Kerangka Acuan
KERANGKA ACUAN RAPAT KHUSUS EVALUASI TERRITORY MANAGEMENT
ANGGOTA KSP PUSKOP CREDIT UNION INDONESIA (Skd)
DI WILAYAH TENGAH
A. LATAR BELAKANG
Territory Management atau penataan wilayah
pelayanan merupakan salah satu upaya strategis dalam memperkuat tata kelola,
koordinasi, dan pengembangan Credit Union di dalam jaringan PUSKOPCUINA.
Penataan wilayah diperlukan agar pengembangan CU dilakukan secara tertib,
saling menghargai, tidak tumpang tindih, serta tetap mengutamakan semangat
kebersamaan dalam gerakan Credit Union.
Wilayah Tengah memiliki dinamika pelayanan dan pengembangan yang cukup kompleks karena adanya kedekatan wilayah kerja antar-CU, perkembangan kantor pelayanan, perluasan wilayah pengembangan, serta potensi anggota yang terus bertumbuh. Oleh karena itu, diperlukan ruang bersama untuk melakukan evaluasi, penataan, dan penyepakatan kembali mengenai wilayah pelayanan dan pengembangan CU masing-masing.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama Territory Management (TM) Wilayah Tengah Tahun 2025, yang antara lain menekankan pentingnya kebijakan Territory Management dalam Manual Operasional Organisasi, penyampaian pembukaan kantor cabang atau wilayah pengembangan baru kepada CU lain, serta rencana pelaksanaan evaluasi TM dan pengembangan CU Wilayah Tengah tahun 2026 secara offline.
Melalui kegiatan ini, diharapkan CU Primer anggota PUSKOPCUINA di Wilayah Tengah dapat memperkuat koordinasi, memperjelas arah pengembangan wilayah, menyelesaikan isu-isu strategis terkait wilayah pelayanan, serta membangun komitmen bersama untuk menjaga tata kelola jaringan yang sehat, aman, tertib, dan berkelanjutan.
B. TUJUAN
Rapat Khusus Evaluasi Territory Management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di Wilayah Tengah ini bertujuan:
Mengevaluasi implementasi kesepakatan TM yang lalu.
Sharing dalam penerapan pengelolan wilayah pelayanan.
Melakukan koordinasi dan komunikasi terkait pengembangan CU di Wilayah Tengah.
Mengidentifikasi potensi tumpang tindih wilayah pelayanan dan merumuskan penyelesaian secara musyawarah.
Memperkuat kolaborasi antar-CU dalam membangun citra Credit Union yang sehat, aman, tertib, dan berkelanjutan.
C. HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:
Adanya kesepahaman bersama mengenai batas, arah, dan prinsip pengembangan wilayah pelayanan.
Tersusunnya kesepakatan bersama terkait Territory Management Wilayah Tengah tahun 2026
Terbangunnya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antar-CU dalam pengembangan wilayah pelayanan.
D. METODE
Kegiatan Rapat Khusus Evaluasi Territory Management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di Wilayah Tengah ini menggunakan metode pembelajaran bersama secara offline. Bentuk aktivitas yang dilakukan adalah:
Presentasi.
Diskusi.
E. PESERTA
Kegiatan Rapat Khusus Evaluasi Territory Management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di Wilayah Tengah ini diikuti oleh 1 orang unsur Pengurus dan 1 orang unsur Pimpinan Manajemen dan atau Manajemen yang tugaskan setiap CU berikut ini:
CU Daya Lestari
CU Sumber Rejeki
CU Femung Pebaya
CU Betang Asi
CU Remaung Kecubung
CU Sempekat Ningkah Olo
CU Sumber Kasih Sejahtera
CU Sumber Sejahtera
F. PIMPINAN RAPAT
Kegiatan Rapat Khusus Evaluasi Territory Management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di Wilayah Tengah ini akan dipimpin oleh Bapak A. Alibata, S.Pd., M.Si., Ketua Pengurus PUSKOPCUINA.
G. TEMPAT DAN WAKTU KEGIATAN
Kegiatan Rapat Khusus Evaluasi Territory Management CU Primer anggota PUSKOPCUINA di Wilayah Tengah akan dilaksanakan secara offline pada:
Hari, Tanggal : Kamis -Jumat, 27-28 Agustus 2026
Tempat Kegiatan : Aula Lt.3 CU Betang Asi KC Bulat Atei Jl. Tjilik Riwut Km.1 No.32 A Palangka Raya.
Tempat Menginap : Amaris Hotel Palangka Raya Jl. S.
Parman No.60 A.
H. SYARAT PENDAFTARAN
Mengisi formulir pendaftaran di SIMO.
Pendaftaran peserta paling lambat tanggal 15 Agustus 2026.
I. DATA YANG HARUS DISIAPKAN
Tindak lanjut kesepakatan Territory Management Wilayah Tengah tahun 2025.
Isu, tantangan, atau potensi tumpang tindih wilayah pelayanan yang perlu dibahas bersama.
Peta pengembangan CU dan peta pengembangan tiap TP/KC dilengkapi dengan kelompok inti data jumlah anggota dan jenis usaha kelompok serta potensi pengembangannya.
J. ORGANISASI PELAKSANA
BIDANG PENDAMPINGAN CU PUSKOPCUINA
Jalan Perdana No. 86A Pontianak – Kalimantan Barat
Telp.: 082148277783
e-mail nacufina@puskopcuina.org
K. PENUTUP
Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai informasi untuk pelaksanaan kegiatan ini.
Pontianak, 30 Juli 2026
Pengurus,
Ketua, Sekretaris,
A. Alibata, S.Pd., M.Si. Simon Jaang, S.H.
Sasaran Peserta
- Pengurus
- Senior Manajer
- Manajer
- Supervisor
- Staf