Selamat datang di website Federasi Nasional Credit Union Indonesia - PUSKOPCUINA
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Bimtek Pengenalan Perhitungan Aktuaria Imbalan Pasca Kerja sesuai PSAK 219/SAK EP

Informasi

  • Peserta Maksimal: 50
    Peserta Maksimal Per-CU 3
  • Mulai: 07-10-2026
    Selesai: 07-10-2026
  • Tempat: Belum ditentukan tempat
    Kabupaten: -
    Provinsi: -
Bimtek Pengenalan Perhitungan Aktuaria Imbalan  Pasca Kerja sesuai PSAK 219/SAK EP

Kerangka Acuan

Dengan hormat,

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan-Nya sehingga pelayanan dan pengembangan Gerakan Credit Union di Indonesia dapat terus berjalan dengan baik. Imbalan kerja merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan sumber daya manusia serta keberlanjutan dan akuntabilitas keuangan Credit Union. Seiring dengan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 219 tentang Imbalan Kerja dan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP), serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan (Undang-Undang Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021), pengurus dan manajemen Credit Union perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai perhitungan imbalan kerja, khususnya dari aspek aktuaria. Memperhatikan kebutuhan tersebut, PUSKOPCUINA bekerja sama dengan Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Setya Widodo akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengenalan Perhitungan Aktuaria Imbalan Pasca Kerja sesuai PSAK 219/SAK EP.

Bimtek ini berfokus pada pengenalan dan pemahaman teknis perhitungan imbalan pasca kerja dari aspek aktuaria, termasuk konsep, metode, asumsi, dan komponen yang digunakan dalam perhitungan aktuaria. Materi tidak mencakup pembahasan secara rinci mengenai jurnal akuntansi dan teknis pencatatan atau penyajian dalam laporan keuangan. Informasi mengenai persyaratan peserta, materi, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan dapat dipelajari dalam Kerangka Acuan Kegiatan (ToR) yang kami lampirkan bersama surat ini. Jumlah peserta minimal 10 (sepuluh) orang dan maksimal 50 (lima puluh) orang. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota maksimal telah terpenuhi, meskipun batas waktu pendaftaran belum berakhir. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan setiap Credit Union dapat segera mendaftarkan peserta melalui aplikasi SIMO paling lambat tanggal 5 Oktober 2026. Tautan Zoom Meeting akan disampaikan kepada peserta yang telah terdaftar melalui WhatsApp Group (WAG) Peserta. Untuk informasi lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi narahubung kegiatan: Bertinus di nomor HP.: 0821-5146-5555.

Tujuan :

Bimtek bertujuan untuk:

  1. Peserta mampu memahami Laporan Aktuaria sebagai dasar pencatatan akuntansi imbalan kerja sesuai PSAK 219 atau SAK EP.

  2. Peserta mampu menyajikan imbalan kerja sesuai Aspek Aktuaria dalam laporan keuangan yang baik dan benar sesuai PSAK 219 atau SAK EP.

Materi Pelatihan

Materi Bimtek Perhitungan Aktuaria sesuai PSAK 219 atau SAK EP dengan Aspek Aktuaria meliputi :

  1. Pengenalan Dasar Perhitungan Aktuaria: a. Asumsi aktuaria (tingkat diskonto, kenaikan gaji, mortalita, dan lain-lain). b. Metode perhitungan aktuaria.

  2. Pengetahuan Dasar dan Pemahaman PSAK 219 / SAK EP: a. Konsep dasar imbalan kerja dan imbalan pasca kerja. b. Regulasi Ketenagakerjaan (UU Cipta Kerja No. 6/2023 & PP No. 35/2021) dalam aspek aktuaria.

  3. Sistem Pelaporan Sesuai PSAK 219 / SAK EP pada Credit Union: a. Data dan manfaat karyawan yang dibutuhkan guna menyusun pengungkapan laporan keuangan. b. Penjelasan metode, asumsi perhitungan, dan interpretasi hasil perhitungan aktuaria.

Hasil yang Diharapkan

Setelah mengikuti Bimtek, diharapkan:

  1. Meningkatnya pemahaman teknis peserta mengenai konsep, asumsi, dan metode perhitungan aktuaria imbalan pasca kerja.

  2. Peserta mampu menyiapkan data karyawan yang valid dan tepat sesuai kebutuhan penyusunan laporan aktuaria.

  3. Terwujudnya penyajian liabilitas dan beban imbalan kerja dalam Laporan Keuangan Credit Union yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar PSAK 219 / SAK EP.

Kontribusi Peserta

  1. Setiap peserta membayar kontribusi sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) per peserta.

  2. Pembayaran kontribusi dilakukan melalui Simpanan M-SHARE di PUSKOPCUINA. Penarikan kontribusi akan dilakukan tanggal 6 Oktober 2026.

Metode Kegiatan

Metode yang digunakan meliputi: 1. Presentasi. 2. Diskusi & tanya Jawab. 3. Studi kasus.

Kriteria Peserta

Peserta Bimtek memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. General Manager/Manajer/Deputy Usaha/Deputy HRM.

  2. Kepala bagian yang membidangi kepersonaliaan.

  3. Staf Akuntansi.

Pendaftaran Peserta

Pendaftaran peserta dilakukan dengan mengisi aplikasi SIMO paling lambat tanggal 5 Oktober 2026. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PUSKOPCUINA dengan narahubung Bertinus, No. HP.: 0821-5146-5555.

Fasilitator Kegiatan Bimtek ini difasilitasi oleh Tim Ahli dari Kantor Konsultan Aktuaria Setya Widodo (Dipimpin oleh Setya Widodo, MM, FSAI, CIAC, AAIJ, AIIS - Pimpinan KKA & Aktuaris Publik).

Jadwal

Waktu dan Metode Hari :

Rabu Tanggal : 7 Oktober 2026

Waktu : 09.00 WIB s.d. 14.00 WIB

Metode : Daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting

Sasaran Peserta

  • Senior Manajer
  • Manajer
  • Supervisor
  • Staf

Bimtek Pengenalan Perhitungan Aktuaria Imbalan Pasca Kerja sesuai PSAK 219/SAK EP