Pengumuman:
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

RAPAT EVALUASI TERRITORY MANAGEMENT WILAYAH KALIMANTAN TENGAH, KALIMANTAN TIMUR, KALIMANTAN SELATAN DAN KALIMANTAN UTARA

Kerangka Acuan

KERANGKA ACUAN 

RAPAT EVALUASI TERRITORY MANAGEMENT

ANGGOTA KSP PUSKOP CREDIT UNION INDONESIA (Skd)

DI WILAYAH KALIMANTAN TENGAH, KALIMANTAN TIMUR, KALIMANTAN SELATAN, 

DAN KALIMANTAN UTARA

 

LATAR BELAKANG

Network accountability adalah salah satu dari 11 (sebelas) prinsip tata kelola yang baik untuk diterapkan oleh credit union (CU) agar mampu bersaing dan berkelanjutan. Ini adalah tantangan bagi pengelola CU karena semakin besar aset, semakin banyak anggota, dan semakin luas wilayah kerjanya  maka semakin kompleks  masalah yang dihadapi oleh CU. Terkait network accountability, territory management adalah isu yang belum mampu kita selesaikan sesuai dengan standar, khususnya untuk CU yang berada di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara. 

Sejak tahun 2018 PUSKOPCUINA telah melaksanakan kegiatan evaluasi territory management bagi anggota dantelah dibuat kesepakatan-kesepakatan untuk ditindaklanjuti bersama dan harus terus dievaluasi pelaksanaannya. Harapannya dengan kegiatan ini akan semakin memperkuat Network Accountability dalam jaringan PUSKOPCUINA masa mendatang.

TUJUAN

Rapat evaluasi territory management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utaraini bertujuan:

  1. Mengevaluasi implementasi penataan wilayah setiap CU.
  2. Merumuskan kesepakatan penataan wilayah CU di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara sesuai dengan kondisi saat ini.
  3. Melakukan koordinasi dan komunikasi terkait pengelolaan anggota di wilayah pelayanan masing-masing CU saat ini.

METODE

Kegiatan rapat evaluasi territory management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara ini menggunakan metode pembelajaran bersama secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Bentuk aktivitas yang dilakukan adalah:

  1. Presentasi
  2. Diskusi

PESERTA

Kegiatan rapat evaluasi territory management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utaraini diikuti oleh maksimal tiga orang dari unsur Pengurus dan Manajemen untuk mewakili setiap CU berikut ini:

  1. CU Daya Lestari
  2. CU Sumber Rejeki
  3. CU Femung Pebaya
  4. CU Betang Asi
  5. CU Remaung Kecubung
  6. CU Sempekat Ningkah Olo
  7. CU Sumber Kasih Sejahtera
  8. CU Sumber Sejahtera.

FASILITATOR

Kegiatan rapat evaluasi territory management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utaraini akan dipimpin oleh Marselus Sunardi, S.Pd.

TEMPAT DAN WAKTU

Kegiatan rapat evaluasi territory management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara akan dilaksanakan pada:

Tanggal  : 12 s.d. 13 Agustus 2022

Waktu    :08.00 - 16.00 WITA

Tempat  : Royal Suite Hotel Balikpapan 

Jl. Sarifuddin Yoes No.125, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115

Telp. +62- 542 8508000., Email : reservation@royalsuite.one

SYARAT PENDAFTARAN

  1. Mengisi formulir pendaftaran di SIMO.
  2. Pendaftaran peserta paling lambat tanggal 6 Agustus 2022.

FASILITAS DAN DATA YANG HARUS DISIAPKAN

  1. Menggunakan laptop.
  2. CU mengirimkan data WPP, WPB, dan LWP lengkap dengan jumlah anggota di setiap wilayah ke PUSKOPCUINA paling lambat 30 Juli 2022 (contoh form akan disertakan).
  3. Setiap CU mempersiapkan data WPP yang memiliki kelompok inti (CO, dll) yang jumlahnya disesuaikan dengan banyak kelompok pemberdayaan yang ada di WPP tersebut.
  4. Bagi CU yang memiliki wilayah kerja yang beririsan, mempersiapkan data-data berkaitan dengan WPP, LWP dan WPB pada tempat pelayan masing-masing CU.

ORGANISASI PELAKSANA

BIDANG TATA KELOLA DAN KEPATUHAN PUSKOPCUINA

Jalan Imam Bonjol Gg. Haji Mursyid I No. 7 - 8 Pontianak.  

Telp/fax.: (0561) 765591/769459   

e- mail nacufina@puskopcuina.org   

PENUTUP

Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai informasi untuk pelaksanaan kegiatan ini.

 

Pontianak, 25 Juli 2022

Manajer Tata Kelola dan Kepatuhan,


Petrus Doni, A. Md.

NIM. 19840619 200608 1 019

Jadwal

 

Sasaran Peserta

Info Diklat:
  • Mulai: 12-08-2022
  • Selesai: 13-08-2022
  • Peserta Maksimal: 30
  • Peserta Maksimal Per-CU: 3
  • Tempat: ROYAL SUITE HOTEL BALIKPAPAN
  • Kabupaten/Kota: BALIKPAPAN
  • Provinsi: KALIMANTAN TIMUR
TERLAKSANA