Kerangka Acuan
Term of Reference (ToR)
BS 34: Guide To Credit Unions Empowering Members Towards Financial Freedom
A. Latar Belakang
Sebagai wujud komitmen gerakan Credit Union di Asia, ACCU telah
mengembangkan sebuah panduan untuk mengarahkan seluruh layanan Credit Union
pada tujuan pemberdayaan anggota menuju kebebasan finansial. Panduan ini
menegaskan bahwa Credit Union tidak hanya berperan sebagai lembaga penyedia
layanan keuangan, melainkan juga sebagai mitra strategis yang membantu anggota
dalam mencapai stabilitas dan kemandirian finansial jangka panjang.
Sejalan dengan hal tersebut, PUSKOPCUINA memandang penting untuk
mensosialisasikan panduan ini agar setiap CU Primer di Indonesia memiliki kerangka
kerja yang seragam dalam memperkuat kesejahteraan anggota.
B. Tujuan
1. Memperkenalkan isi dan semangat panduan ACCU kepada CU Primer di Indonesia.
2. Mengidentifikasi kesesuaian dan adaptasi dengan konteks sosial-ekonomi lokal.
3. Menyusun langkah strategis implementasi di tingkat CU Primer.
4. Mendorong CU mengintegrasikan pemberdayaan finansial ke dalam rencana kerja
dan kebijakan layanan.
C. Materi Pelatihan
1. Pendidikan dan literasi keuangan: mengajarkan anggota cara mengelola uang,
menyusun anggaran, dan memahami produk serta layanan keuangan.
2. Penguatan efisiensi operasional: menyediakan panduan agar credit union
beroperasi secara efisien dan berkelanjutan, sehingga dapat terus menawarkan
layanan yang terjangkau.
3. Fokus pada layanan berbasis kebutuhan: mendorong pengembangan produk dan
layanan yang benar-benar dibutuhkan oleh anggota, bukan hanya produk standar.
4. Dukungan di saat krisis: Memberikan solusi untuk manajemen risiko dan
kelangsungan bisnis, terutama saat menghadapi tantangan seperti pandemi atau
bencana.
5. Layanan digital: mendorong credit union untuk mengadopsi teknologi digital
seperti corebanking online dan aplikasi seluler, agar anggotanya dapat mengakses
layanan dengan lebih mudah.
6. Pelatihan dan pengembangan staf: meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
Pengurus dan manajemen agar dapat melayani anggota dengan lebih baik.
7. Pengembangan komunitas: mendukung inisiatif yang memperkuat ikatan
komunitas, yang pada gilirannya mendorong keterlibatan anggota dalam credit
union.
D. Manfaat yang Diharapkan
Jika diimplementasikan dengan baik, panduan ini dapat membantu CU untuk:
1. Meningkatkan loyalitas dan kepercayaan anggota, dimana anggota merasa
diperhatikan dan dibantu.
2. Memperkuat peran sosial CU di komunitas, bukan semata lembaga finansial, tapi
juga agen perubahan. Anggota diajarkan untuk membuat keputusan keuangan yang
lebih cerdas, mengurangi utang, dan menabung untuk masa depan.
3. Meningkatkan kesehatan keuangan anggota, mengurangi default, meningkatkan
tabungan, menurunkan beban cicilan tak sehat. Anggota merasa lebih terkontrol
atas uang mereka dan lebih optimis tentang tujuan keuangan jangka panjang.
4. Menumbuhkan pertumbuhan anggota jangka panjang, karena CU yang “berguna”
akan lebih menarik bagi anggota baru.
5. Mendukung reputasi dan citra CU sebagai lembaga inklusif & berorientasi
kesejahteraan.
6. Mengembangkan strategi pemberdayaan anggota menuju kebebasan finansial.
7. Menyediakan kerangka praktis untuk mendesain program, produk, dan layanan
berbasis kebutuhan anggota. Anggota dapat memperoleh akses ke layanan
keuangan yang lebih terjangkau dan disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
8. Memperkuat dampak sosial-ekonomi CU di komunitasnya.
E. Biaya Pelatihan
Pembiayaan dalam kegiatan pelatihan ini adalah sebagai berikut:
1. Penginapan fasilitator selama kegiatan pelatihan.
2. Transportasi fasilitator dan panitia.
3. Konsumsi peserta, fasilitator dan panitia (makan siang, makan malam dan coffee
break 2 kali/hari) selama kegiatan pelatihan.
F. Kontribusi Peserta
1. Setiap peserta membayar biaya kontribusi sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu
rupiah), dengan rincian sebagai berikut: .
a. Konsumsi selama 3 hari (makan siang, makan malam dan coffee break 2
kali/hari).
b. Transportasi, akomodasi, konsumsi dan uang harian fasilitator.
2. Kontribusi peserta pada point 1 di luar akomodasi/penginapan, dimana peserta
boleh mencari tempat penginapan sendiri sesuai anggaran masing-masing.
3. Pembayaran kontribusi dapat dilakukan melalui Simpanan M-SHARE di
PUSKOPCUINA.
G. Fasilitator
Kegiatan ini akan difasilitasi oleh A. Alibata, S.Pd., M.Si., Ketua Pengurus
PUSKOPCUINA.
H. Waktu dan Tempat Pelatihan
1. Waktu pelaksanaan: tanggal 17 s.d 19 Juni 2026.
2. Tempat kegiatan:
Kantor PUSKOPCUINA, Jl. Perdana No.86 A Pontianak, Kalimantan Barat.
I. Informasi Tambahan
• Pendaftaran peserta pelatihan ditujukan ke Bidang Pemberdayaan PUSKOPCUINA
atau dengan mengisi aplikasi SIMO paling lambat tanggal 12 Juni 2026.
• Sebagai informasi, di samping kantor PUSKOPCUINA terdapat Hotel Metro Perdana
Inn dengan estimasi biaya Rp285.000,00/kamar (semua kamar tipe single). Apabila
peserta dari CU Primer membutuhkan bantuan mencari tempat penginapan, dapat
berkoordinasi dengan panitia di PUSKOPCUINA.
• Narahubung : Seravinus Sony, S.Pd., M.M. No. HP.: +62 811-5770-702 dan Jullia
Chandra 0852-4840-3584.
J. Penutup
Demikian kerangka acuan diklat ini dibuat dan harapannya kegiatan pelatihan ini
semakin menambah pengetahuan dan ketrampilan, khususnya untuk meningkatkan
profesionalitas dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi anggota sehingga
Credit Union semakin sehat dan berkelanjutan.
Jadwal
Tanggal : 17 s.d. 19 Juni 2026
Waktu : Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
Tempat : Kantor PUSKOPCUINA, Jl. Perdana No.86 A Pontianak, Kalimantan Barat
Peserta : Pengurus & Manajemen yang membidangi pemberdayaan, serta CU
yang memiliki contoh produk anggota
Kontribusi : Rp600.000,00 per peserta (diluar akomodasi/penginapan)
Kontribusi peserta di luar akomodasi/penginapan, dimana peserta boleh
mencari tempat penginapan sendiri sesuai anggaran masing-masing.
Sasaran Peserta
- Pengurus
- Senior Manajer
- Manajer
- Supervisor