Selamat datang di website Federasi Nasional Credit Union Indonesia - PUSKOPCUINA
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Rapat Anggota Khusus (RAK)

Informasi

  • Peserta Maksimal: 120
    Peserta Maksimal Per-CU 2
  • Mulai: 26-11-2025
    Selesai: 27-11-2025
  • Tempat: Belum ditentukan tempat
    Kabupaten: -
    Provinsi: -
Rapat Anggota Khusus (RAK)

Kerangka Acuan

Latar Belakang

Menjelang berakhirnya tahun buku 2025, PUSKOPCUINA perlu mempersiapkan program kerja dan rencana anggaran tahun buku 2026 sebagai langkah awal dalam pelaksanaan periode Strategic Plan (SP) 2026–2030. Persiapan ini menjadi penting agar seluruh bidang dan layanan PUSKOPCUINA memiliki rencana kerja yang terintegrasi, terukur, dan berorientasi pada pencapaian visi bersama gerakan Credit Union di Indonesia. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program yang disusun pada tahun 2026 akan menjadi dasar penguatan kelembagaan, peningkatan layanan, serta pengembangan kapasitas anggota CU Primer dalam menghadapi tantangan perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.

Sejalan dengan semangat tersebut, RAK XIII Tahun 2025 mengusung tema “Sustainability & Green Coop”, yang memposisikan PUSKOPCUINA dan CU Primer sebagai agen perubahan dalam membangun gerakan koperasi yang berorientasi pada keberlanjutan. Tema ini menegaskan peran PUSKOPCUINA dan seluruh CU anggota untuk mengedukasi anggota, mempromosikan praktik bisnis ramah lingkungan, serta mengejar peluang ekonomi yang mendukung keberlanjutan lembaga dan masyarakat. Filosofi utamanya adalah mengintegrasikan kesejahteraan ekonomi dan ekologi, berinvestasi untuk masa depan, serta menunjukkan relevansi model Credit Union dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan.

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 19/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi dan Anggaran Dasar PUSKOPCUINA, pelaksanaan Rapat Anggota Khusus (RAK) merupakan bagian dari sistem tata kelola koperasi yang baik (good cooperative governance). RAK berfungsi sebagai forum tertinggi di antara anggota untuk membahas, mengevaluasi, dan menetapkan program kerja tahunan serta kebijakan strategis yang tidak dibahas dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Melalui forum ini, setiap keputusan yang diambil memiliki legitimasi penuh dan menjadi pedoman operasional bagi PUSKOPCUINA dalam menjalankan mandat dari seluruh CU anggota.

RAK XIII tahun 2025 juga menjadi forum strategis untuk mengonsolidasikan komitmen bersama antar CU anggota dan PUSKOPCUINA, serta memperkuat kesepahaman atas arah gerak gerakan Credit Union nasional di masa mendatang. RAK ini akan menjadi ruang refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program sebelumnya, sekaligus forum perumusan keputusan penting yang meliputi: peninjauan ulang Kontrak Solidaritas, pembahasan dan penyesuaian Anggaran Rumah Tangga (ART), serta penetapan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Tahun Buku 2026 sebagai implementasi awal dari arah strategis SP 2026–2030, yang menekankan pada inovasi, kolaborasi, transformasi digital, serta komitmen terhadap keberlanjutan dan praktik koperasi hijau (green cooperative practices).

Tujuan

  1. Melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap Kontrak Solidaritas Gerakan CU.
  2. Membahas dan menetapkan perubahan ART PUSKOPCUINA.
  3. Membahas dan menetapkan Rencana Kerja dan RAPB PUSKOPCUINA Tahun Buku 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program di tahun pertama SP 2026–2030.

Hasil yang Diharapkan

  1. Diperbaruinya Kontrak Solidaritas sesuai dinamika dan kebutuhan gerakan.
  2. Disepakatinya ART hasil perubahan sebagai dasar hukum kelembagaan.
  3. Tersusunnya Rencana Kerja dan RAPB Tahun Buku 2026 yang realistis dan berorientasi pada pencapaian SP 2026–2030.

Agenda Kegiatan

  1. Peninjauan Kontrak Solidaritas.
  2. Pembahasan dan Penetapan Perubahan ART PUSKOPCUINA.
  3. Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja serta RAPB PUSKOPCUINA Tahun Buku 2026.

Metode Kegiatan

  1. Presentasi dan paparan dari pengurus.
  2. Diskusi pleno dan kelompok.
  3. Pembahasan komisi dan penetapan hasil sidang pleno.

Sasaran Peserta

  1. Penasihat, Pengurus, Pengawas, dan Komite PUSKOPCUINA.
  2. Manajemen PUSKOPCUINA.
  3. Perwakilan CU Primer anggota PUSKOPCUINA:
  4. Ketua Pengurus atau pengurus yang ditugaskan dan General Manager/Manajer CU Primer (dengan surat mandat resmi).

Jadwal

tempat, Waktu, dan Pendaftaran

Peserta Luar Kota Pontianak & Kubu Raya
Hadir secara online melalui Zoom Meeting.

Peserta Kota Pontianak & Kubu Raya
Hadir secara offline di:
Kantor PUSKOPCUINA
Jl. Perdana No. 86A, Pontianak.

Hari & Tanggal
Rabu – Kamis, 26 – 27 November 2025

Waktu Pelaksanaan
Pukul 08.00 – 17.00 WIB

Pendaftaran
Melalui SIMO
Periode: 04 – 20 November 2025

Sasaran Peserta

  • Pengurus
  • Senior Manajer
  • Manajer
  • Supervisor

Rapat Anggota Khusus (RAK)