Selamat datang di website Federasi Nasional Credit Union Indonesia - PUSKOPCUINA
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

BS34: Guide To Credit Unions Empowering Members Towards Financial Freedom

Informasi

  • Peserta Maksimal: 35
    Peserta Maksimal Per-CU 5
  • Mulai: 17-06-2026
    Selesai: 19-06-2026
  • Tempat: Kantor PUSKOPCUINA
    Kabupaten: Kota Pontianak
    Provinsi: Kalimantan Barat
BS34: Guide To Credit Unions Empowering Members Towards Financial Freedom

Kerangka Acuan

Term of Reference (ToR)

BS 34: Guide To Credit Unions Empowering Members Towards Financial Freedom

A. Latar Belakang

Sebagai wujud komitmen gerakan Credit Union di Asia, ACCU telah

mengembangkan sebuah panduan untuk mengarahkan seluruh layanan Credit Union

pada tujuan pemberdayaan anggota menuju kebebasan finansial. Panduan ini

menegaskan bahwa Credit Union tidak hanya berperan sebagai lembaga penyedia

layanan keuangan, melainkan juga sebagai mitra strategis yang membantu anggota

dalam mencapai stabilitas dan kemandirian finansial jangka panjang.

Sejalan dengan hal tersebut, PUSKOPCUINA memandang penting untuk

mensosialisasikan panduan ini agar setiap CU Primer di Indonesia memiliki kerangka

kerja yang seragam dalam memperkuat kesejahteraan anggota.

B. Tujuan

1. Memperkenalkan isi dan semangat panduan ACCU kepada CU Primer di Indonesia.

2. Mengidentifikasi kesesuaian dan adaptasi dengan konteks sosial-ekonomi lokal.

3. Menyusun langkah strategis implementasi di tingkat CU Primer.

4. Mendorong CU mengintegrasikan pemberdayaan finansial ke dalam rencana kerja

dan kebijakan layanan.

C. Materi Pelatihan

1. Pendidikan dan literasi keuangan: mengajarkan anggota cara mengelola uang,

menyusun anggaran, dan memahami produk serta layanan keuangan.

2. Penguatan efisiensi operasional: menyediakan panduan agar credit union

beroperasi secara efisien dan berkelanjutan, sehingga dapat terus menawarkan

layanan yang terjangkau.

3. Fokus pada layanan berbasis kebutuhan: mendorong pengembangan produk dan

layanan yang benar-benar dibutuhkan oleh anggota, bukan hanya produk standar.

4. Dukungan di saat krisis: Memberikan solusi untuk manajemen risiko dan

kelangsungan bisnis, terutama saat menghadapi tantangan seperti pandemi atau

bencana.

5. Layanan digital: mendorong credit union untuk mengadopsi teknologi digital

seperti corebanking online dan aplikasi seluler, agar anggotanya dapat mengakses

layanan dengan lebih mudah.

6. Pelatihan dan pengembangan staf: meningkatkan pengetahuan dan keterampilan

Pengurus dan manajemen agar dapat melayani anggota dengan lebih baik.

7. Pengembangan komunitas: mendukung inisiatif yang memperkuat ikatan

komunitas, yang pada gilirannya mendorong keterlibatan anggota dalam credit

union.

D. Manfaat yang Diharapkan

Jika diimplementasikan dengan baik, panduan ini dapat membantu CU untuk:

1. Meningkatkan loyalitas dan kepercayaan anggota, dimana anggota merasa

diperhatikan dan dibantu.

2. Memperkuat peran sosial CU di komunitas, bukan semata lembaga finansial, tapi

juga agen perubahan. Anggota diajarkan untuk membuat keputusan keuangan yang

lebih cerdas, mengurangi utang, dan menabung untuk masa depan.

3. Meningkatkan kesehatan keuangan anggota, mengurangi default, meningkatkan

tabungan, menurunkan beban cicilan tak sehat. Anggota merasa lebih terkontrol

atas uang mereka dan lebih optimis tentang tujuan keuangan jangka panjang.

