Kerangka Acuan
LATAR BELAKANG
Program pemberdayaan anggota Credit Union (CU) membutuhkan peran strategis dari mentor dan fasilitator yang tidak hanya mampu mendampingi secara teknis, tetapi juga membangun kemandirian anggota secara berkelanjutan. Di lapangan, masih ditemukan beberapa tantangan:
· Pendampingan belum terstandarisasi
· Peran mentor dan fasilitator belum terdefinisi secara jelas
· Belum adanya sistem monitoring dan evaluasi yang terintegrasi
· Kegiatan pemberdayaan masih bersifat program, belum menjadi sistem kerja
Oleh karena itu, diperlukan Focus Group Discussion (FGD) sebagai ruang bersama untuk menyamakan persepsi, merumuskan standar kerja, serta membangun sistem pendampingan pemberdayaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
2. TUJUAN KEGIATAN
Tujuan Umum:
Menyusun kerangka kerja dan sistem pendampingan pemberdayaan anggota CU yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Tujuan Khusus:
1. Mengidentifikasi peran dan fungsi mentor serta fasilitator
2. Menyusun standar kompetensi dasar pendamping
3. Merumuskan alur pendampingan pemberdayaan
4. Menyusun indikator keberhasilan program
5. Menghasilkan rekomendasi sistem monitoring & evaluasi (Monev)
3. OUTPUT YANG DIHARAPKAN
· Rumusan peran & jobdes mentor dan fasilitator
· Draft SOP Pendampingan Pemberdayaan
· Kerangka sistem monitoring & evaluasi
· Matriks kerja pendampingan (harian, bulanan, tahunan)
· Rekomendasi integrasi ke rapat manajemen CU
4. PESERTA
Peserta FGD terdiri dari:
· Mentor pemberdayaan
· Fasilitator lapangan
· Staf pemberdayaan CU
· Perwakilan manajemen CU
· Tim pengembangan (PUSKOP)
Jumlah peserta: ± 15–45 orang
Jadwal
WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal: Jumat, 8 Mei 2026
Waktu: Pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
Tempat : Online
Sasaran Peserta
- Pengurus
- Komite
- Penasihat
- Senior Manajer
- Manajer
- Supervisor
- Staf
- Kontrak
- Kolektor
- Kelompok Inti