Kerangka Acuan
I. Latar Belakang
Dalam mewujudkan
tata kelola Credit Union yang baik (good governance), penerapan Sistem
Pengendalian Internal (SPI) merupakan salah satu pilar utama untuk memastikan
seluruh proses organisasi berjalan secara efektif, efisien, transparan,
akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SPI tidak hanya
berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai mekanisme untuk
mengelola risiko, melindungi aset organisasi, menjamin keandalan informasi
keuangan, serta mendorong terciptanya budaya kepatuhan dan perbaikan
berkelanjutan.
Sistem
Pengendalian Internal adalah suatu sistem yang mencakup struktur organisasi,
kebijakan, prosedur, metode, dan berbagai mekanisme pengendalian yang dirancang
serta dikoordinasikan untuk diterapkan di dalam Credit Union. Sistem ini
bertujuan menjaga keamanan aset Credit Union, memastikan ketelitian dan
keandalan data akuntansi dan operasional, meningkatkan efektivitas dan
efisiensi kegiatan, mengelola risiko organisasi, serta memastikan seluruh
kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh manajemen, pengurus, maupun
regulator dilaksanakan secara konsisten.
Seiring dengan semakin kompleksnya pengelolaan Credit Union, penguatan kompetensi sumber daya manusia yang bertugas dalam fungsi pengendalian menjadi kebutuhan yang sangat penting. Oleh karena itu, diselenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sistem Pengendalian Internal sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional para peserta dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyempurnakan sistem pengendalian internal di Credit Union. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi risiko, menilai efektivitas pengendalian, memberikan rekomendasi perbaikan, serta berkontribusi dalam membangun tata kelola Credit Union yang sehat, aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan anggota.
II. Tujuan
Memahami
konsep dasar SPI, fungsi, dan pentingnya dalam operasional Credit Union.
Mengetahui teknik implementasi SPI yang efektif di Credit Union.
Memastikan keberlanjutan dan pengembangan SPI di Credit Union.
III. Materi
Pelatihan
Pengantar SPI dan Konsep Dasar.
implementasi SPI di Credit Union.
Pemantauan dan Pengembangan SPI.
IV. Hasil yang Diharapkan
Meningkatnya kompetensi peserta dalam memahami konsep, prinsip, dan penerapan Sistem Pengendalian Internal (SPI) sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik operasional Credit Union.
Meningkatnya kemampuan peserta dalam merancang, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi efektivitas SPI, termasuk mengidentifikasi risiko serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Terwujudnya penguatan tata kelola Credit Union melalui penerapan SPI yang efektif, sehingga mampu mendukung pengelolaan organisasi yang transparan, akuntabel, efisien, patuh terhadap kebijakan, serta berorientasi pada perlindungan aset dan kepentingan anggota.
V. Waktu dan Tempat Pelatihan
Waktu
Hari/tanggal : Rabu s.d. Jumat, 2 s.d. 4 September 2026
Waktu : 08.00 WIB s.d. 17.30 WIB (tentatif)
Tempat Pelatihan
Aula Raiffeisen, Kantor PUSKOPCUINA, Jl. Perdana No. 86A, Kota Pontianak
VI. Metode Pelatihan
Pelatihan ini akan menggunakan beberapa metode pembelajaran bersama, yaitu :
Ceramah
Diskusi kelompok
Sharing pengalaman
Kerja pribadi/kelompok
VII. Biaya Pelatihan
Biaya yang menjadi tanggungan PUSKOPCUINA selama kegiatan pelatihan adalah sebagai berikut:
Konsumsi peserta, fasilitator dan panitia (sarapan, makan siang, makan malam dan coffee break 2 kali/hari) selama kegiatan pelatihan.
Uang harian fasilitator dan panitia.
VIII. Kontribusi Peserta
Setiap peserta membayar biaya kontribusi sebesar Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah), termasuk untuk pembuatan baju kaos untuk peserta.
Kontribusi peserta pada point 1 (satu) di luar akomodasi/penginapan, dimana peserta boleh mencari tempat penginapan sendiri sesuai anggaran masing-masing.
Pembayaran kontribusi dilakukan melalui Simpanan M-SHARE di PUSKOPCUINA.
IX. Kriteria Peserta
Pelatihan ini ditujukan bagi Pengurus, Pengawas, SPI dan Audit yang sudah mengikuti diklat Audit CU.
Peserta dibatasi maksimal 30 orang, jika telah sesuai dengan jumlah tersebut, maka pendaftaran akan kami tutup.
X. Pendaftaran Peserta
Pendaftaran peserta dilakukan dengan mengisi aplikasi SIMO paling lambat tanggal 21 Agustus 2026. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PUSKOPCUINA dengan
narahubung Bertinus, No. HP.: 0821-5146-5555.
XI. Fasilitator
Diklat ini difasilitasi oleh Rosalina Susi, S.E., M.Ak., General Manager PUSKOPCUINA.
XII. Peralatan yang Dibawa
Untuk kenyamanan dalam mengikuti pelatihan maka mohon peserta membawa :
Seragam gerakan dan seragam yang diwajibkan oleh CU masing-masing.
Obat-obatan yang sifatnya pribadi.
Laptop.
XIII. Informasi Tambahan
Sebagai informasi, di samping kantor PUSKOPCUINA terdapat Hotel Metro Perdana Inn dengan estimasi biaya Rp205.000,00 – Rp 285.000,00/kamar/malam. Apabila peserta dari CU Primer membutuhkan bantuan mencari tempat penginapan, dapat berkoordinasi dengan panitia di PUSKOPCUINA.
Narahubung
: Bertinus, No.
HP.: 0821-5146-5555.
Jadwal
Waktu
Hari/tanggal : Rabu s.d. Jumat, 2 s.d. 4 September 2026
Waktu : 08.00 WIB s.d. 17.30 WIB (tentatif)
Sasaran Peserta
- Pengurus
- Pengawas
- Staf
- Supervisor
- Manajer
- Senior Manajer