiri. Anggota yang meminjam harus mengembalikan pinjamannya atas kesadaran sendiri. Berani meminjam berarti ”mampu dan mau mengembalikan” secara sadar dan bertanggung jawab.
  3. Demokrasi, menjunjung tinggi nilai-nilai ”Demokrasi” artinya berkaitan dengan hak suara. Satu anggota satu suara walaupun seorang anggota memiliki tabungan besar. Semua anggota memiliki hak suara yang sama, kecuali anggota yang lalai mengangsur pinjaman tidak memiliki hak suara (adalah anggota yang tidak bertanggung jawab). Di CU juga diatur bahwa satu anggota hanya boleh maksimal memiliki tabungan paling tinggi 20% dari total Aset.
  4. Kesetaraan, para anggota CU diperlakukan sama. Tidak ada pembedaan kaya atau miskin, laki atau  perempuan, pejabat atau bukan pejabat. Semua Sama. Setiap anggota wajib mengikuti DIKSAR (pendidikan dasar) CU dan wajib mengikuti semua kebijakan yang telah ditetapkan. Pengurus juga harus mentaati kebijakan pinjaman yang ada sama seperti anggota lain. Sungguh tidak pantas jika ada pengurus yang ingin meminjam namun tidak bersedia mengikuti ketentuan yang mereka tetapkan.
  5. Swadaya, mengandung arti dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Karens bersifat mandiri dan berdaulat CU tidak menerima penyertaan modal dari luar. Untuk itu CU harus memiliki cara untuk menciptakan modal dari anggota. Lalu simpanan atau modal yang terkumpul diupayakan beredar kembali kepada anggota 70% hinga 80% dari Aset yang ada. Karena itu pertumbuhan CU juga tergantung pada pertumbuhan jumlah anggotanya.
  6. Setiakawan (solidaritas), anggota CU memiliki ikatan pemersatu (commond-bond) para anggotanya. Mereka saling kenal, saling berbagi pengalaman dan saling membantu memecahkan masalah bersama. ”Anda susah saya bantu, saya susah anda bantu” begitulah ungkapan yang dekat pada anggota. Salah satu produk solidaritas yang ada di CU adalah Santunan Duka untuk ahli waris anggota yang meninggal. Dananya dikumpulkan dari iuran anggota. Bila ada anggota yang meninggal, maka ahli warisnya akan mendapatkan Santunan yang jumlahnya  10X lipat dari iuran yang dibayarkan anggota.
  7. Keadilan, Nilai-nilai keadilan secara konsisten diterapkan di CU. Bagi anggota yang menyetor diawal bulan akan menerima balas jasa simpanan yang lebih besar dibanding dengan anggota yang menyetor diakhir bulan. Bagi anggota yang memiliki simpanan besar akan mendapatkan balas jasa yang besar sesuai ketentuan yang disepakati. Kepada yang memberi pasti menerima. Yang hanya mau menerima saja tidak layak menjadi anggota CU. Apabilla ada anggota yang baru masuk CU langsung mau pinjam besar, padahal tabungannya baru sedikit, apabila ada anggota yang hanya menabung saja untuk menerima balas jasa simpanan dan tidak mau meminjam. Ini melanggar nilai-nilai keadilan. Tidak adil jika anggota yang simpanannya kecil meminjam besar dan tidak adil jika anggota hanya mau menerima balas jasa simpaman saja tanpa mau berpartisipasi meminjam.  CU yang sering melanggar nilai-nilai keadilan pasti akan mengalami kebangkrutan.

 

Artikel Terkait: