Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

RARK RAPB TB 2024

Informasi

  • Peserta Maksimal: 300
    Peserta Maksimal Per-CU 10
  • Mulai: 30-11-2023
    Selesai: 30-11-2023
  • Tempat: Belum ditentukan tempat
    Kabupaten: PONTIANAK
    Provinsi: KALIMANTAN BARAT
RARK RAPB TB 2024

Kerangka Acuan

LATAR BELAKANG 

Seiring dengan akan berakhirnya tahun buku 2023 serta persiapan menghadapi tahun buku 2024, diperlukan partisipasi, pemikiran, dan penentuan yang matang agar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dapat dicapai secara optimal, baik bagi perkembangan PUSKOPCUINA maupun bagi anggota CU Primer.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Koperasi, serta Anggaran Dasar (AD) PUSKOPCUINA mengamanatkan kepada Pengurus untuk melaksanakan RARK dan RAPB dengan tujuan membahas program kerja Pengurus yang pelaksanaannya terpisah dari Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kegiatan business plan (BP) telah dilaksanakan pada tanggal 25s.d. 27 September 2023 dan telah menghasilkan draft program kerja PUSKOPCUINA tahun buku 2024 untuk dibahas bersama anggota.

Penyelenggaraan RARK dan RAPB ini diharapkan lebih membuka ruang bagi anggota melalui perwakilannya dalam mengikuti, membahas, dan menetapkan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja, khususnya untuk tahun buku 2024, sebagai rencana dan tugas bersama sesuai dengan tugas, fungsi, dan peran masing-masing.

Berdasarkan pertimbangan di atas, pengurus PUSKOPCUINA akan melaksanakan RARK dan RAPB tahun buku 2024 untuk membahas strategi pengembangan PUSKOPCUINA dan CU Primer yang akan dituangkan menjadi program kerja tahun buku 2024.

TUJUAN 

Penyelenggaraan RARK dan RAPB bertujuan untuk :

  1. Membahas dan menetapkan rencana kerja (program kerja) PUSKOPCUINA tahun buku 2024.
  2. Membahas dan menetapkan rencana anggaran pendapatan dan belanja PUSKOPCUINA tahun buku 2024.
  3. Membahas dan menetapkan perubahan kontrak solidaritas.

HASIL YANG DIHARAPKAN

Dengan terselenggaranya RARK dan RAPB diharapkan :

  1. Adanya ketetapantentang rencana kerja PUSKOPCUINA tahun buku 2024.
  2. Adanya ketetapan tentang rencana anggaran pendapatan dan belanja tahun buku 2024.

AGENDA KEGIATAN

Agenda kegiatan terdiri dari :

  1. Pemaparan rencana kerja PUSKOPCUINA tahun buku 2024.
  2. Pemaparan rencana anggaran pendapatan dan belanja PUSKOPCUINA tahun buku 2024.
  3. Pemaparan peninjauan kontrak solidaritas.

METODE KEGIATAN

Kegiatan ini menerapkan pendekatan partisipasi aktif dan interaktifmelalui beberapa metode, yaitu :

  1. Pemaparan program kerja oleh Pengurus PUSKOPCUINA.
  2. Diskusi komisi dan pleno.

 

SASARAN PESERTA 

  1. Pengurus, Pengawas, Penasihat, dan KomitePUSKOPCUINA.
  2. Manajemen PUSKOPCUINA.
  3. Utusan dari CU Primer:
  4. Ketua Pengurus
  5. Pimpinan Manajemen (General Manager/Manajer).
  6. Catatan :
  7. Disarankan Pesera yang didaftarkan adalah peserta yang mengikuti acara Presmian Kantor dan Diklat BCP.
  8. Setelah Mendaftar pada Aplikasi SIMO mohon bapak/ibu bergabung dalam grup Whatshap melalui link berikut: https://chat.whatsapp.com/CYvqCWJYeOUArlnLZtAb1l

Jadwal

Tempat Kegiatan

Kantor KSP PUSKOP CERDIT UNION INDONESIA (Skd)

Jalan Perdana, Parit Tokaya, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78115

 

Tanggal Kegiatan

Kegiatan Pelatihan dilaksanakan pada tanggal  30November 2023

Check in tanggal 29November 2023 di atas jam 12:00 WIB dan check out tanggal 1 Desember 2023  Sebelum jam 12:00 WIB.

Catatan : Jika Utusan RARK dan RAPB TB 2024 sebelumnya mengikuti kegiatan Presmian kantor dan diklat BCP sebagai maka check in tanggal 26 November 2023  di atas jam 12:00 WIB.

Sasaran Peserta

  • Pengurus
  • Pengawas
  • Komite
  • Penasihat
  • Senior Manajer
  • Manajer
  • Supervisor
  • Staf

RARK RAPB TB 2024