Pengumuman:
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

RARK dan RAPB TB 2023

Kerangka Acuan

LATAR BELAKANG 

Seiring dengan akan berakhirnya Tahun Buku 2022 serta persiapan menghadapi Tahun Buku 2023, diperlukan partisipasi, pemikiran dan penentuan secara matang agar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dapat dicapai secara optimal, baik bagi perkembangan PUSKOPCUINA maupun bagi CU Primer anggotanya. 

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2018  tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Koperasi, dan Anggaran Dasar (AD) PUSKOPCUINA mengamanatkan kepada Pengurus untuk melaksanakan Rapat Anggota Rencana Kerja (RARK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) dengan tujuan membahas program kerja Pengurus yang pelaksanaannya terpisah dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kegiatan business plan(BP) telah dilaksanakan pada tanggal 26 s.d 28 September 2022 dan telah  menghasilkan draft program kerja PUSKOPCUINA Tahun Buku 2023 untuk dibahas bersama anggota. 

Penyelenggaraan RARK dan RAPB ini diharapkan lebih membuka ruang bagi anggota melalui perwakilannya  dalam mengikuti, membahas, dan menetapkan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja khususnya untuk tahun buku 2023 sebagai rencana dan tugas bersama sesuai tugas, fungsi, dan peran masing-masing. 

Berdasarkan pertimbangan di atas, maka pengurus PUSKOPCUINA akan melaksanakan RARK & RAPB TB 2023 untuk membahas strategi pengembangan PUSKOPCUINA dan CU Primer yang dituangkan menjadi program kerja tahun buku 2023.

TUJUAN

Penyelenggaraan RARK dan RAPB bertujuan untuk :

  1. Membahas dan menetapkan rencana kerja (program kerja) PUSKOPCUINA tahun buku 2023.
  2. Membahas dan menetapkan rencana anggaran pendapatan dan belanja PUSKOPCUINA tahun buku 2023.

 

HASIL YANG DIHARAPKAN

Dengan terselenggaranya RARK dan RAPB diharapkan :

  1. Tersedianya rencana kerja (program kerja) PUSKOPCUINA tahun buku 2023.
  2. Tersedianya rencana anggaran pendapatan dan belanja untuk mendukung program kerja PUSKOPCUINA tahun buku 2023 yang telah mendapat persetujuan dari anggota.

 

AGENDA KEGIATAN

Agenda kegiatan terdiri dari :

  1. Pemaparan rencana kerja (program kerja) PUSKOPCUINA tahun buku 2023.
  2. Pemaparan rencana anggaran pendapatan dan belanja PUSKOPCUINA tahun buku 2023.

 

METODE KEGIATAN

Kegiatan ini menerapkan pendekatan partisipasi aktif dan interaktifmelalui beberapa metode, yaitu :

  1. Pemaparan program kerja oleh Pengurus PUSKOPCUINA.
  2. Diskusi kelompok dan pleno.  

Registrasi Peserta :

  • Peserta offline sudah berada di ruangan pada pukul 07.15 WIB
  • Peserta online dimulai registrasi pada pukul 07.15 WIB/08.15 WITA/09.15 WIT

Jadwal

Kegiatan secara luring (offline):

Kegiatan RARK dan RAPB TB 2023 secara luring (offline) bagi peserta yang berada di Kota Pontianak dan Kubu Raya serta Penasihat, Pengurus dan PengawasPUSKOPCUINA dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Pontianak, Jl. Teuku Umar No.39, Darat Sekip, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78117

Hari/Tanggal       :    Senin, 28 November 2022

Waktu                   :    Pukul 07.30 s.d. 16.00 WIB

 

Kegiatan secara daring (online):

Kegiatan RARK dan RAPB TB 2023 secara daring (online) bagi peserta di luar Kubu Raya dan Kota Pontianak dilaksanakan menggunakan aplikasi zoom meeting.

Hari/Tanggal       :    Senin, 28 November 2022

Waktu                   :    Pukul 07.30 s.d. 16.00 WIB

                                 (peserta yang hadir secara online, bergabung di ruang zoom meetingpaling lambat pukul 07.15 WIB / 08.15 WITA / 09.15 WIT)

Tempat                :    Di tempat masing-masing.

Link zoom meetingakan dikirimkan paling lambat 1 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

 

Sasaran Peserta

Info Diklat:
  • Mulai: 28-11-2022
  • Selesai: 28-11-2022
  • Peserta Maksimal: 150
  • Peserta Maksimal Per-CU: 2
  • Tempat: Belum ditentukan tempat
  • Kabupaten/Kota: -
  • Provinsi: KALIMANTAN BARAT
PENDAFTARAN TUTUP