Kerangka Acuan
KERANGKA ACUAN RAPAT KHUSUS EVALUASI TERRITORY MANAGEMENT
ANGGOTA KSP PUSKOP CREDIT UNION INDONESIA (Skd)
DI WILAYAH NUSA TENGGARA TIMUR (NTT)
A. LATAR BELAKANG
Territory Management atau penataan wilayah
pelayanan merupakan salah satu upaya strategis dalam memperkuat tata kelola, koordinasi, dan pengembangan Credit Union di dalam jaringan PUSKOPCUINA.
Penataan wilayah diperlukan agar pengembangan CU dilakukan secara tertib, saling menghargai, tidak tumpang tindih, serta tetap mengutamakan semangat kebersamaan dalam gerakan Credit Union.
Wilayah NTT memiliki dinamika pelayanan dan pengembangan yang cukup kompleks karena adanya kedekatan wilayah kerja antar-CU, perkembangan kantor pelayanan, perluasan wilayah pengembangan, serta potensi anggota yang terus bertumbuh. Oleh karena itu, diperlukan ruang bersama untuk melakukan evaluasi, penataan, dan penyepakatan kembali mengenai wilayah pelayanan dan pengembangan CU masing-masing.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama Territory Management (TM) Wilayah NTT Tahun 2025, yang antara lain menekankan pentingnya kebijakan Territory Management dalam Manual Operasional Organisasi, penyampaian pembukaan kantor cabang atau wilayah pengembangan baru kepada CU lain, serta rencana pelaksanaan evaluasi TM dan pengembangan CU wilayah NTT tahun 2026 secara offline.
Melalui kegiatan ini, diharapkan CU Primer anggota PUSKOPCUINA di wilayah NTT dapat memperkuat koordinasi, memperjelas arah pengembangan wilayah, menyelesaikan isu-isu strategis terkait wilayah pelayanan, serta membangun komitmen bersama untuk menjaga tata kelola jaringan yang sehat, aman, tertib, dan berkelanjutan.
B. TUJUAN
Rapat Khusus Evaluasi Territory Management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di wilayah NTT ini bertujuan:
Mengevaluasi implementasi kesepakatan TM yang lalu.
Sharing dalam penerapan pengelolan wilayah pelayanan.
Melakukan koordinasi dan komunikasi terkait pengembangan CU di Wilayah NTT.
Mengidentifikasi potensi tumpang tindih wilayah pelayanan dan merumuskan penyelesaian secara musyawarah.
Memperkuat kolaborasi antar-CU dalam membangun citra Credit Union yang sehat, aman, tertib, dan berkelanjutan.
C. HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:
Adanya kesepahaman bersama mengenai batas, arah, dan prinsip pengembangan wilayah pelayanan.
Tersusunnya kesepakatan bersama terkait Territory Management Wilayah NTT tahun 2026
Terbangunnya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antar-CU dalam pengembangan wilayah pelayanan.
D. METODE
Kegiatan Rapat Khusus Evaluasi Territory ManagementCU Primer anggota PUSKOPCUINA di wilayah NTT ini menggunakan metode pembelajaran bersama secara offline. Bentuk aktivitas yang dilakukan adalah:
Presentasi.
Diskusi.
E. PESERTA
Kegiatan Rapat Khusus Evaluasi Territory Management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di wilayah NTT ini diikuti oleh Pengurus, Pengawas dan Pimpinan Manajemen dan atau Manajemen yang tugaskan setiap CU berikut ini:
CU Bahtera Sejahtera,
CU Gerbang Kasih,
CU Sinar Saron,
CU Kasih Sejahtera,
CU Likku Aba,
F. FASILITATOR
Kegiatan Rapat Khusus Evaluasi Territory Management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di Wilayah NTT ini akan dipimpin oleh Bapak A. Alibata, S.Pd., M.Si., Ketua Pengurus PUSKOPCUINA.
G. TEMPAT DAN WAKTU KEGIATAN
Kegiatan Rapat Khusus Evaluasi Territory Management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di Wilayah NTT akan dilaksanakan secara offline pada:
Hari, Tanggal : Senin-Selasa, 28-29 September 2026
Tempat Kegiatan : Kantor Pusat CU Kasih Sejahtera Jalan Soekarno No.29 Atambua, Kabupaten Belu
Tempat Penginapan : Hotel Nusantara Satu, jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Belu
H. KONTRIBUSI PESERTA
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, setiap peserta dikenakan kontribusi sebesar Rp1.100.000,- per orang. Kontribusi tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan pelaksanaan kegiatan, antara lain konsumsi, fasilitas kegiatan, perlengkapan, administrasi, dan kebutuhan teknis lainnya selama kegiatan berlangsung.
I. SYARAT PENDAFTARAN
Mengisi formulir pendaftaran di SIMO.
Pendaftaran peserta paling lambat tanggal 17 September 2026.
J. DATA YANG HARUS DISIAPKAN
Tindak lanjut kesepakatan Territory Management wilayah NTT tahun 2025.
Isu, tantangan, atau potensi tumpang tindih wilayah pelayanan yang perlu dibahas bersama.
Peta pengembangan CU dan peta pengembangan tiap TP/KC dilengkapi dengan kelompok inti potensi pengembangan, jumlah anggota, jumlah peminjam, KUBn, UMKM, Kombas dan Pengguna ESCETE serta potensi pengembangannya.
K. ORGANISASI PELAKSANA
BIDANG PENDAMPINGAN CU PUSKOPCUINA
Jalan Perdana No. 86A Pontianak – Kalimantan Barat
Telp.: 082148277783
e- mail nacufina@puskopcuina.org
L. PENUTUP
Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai informasi untuk pelaksanaan kegiatan ini.
Pontianak, 28 Agustus 2026
Pengurus
Ketua, Sekretaris,
A. Alibata, S.Pd., M.Si. Simon Jaang, S.H.
Jadwal
Hari, Tanggal : Senin-Selasa, 28-29 September 2026
Tempat Kegiatan : Kantor Pusat CU Kasih Sejahtera Jalan Soekarno No.29 Atambua, Kabupaten Belu
Tempat Penginapan : Hotel Nusantara Satu, jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Belu
Sasaran Peserta
- Pengurus
- Pengawas
- Komite
- Senior Manajer
- Manajer