Kerangka Acuan
LatarBelakang
Rapat Anggota Khusus (RAK) XII dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keputusan yang diambil dalam RAK XI terkait kerja sama dengan PT. Asta Kanti Insurance Broker (AKIB). Dalam RAK XI, diputuskan bahwa PUSKOPCUINA tidak lagi menjalin kerja sama dengan PT. AKIB dalam pengelolaan perlindungan asuransi bagi anggota. Keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk evaluasi terhadap keberlanjutan dan efektivitas kerja sama yang telah terjalin sebelumnya.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, khususnya melalui lokakarya khusus yang dilaksakanan tanggal 25 Februari 2025 membahas aspek perlindungan asuransi bagi anggota, muncul kembali kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama dengan PT AKIB. Kesepakatan ini didasarkan pada upaya strategis untuk memastikan pengembalian dana talangan yang telah dikeluarkan oleh PUSKOPCUINA dalam rangka melindungi kepentingan anggota.
RAK XII diadakan dengan tujuan untuk meninjau kembali keputusan RAK XI dan mempertimbangkan langkah-langkah strategis yang perlu diambil guna mengoptimalkan kerja sama dengan PT AKIB. Rapat ini menjadi forum bagi para anggota untuk mendiskusikan secara mendalam implikasi keputusan tersebut, termasuk dampaknya terhadap keberlanjutan perlindungan asuransi anggota serta kepentingan keuangan PUSKOPCUINA secara keseluruhan.
Dengan diadakannya RAK XII, diharapkan dapat dihasilkan keputusan yang lebih komprehensif dan selaras dengan kepentingan jangka panjang gerakan Credit Union di bawah naungan PUSKOPCUINA, terutama dalam memastikan pemulihan dana talangan dan keberlanjutan perlindungan asuransi bagi anggota..
Tujuan Penyelenggaraan RAK XII bertujuan untuk:
1. Mengevaluasi keputusan RAK XI terkait menghentikan kerja sama dengan PT. AKIB dalam pengelolaan perlindungan asuransi bagi anggota.
2. Mengkaji hasil lokakarya khusus yang menyepakati kerja sama kembali dengan PT. AKIB serta mempertimbangkan implikasinya terhadap PUSKOPCUINA dan anggota Credit
Union.
3. Merumuskan langkah-langkah konkret agar PT. AKIB mengembalikan dana talangan yang telah dikeluarkan oleh PUSKOPCUINA.
4. Memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam RAK XII dapat memberikan jaminan perlindungan asuransi yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh
anggota.
Hasil Yang Diharapkan
Dengan terselenggaranya RAK XII diharapkan:
1. Adanya keputusan yang jelas dan disepakati bersama mengenai kelanjutan atau mekanisme baru dalam kerja sama dengan PT. AKIB dalam pengelolaan perlindungan asuransi
bagi anggota.
2. Tersusunnya strategi dan mekanisme yang konkret agar PT. AKIB dapat mengembalikan dana talangan yang telah dikeluarkan oleh PUSKOPCUINA dalam rangka perlindungan
anggota.
3. Terwujudnya perjanjian kerja sama yang lebih menguntungkan bagi PUSKOPCUINA dan anggotanya, dengan mekanisme pengawasan dan transparansi yang lebih baik.
4. Terjaminnya layanan asuransi bagi anggota dengan skema yang lebih jelas, aman, dan sesuai dengan kepentingan gerakan Credit Union di bawah PUSKOPCUINA.
Agenda Kegiatan
Agenda kegiatan RAK XII terdiridari:
1. Evaluasi keputusan RAK XI.
2. Kajian hasil lokakarya khusus sebelumnya.
3. Perumusan strategi pemulihan dana talangan.
Metode Kegiatan
Kegiatan ini menerapkan pendekatan partisi pasiaktif dan interaktif melalui beberapa metode, yaitu:
1. Presentasi oleh narasumber.
2. Diskusi komisi.
Sasaran Peserta
1. Penasihat, Pengurus,Pengawas, Komite Pemilihan Pengurus dan Pengawas PUSKOPCUINA dan Komite Keuangan dan Tata Kelola PUSKOPCUINA.
2. ManajemenPUSKOPCUINA.
3. UtusandariCUPrimer yang terdiri dari:
4. KetuaPengurus atau pengurus yang ditugaskan.
5. PimpinanManajemen(GM/Manajer).
6. 1 (satu) Orang peserta Lokakarya khusus Asuransi tanggal 25 Februari 2025 jika peserta tersebut diluar ketua pengurus atau pimpinan manajemen.
7. Pendaftaranpesertapalinglambattanggal 9 Maret melalu aplikasiSIMO.
Catatan: setelahmendaftarpada Aplikasi SIMO bapak/ibu akan bergabung dalam grup whatsapp yang dikoordinir panitia pelaksana RAK XII.
Tempat dan Waktu Kegiatan
Tempat Kegiatan
Kegiatan dilaksanakan secara online dan Offline dari KantorKSPPUSKOPCERDITUNIONINDONESIA(Skd)
Jl. Perdana No. 86A, Kel. Parit Tokaya, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
Tanggal dan Waktu Kegiatan
1. Kegiatan tanggal 12 Maret2025
2. Waktu kegiatan 08.00 WIB – 16.00 WIB, 09.00 WITA – 17.00 WITA, 10.00 WIT – 18.00 WIT
3. Registrasi peserta di mulai 30 menit sebelum kegiatan dimulai.
Organisasi Pelaksana
Bidang Organisasi PUSKOPCUINA
Jl. Perdana No. 86A Kel. Parit Tokaya, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121.
Penutup
Rapat Anggota Khusus (RAK) XII diselenggarakan untuk meninjau kembali keputusan RAK XI dan merumuskan strategi terbaik dalam pengelolaan perlindungan asuransi anggota. Diharapkan rapat ini menghasilkan keputusan yang optimal bagi seluruh anggota Credit Union, memastikan pemulihan dana talangan, serta mendukung keberlanjutan kerja sama yang lebih transparan dan menguntungkan. Semoga hasil RAK XII membawa manfaat bagi gerakan PUSKOPCUINA ke depan.
Jadwal
Sasaran Peserta
- Pengurus
- Pengawas
- Komite
- Penasihat
- Senior Manajer
- Manajer
- Supervisor
- Staf