Kerangka Acuan
Tujuan:
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Penilaian Kesehatan
- Mengetahui kekurangan dan kelemahan operasional CU
- Hasil Penkes menjadi dokumen lembaga dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Provinsi
Peserta: Maksimal 2 orang Manajemen yang ditugaskan untuk melakukan penilaian kesehatan CU bersama tim penilaian dari Dinak Koperasi dan UKM
Jadwal
Sabtu, 20 Februari 2021
Pukul: 09.00 sd 16.00 wib