Pengumuman:
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

PEMERIKSAAN CU SAUAN SIBARRUNG

Kerangka Acuan

KERANGKA ACUAN 

PEMERIKSAAN KOPERASI CREDIT UNION SAUAN SIBARRUNG

 

A. LATAR BELAKANG

Memastikan keberlanjutan gerakan credit union melalui tata kelola yang sehat dan terintegrasi  berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas anggota adalah misi PUSKOPCUINA yang salah satu tindakannya melalui pengawasan yang berkualitas dan konsisten terhadap seluruh CU primer anggotanya. Semakin besar aset, anggota yang banyak, dan luasnya wilayah kerja  tentu berdampak pada kompleksitas  masalah yang dihadapi oleh CU, baik pada perspektif keuangan, perspektif anggota, perspektif bisnis internal maupun perspektif pertumbuhan dan pembelajaran. 

Kompetensi pengurus dan pengawas yang masih lemah dan belum standar dalam melakukan monitoring dan atau mengawasi operasional CU, juga menjadi tantangan terbesar dalam memastikan keberlanjutan CU. Aspek keuangan menjadi prioritas yang harus selalu diawasi operasional dan pelaporannya, tetapi juga tidak mengabaikan aspek non keuangan lainnya. Peran PUSKOPCUINA memastikan kelemahan ini bisa diminimalisir dengan melakukan pengawasan secara berkala untuk seluruh CU anggotanya melalui program kerja pemeriksaan setiap tahun. Dengan demikian tata kelola yang sehat dan berkelanjutan dapat diaktualisasikan oleh setiap CU, baik sekarang maupun di masa yang akan datang sesuai misi Gerakan Credit Union umumnya dan PUSKOPCUINA khususnya.

B. TUJUAN

  1. Pemeriksaan pada Perspektif Keuangan, yaitu laporan keuangan yang terdiri dari laporan posisi keuangan pada tanggal 31 Agustus 2021, dan laporan sisa hasil usaha dan pendapatan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, serta laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut serta ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lainnya.
  2. Beberapa aspek usaha dan aspek organisasi lainnya dari perspektif anggota, perspektif bisnis internal, serta perspektif pembelajaran dan pertumbuhan yang dipandang perlu untuk perbaikan kinerja dan tata kelola CU.

C. HASIL YANG DIHARAPKAN

Pemeriksaan ini dengan prinsip objektivitas dan independensi dalam memberikan pendapat atas setiap temuan serta saran untuk perbaikan. Temuan dikelompokkan dalam tiga kategori berikut: MAYOR, MINOR, dan OFI (Opportunity For Improvement). Seluruh rekomendasi untuk temuan MAYOR wajib ditindaklanjuti dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya PengurusKoperasiCU Sauan Sibarrung sehingga kelemahan-kelemahan dapat segera diperbaiki. 

D. METODE KEGIATAN

  1. Penyampaian surat dan kerangka acuan untuk kegiatan pemeriksaan.
  2. Penandatanganan MoU.
  3. Proses pemeriksaan dilakukan secara online sebagai berikut:
  • CU mengirimkan data-data yang diperlukan sebelum pelaksanaan pemeriksaan.
  • Proses pemeriksaan data-data dilakukan secara offline.
  • Melakukan komunikasi untuk konfirmasi dan verifikasi atau meminta data kembali melalui WA, telepon atau email sesuai kebutuhan pada saat pemeriksaan.
  • Menyampaikan temuan hasil pemeriksaan dalam rapat virtual bersama pengurus, pengawas, dan manajemen CU.

         4. Pengisian form evaluasi dan penilaian ketercapaian tujuan pemeriksaan oleh CU dan dikirim ke email PUSKOPCUINA.

E. SASARAN KEGIATAN

  1. Pengurus Koperasi CU Sauan Sibarrung
  2. Pengawas Koperasi CU Sauan Sibarrung
  3. Manajemen Koperasi CU Sauan Sibarrung

F. PETUGAS PEMERIKSA

  1. Rosalina Susi (Koordinator)
  2. Petrus Doni (Anggota)
  3. Santa Manik Pong Masak (Anggota)
  4. Adrianus Alkadri (Anggota)
  5. Ella Agustina (Anggota)
  6. Sumbogo (Anggota)
  7. Willy Bordus Irwan (Anggota)

G. TEMPAT DAN WAKTU KEGIATAN

  1. Kegiatan pemeriksaan dilakukan tanggal 13 s.d 16 dan 20 September 2021
  2. Rapat awal pemeriksaan dilakukan pada tanggal 13 September 2021
  3. Rapat pemaparan pemeriksaan dilakukan pada tanggal 20 September 2021
  4. Waktu kegiatan rapat akan dikomunikasikan kemudian.
  5. Kegiatan rapat menggunakan aplikasi Zoom Meeting, link akan disiapkan oleh PUSKOPCUINA.

H. ORGANISASI PELAKSANA

BIDANG TATA KELOLA PUSKOP CREDIT UNION INDONESIA

Jalan Imam Bonjol Gg. Haji Mursyid I/7-8 Pontianak. 

Telp/fax.: (0561) 765591/769459; 

e-mail: cucoborneo@hotmail.com

I. PENUTUP

Demikian kerangka acuan ini disampaikan kepada seluruh Pengurus, Pengawas, dan Manajemen Koperasi CU Sauan Sibarrung, dukungan dan partisipasinya sangat berarti dalam menyukseskan kegiatan pemeriksaan ini. Kami berharap dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi perkembangan Koperasi CU Sauan Sibarrung.

 

 

Pontianak, 3 September 2021 

Manajer Tata Kelola, 

 

Rosalina Susi, SE.

NIM. 19760423 200106 2 005

Jadwal

Kegiatan pemeriksaan dilakukan tanggal 13 s.d 16 dan 20 September 2021

Sasaran Peserta

Info Diklat:
  • Mulai: 13-09-2021
  • Selesai: 20-09-2021
  • Peserta Maksimal: 0
  • Peserta Maksimal Per-CU: 0
  • Tempat: Belum ditentukan tempat
  • Kabupaten/Kota: -
  • Provinsi: -
TERLAKSANA