4. Menumbuhkan pertumbuhan anggota jangka panjang, karena CU yang “berguna”

akan lebih menarik bagi anggota baru.

5. Mendukung reputasi dan citra CU sebagai lembaga inklusif & berorientasi

kesejahteraan.

6. Mengembangkan strategi pemberdayaan anggota menuju kebebasan finansial.

7. Menyediakan kerangka praktis untuk mendesain program, produk, dan layanan

berbasis kebutuhan anggota. Anggota dapat memperoleh akses ke layanan

keuangan yang lebih terjangkau dan disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

8. Memperkuat dampak sosial-ekonomi CU di komunitasnya.

E. Biaya Pelatihan

Pembiayaan dalam kegiatan pelatihan ini adalah sebagai berikut:

1. Penginapan fasilitator selama kegiatan pelatihan.

2. Transportasi fasilitator dan panitia.

3. Konsumsi peserta, fasilitator dan panitia (makan siang, makan malam dan coffee

break 2 kali/hari) selama kegiatan pelatihan.

F. Kontribusi Peserta

1. Setiap peserta membayar biaya kontribusi sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu

rupiah), dengan rincian sebagai berikut: .

a. Konsumsi selama 3 hari (makan siang, makan malam dan coffee break 2

kali/hari).

b. Transportasi, akomodasi, konsumsi dan uang harian fasilitator.

2. Kontribusi peserta pada point 1 di luar akomodasi/penginapan, dimana peserta

boleh mencari tempat penginapan sendiri sesuai anggaran masing-masing.

3. Pembayaran kontribusi dapat dilakukan melalui Simpanan M-SHARE di

PUSKOPCUINA.

G. Fasilitator

Kegiatan ini akan difasilitasi oleh A. Alibata, S.Pd., M.Si., Ketua Pengurus

PUSKOPCUINA.

H. Waktu dan Tempat Pelatihan

1. Waktu pelaksanaan: tanggal 17 s.d 19 Juni 2026.

2. Tempat kegiatan:

Kantor PUSKOPCUINA, Jl. Perdana No.86 A Pontianak, Kalimantan Barat.

I. Informasi Tambahan

• Pendaftaran peserta pelatihan ditujukan ke Bidang Pemberdayaan PUSKOPCUINA

atau dengan mengisi aplikasi SIMO paling lambat tanggal 12 Juni 2026.

• Sebagai informasi, di samping kantor PUSKOPCUINA terdapat Hotel Metro Perdana

Inn dengan estimasi biaya Rp285.000,00/kamar (semua kamar tipe single). Apabila

peserta dari CU Primer membutuhkan bantuan mencari tempat penginapan, dapat

berkoordinasi dengan panitia di PUSKOPCUINA.

• Narahubung : Seravinus Sony, S.Pd., M.M. No. HP.: +62 811-5770-702 dan Jullia

Chandra 0852-4840-3584.

J. Penutup

Demikian kerangka acuan diklat ini dibuat dan harapannya kegiatan pelatihan ini

semakin menambah pengetahuan dan ketrampilan, khususnya untuk meningkatkan

profesionalitas dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi anggota sehingga

Credit Union semakin sehat dan berkelanjutan.

Jadwal

Tanggal : 17 s.d. 19 Juni 2026

Waktu : Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB

Tempat : Kantor PUSKOPCUINA, Jl. Perdana No.86 A Pontianak, Kalimantan Barat

Peserta : Pengurus & Manajemen yang membidangi pemberdayaan, serta CU

yang memiliki contoh produk anggota

Kontribusi : Rp600.000,00 per peserta (diluar akomodasi/penginapan)

Kontribusi peserta di luar akomodasi/penginapan, dimana peserta boleh

mencari tempat penginapan sendiri sesuai anggaran masing-masing.

Sasaran Peserta

  • Pengurus
  • Senior Manajer
  • Manajer
  • Supervisor

BS34: Guide To Credit Unions Empowering Members Towards Financial Freedom