Kerangka Acuan
I Tujuan Lokakarya :
- Mengevaluasi kegiatan pemberdayaan di gerakanPUSKOPCUINA.
- Mendalami peran CU dalam melakukan pemberdayaan kepadaanggota.
- Memperdalam makna permberdayaan anggota agar ada persepsi yang sama untuk selurug gerakanPUSKOPCUINA.
II Hasil yangdiharapkan:
- Aktivis mengetahui perkembangan pemberdayaan di gerakan dan CUmasing-masing.
- Pemberdayaan anggota menjadi kegiatan yang patut mendapatkan perhatian pernuh dari aktivis CU dan anggotaCU.
- Memiliki persepsi yang sama dalam aktivitas pemberdayaansehingga mampu mengimplementasikan.
- Fasilitator dan modelPembelajaran
III. Lokakarya ini akan difasilitasi oleh Anton Sera’ Sima, SIP Wakil Ketua PUSKOPCUINA. Lokakarya dilakukan secara onlinemenggunakan aplikasi Zoom Meeting yang akan dikirim 1 (satu) hari sebelum kegiatan.
IV .Syarat Peserta
- Setiap CU mengirimkan minimal peserta 2 (dua) orang yang terdiri dari unsur Pengurusdan PimpinanManajemen.
- Peserta wajib mengikuti setiap sesi kelas dan wajib membuka video selama sesi virtual berlangsung.
- Pendaftaran peserta wajib melalui SIMO paling lambat tanggal 15 Maret 2022
V. Kesiapanpeserta
Untuk memperlancar kegiatan diklat ini, maka perlu disiapkan:
- Kuota yang cukup untuk online selama 7,5 jam perpertemuan.
- Laptop dan LCD untuk mendengarkan dan mengikutidiklat.
- Ruangan yang cukup baik untuk peserta CUmasing-masing.
- Buku dan alat tulis dan form yang digunakan selamadiklat.
- Data kegiatan dan perkembangan pemberdayaan di credit unionmasing-masing.
- Penutup
VI Penutup
Demikian kerangka acuan lokakarya ini disampaikan, semoga dengan mengikuti lokakarya Pemberdayaan ini, aktivitas pemberdayaan di CU semakin baik dan kualitas anggota semakin meningkat.
Jadwal
IV .Waktu dan Tempat
Kegiatan Diklat dilakukan pada :
1. Hari/Tanggal : Senin s.d. Rabu, tanggal 21 sd 23 Maret 2022.
2. Waktu : Pkl. 08.00 s.d 15.00 WIB (waktu lain menyesuaikan)
3. Tempat di kantor CUmasing-masing
Konfirmasi dan koordinasi dapat melalui Panitia, Julia HP No. 085248403584