Selamat datang di website Federasi Nasional Credit Union Indonesia - PUSKOPCUINA
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Sistem Pengendalian Internal

Informasi

  • Peserta Maksimal: 35
    Peserta Maksimal Per-CU 6
  • Mulai: 02-09-2026
    Selesai: 04-09-2026
  • Tempat: Kantor PUSKOPCUINA
    Kabupaten: Kota Pontianak
    Provinsi: Kalimantan Barat
Sistem Pengendalian Internal

Kerangka Acuan

I.     Latar Belakang


Dalam mewujudkan
tata kelola Credit Union yang baik (good governance), penerapan Sistem
Pengendalian Internal (SPI) merupakan salah satu pilar utama untuk memastikan
seluruh proses organisasi berjalan secara efektif, efisien, transparan,
akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SPI tidak hanya
berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai mekanisme untuk
mengelola risiko, melindungi aset organisasi, menjamin keandalan informasi
keuangan, serta mendorong terciptanya budaya kepatuhan dan perbaikan
berkelanjutan.


Sistem
Pengendalian Internal adalah suatu sistem yang mencakup struktur organisasi,
kebijakan, prosedur, metode, dan berbagai mekanisme pengendalian yang dirancang
serta dikoordinasikan untuk diterapkan di dalam Credit Union. Sistem ini
bertujuan menjaga keamanan aset Credit Union, memastikan ketelitian dan
keandalan data akuntansi dan operasional, meningkatkan efektivitas dan
efisiensi kegiatan, mengelola risiko organisasi, serta memastikan seluruh
kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh manajemen, pengurus, maupun
regulator dilaksanakan secara konsisten.

Seiring dengan semakin kompleksnya pengelolaan Credit Union, penguatan kompetensi sumber daya manusia yang bertugas dalam fungsi pengendalian menjadi kebutuhan yang sangat penting. Oleh karena itu, diselenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sistem Pengendalian Internal sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional para peserta dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyempurnakan sistem pengendalian internal di Credit Union. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi risiko, menilai efektivitas pengendalian, memberikan rekomendasi perbaikan, serta berkontribusi dalam membangun tata kelola Credit Union yang sehat, aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan anggota.

II.    Tujuan


Memahami
konsep dasar SPI, fungsi, dan pentingnya dalam operasional Credit Union.

  1. Mengetahui teknik implementasi SPI yang efektif di Credit Union.

  2. Memastikan keberlanjutan dan pengembangan SPI di Credit Union.


III. Materi
Pelatihan

  1. Pengantar SPI dan Konsep Dasar.

  2. implementasi SPI di Credit Union.

  3. Pemantauan dan Pengembangan SPI.

IV. Hasil yang Diharapkan

  1. Meningkatnya kompetensi peserta dalam memahami konsep, prinsip, dan penerapan Sistem Pengendalian Internal (SPI) sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik operasional Credit Union.

  2. Meningkatnya kemampuan peserta dalam merancang, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi efektivitas SPI, termasuk mengidentifikasi risiko serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kinerja organisasi.

  3. Terwujudnya penguatan tata kelola Credit Union melalui penerapan SPI yang efektif, sehingga mampu mendukung pengelolaan organisasi yang transparan, akuntabel, efisien, patuh terhadap kebijakan, serta berorientasi pada perlindungan aset dan kepentingan anggota.

V.   Waktu dan Tempat Pelatihan


Waktu

Hari/tanggal     : Rabu s.d. Jumat, 2 s.d. 4 September 2026

Waktu                : 08.00 WIB s.d. 17.30 WIB (tentatif)

  1. Tempat Pelatihan

Aula Raiffeisen, Kantor PUSKOPCUINA, Jl. Perdana No. 86A, Kota Pontianak

VI. Metode Pelatihan

Pelatihan ini akan menggunakan beberapa metode pembelajaran bersama, yaitu :
Ceramah

  1. Diskusi kelompok

  2. Sharing pengalaman

  3. Kerja pribadi/kelompok

VII.   Biaya Pelatihan

Biaya yang menjadi tanggungan PUSKOPCUINA selama kegiatan pelatihan adalah sebagai                    berikut:

  1. Konsumsi peserta, fasilitator dan panitia (sarapan, makan siang, makan malam dan         coffee break 2 kali/hari) selama kegiatan pelatihan.

  2. Uang harian fasilitator dan panitia.

VIII. Kontribusi Peserta

  1. Setiap peserta membayar biaya kontribusi sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah), termasuk untuk pembuatan baju kaos untuk peserta.

  2. Kontribusi peserta pada point 1 (satu) di luar akomodasi/penginapan, dimana peserta boleh mencari tempat penginapan sendiri sesuai anggaran masing-masing.

  3. Pembayaran kontribusi dilakukan melalui Simpanan M-SHARE di PUSKOPCUINA.

IX.      Kriteria  Peserta

  1. Pelatihan ini ditujukan bagi Pengurus, Pengawas, SPI dan Audit yang sudah mengikuti diklat Audit CU.

  2. Peserta dibatasi maksimal 30 orang, jika telah sesuai dengan jumlah tersebut, maka pendaftaran akan kami tutup.

X.        Pendaftaran Peserta

Pendaftaran peserta dilakukan dengan mengisi aplikasi SIMO paling lambat tanggal 21 Agustus 2026. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PUSKOPCUINA dengan
narahubung Bertinus, No. HP.: 0821-5146-5555.

XI.      Fasilitator

Diklat ini   difasilitasi  oleh Rosalina Susi, S.E., M.Ak., General Manager PUSKOPCUINA.

XII.    Peralatan  yang Dibawa

Untuk kenyamanan dalam mengikuti pelatihan maka mohon peserta membawa :

  1. Seragam gerakan dan seragam yang diwajibkan oleh CU masing-masing.

  2. Obat-obatan yang sifatnya pribadi.

  3. Laptop.

XIII. Informasi Tambahan

  1. Sebagai informasi, di samping kantor PUSKOPCUINA terdapat Hotel Metro Perdana Inn dengan estimasi biaya Rp205.000,00 – Rp 285.000,00/kamar/malam. Apabila peserta dari CU Primer membutuhkan bantuan mencari tempat penginapan, dapat berkoordinasi dengan panitia di PUSKOPCUINA.

  2. Narahubung
    : Bertinus, No.
    HP.: 0821-5146-5555.

Jadwal

Waktu

Hari/tanggal     : Rabu s.d. Jumat, 2 s.d. 4 September 2026

Waktu                : 08.00 WIB s.d. 17.30 WIB (tentatif)

Sasaran Peserta

  • Pengurus
  • Pengawas
  • Staf
  • Supervisor
  • Manajer
  • Senior Manajer

Sistem Pengendalian Internal