Kerangka Acuan
LATAR BELAKANG
Business Solution No. 35 merupakan pedoman penting yang ditetapkan oleh Association of Asian Confederation of Credit Unions (ACCU) untuk memastikan bahwa individu yang menduduki posisi kunci di Credit Union memenuhi kriteria kepatutan dan kelayakan (fit and proper). Persyaratan ini bertujuan untuk menjaga integritas, stabilitas, dan efektivitas kepemimpinan dalam gerakan Credit Union. Penerapannya mencakup berbagai aspek seperti karakter, kompetensi, kesehatan keuangan, reputasi, pengalaman, dan komitmen terhadap pengembangan profesional berkelanjutan.
Dalam konteks ini, diperlukan kegiatan peningkatan kapasitas dan pemahaman melalui pelatihan yang terstruktur. Pelatihan ini bertujuan agar para pengurus, pengawas, manajemen senior, serta individu yang memiliki pengaruh signifikan terhadap operasional Credit Union dapat memahami secara menyeluruh isi dan penerapan Business Solution No. 35, sehingga dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan lebih baik, profesional, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
TUJUAN
Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan sebagai berikut:
1. Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta mengenai prinsip-prinsip dasar dan standar fit and proper yang ditetapkan dalam Business Solution No. 35 bagi pengurus dan manajemen Credit Union.
2. Membekali peserta dengan kemampuan untuk menggunakan indikator penilaian fit and propersecara objektif dan sesuai dengan standar yang berlaku, guna memastikan integritas dan kapabilitas individu yang menduduki posisi kunci.
3. Mendorong peserta untuk menyusun kerangka implementasi dan sistem pelaporan fit and proper yang dapat diterapkan secara berkelanjutan di tingkat Credit Union, sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.
MATERI PELATIHAN
1. Konsep dan urgensi kebijakan fit and proper.
2. Standar penilaian dan indikator kelayakan.
3. Prosedur evaluasi dan pelaporan ke federasi.
4. Studi kasus penerapan di CU.
SASARAN PESERTA
1. Pengurus dan Pengawas PUSKOPCUINA.
2. Komite Pemilihan Pengurus dan Pengawas PUSKOPCUINA
3. Manajemen PUSKOPCUINA.
FASILITATOR
Training Business Solution No. 35 ini difasilitasi oleh Rosalina Susi, S.E., M.Ak., WICU PUSKOPCUINA.
WAKTU DAN TEMPAT PELATIHAN
Diklat Business Solution No. 35 akan dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 19 Juni 2025 secara online menggunakan aplikasi Zoom Meeting, setiap harinya dimulai pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB.
PENUTUP
Pelatihan Business Solution No. 35 - Fit and Proper Policy for Credit Unions merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan kepemimpinan di tingkat Credit Union. Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu memahami secara mendalam prinsip, standar, dan indikator penilaian fit and proper, serta dapat mengimplementasikannya secara efektif dalam gerakan Credit Union. Peningkatan kapasitas ini tidak hanya akan mendukung profesionalisme dan akuntabilitas pengurus dan manajemen CU, tetapi juga memperkuat kepercayaan anggota terhadap tata kelola organisasi yang sehat dan berintegritas. Kerangka acuan ini menjadi panduan pelaksanaan kegiatan agar berjalan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Jadwal
Sasaran Peserta
- Pengurus
- Pengawas
- Komite
- Staf
- Senior Manajer
- Manajer
- Supervisor