Selamat datang di website Federasi Nasional Credit Union Indonesia - PUSKOPCUINA
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Sosialisasi Sertifikasi Fit dan Proper berdasarkan BS ACCU No. 35

Informasi

  • Peserta Maksimal: 100
    Peserta Maksimal Per-CU 5
  • Mulai: 28-09-2026
    Selesai: 30-09-2026
  • Tempat: Belum ditentukan tempat
    Kabupaten: -
    Provinsi: -
Sosialisasi Sertifikasi Fit dan Proper berdasarkan BS ACCU No. 35

Kerangka Acuan

I.     Latar Belakang

Persyaratan fit and proper bagi kepemimpinan Credit Union merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan. Penerapan persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa individu yang menduduki posisi strategis memiliki integritas, kompetensi, pengalaman, dan perilaku etis yang memadai sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif. Dengan demikian, penerapan fit and proper akan berkontribusi dalam meningkatkan stabilitas keuangan, melindungi kepentingan anggota, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga reputasi dan kepercayaan, memperkuat manajemen risiko, serta menegakkan standar etika dalam seluruh aspek pengelolaan Credit Union.

Sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola Credit Union, Association of Asian Confederation of Credit Unions (ACCU) telah menerbitkan Business Solution (BS) No. 35 – Fit and Proper Policy for Credit Unions sebagai pedoman bagi Credit Union dalam menetapkan standar kelayakan dan kepatutan bagi Pengurus, Pengawas, Panitia Pemilihan, Manajemen Senior, serta individu lain yang memiliki pengaruh signifikan terhadap organisasi. Pedoman ini memberikan kerangka penilaian yang mencakup aspek karakter, kompetensi, ketahanan keuangan, reputasi, pengalaman, serta pengembangan profesional berkelanjutan, sekaligus mengatur mekanisme implementasi dan pemantauan penerapannya.

Oleh karena itu, PUSKOPCUINA menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Fit and Proper berdasarkan ACCU Business Solution No. 35 sebagai upaya memperkenalkan kebijakan, standar, dan mekanisme sertifikasi kepada Credit Union anggota. Melalui kegiatan ini diharapkan Pengurus, Panitia Pemilihan, dan Pimpinan Manajemen memiliki pemahaman yang sama mengenai persyaratan Fit and Proper, mampu mempersiapkan implementasinya di masing-masing Credit Union, serta mendukung terwujudnya tata kelola yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan anggota.

II.    Tujuan

  1. Memahami BS No.35.

  2. Memahami mekanisme implementasi dan sertifikasi.

  3. Mendorong penerapan di Credit Union.

III. Materi Pelatihan

  1. Latar belakang dan tujuan BS No.35

  2. Standar penilaian: karakter, kompetensi, kesehatan keuangan, reputasi, pengalaman, pengembangan profesional

  3. Mekanisme implementasi dan sertifikasi

  4. Peran Pengurus, Panitia Pemilihan dan Manajemen

IV. Hasil yang Diharapkan

Peserta memahami kebijakan, mampu mempersiapkan implementasi, dan menyusun rencana tindak lanjut untuk menerapkan fit and proper di CU.

V.   Waktu dan Tempat Pelatihan

  1. Waktu

Hari/tanggal     : Senin s.d. Selasa, 28 s.d. 30 September 2026

Waktu                : 08.00 WIB s.d. 15.30 WIB (tentatif)

  1. Tempat Pelatihan Kegiatan secara online yang dipusatkan di Aula Raiffeisen, Kantor PUSKOPCUINA, Jl. Perdana No. 86A, Kota Pontianak.

VI. Metode Pelatihan

Pelatihan
 ini akan menggunakan beberapa metode pembelajaran bersama, yaitu :

Ceramah

  1. Diskusi kelompok

  2. Sharing pengalaman

VII.   Biaya Pelatihan

Biaya yang menjadi tanggungan PUSKOPCUINA selama kegiatan pelatihan adalah sebagai berikut:

  1. Konsumsi peserta, fasilitator dan panitia (makan siang dan   coffee break 2 kali/hari) selama kegiatan pelatihan.

  2. Uang harian fasilitator dan panitia.

VIII. Kontribusi Peserta

Peserta tidak dikenakan kontribusi untuk mengikut kegiatan ini.

IX.     Kriteria  Peserta

  1. Kegiatan ini ditujukan bagi pengurus, panitia pemilihan dan pimpinan manajemen.

  2. Peserta dibatasi maksimal 100 orang, jika telah sesuai dengan jumlah tersebut, maka pendaftaran akan kami tutup.

X.       Pendaftaran
Peserta

Pendaftaran peserta dilakukan dengan mengisi aplikasi SIMO paling lambat tanggal 20 September 2026. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PUSKOPCUINA dengan narahubung Bertinus, No. HP.: 0821-5146-5555.

XI.      Fasilitator

Sosialisasi ini   difasilitasi oleh Rosalina Susi, S.E., M.Ak., General Manager PUSKOPCUINA.

XII.    Peralatan  yang Dibawa

Untuk kenyamanan dalam mengikuti pelatihan maka mohon peserta :

  1. Memastikan kuota internetnya tersedia selama kegiatan berlangsung.

  2. Memastikan tersedia laptop.

XIII. Informasi Tambahan

  1. Link
    Zoom Meeting akan dikirimkan paling lambat 1 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

  2. Narahubung : Bertinus, No. HP.: 0821-5146-5555.

XIV. Pelaksana Kegiatan

Bidang PSDM dan Pemberdayaan PUSKOPCUINA Jl. Perdana Nomor 86A, Pontianak, Kalimantan Barat 78121. Phone: +62 561-765591.

Email: nacufina@puskopcuina.org

  1. Contact Person: Bertinus, No. HP.: 0821-5146-5555.

XV.  Penutup

Demikian kerangka acuan sosialisasi sertifikasi fit dan proper berdasarkan BS ACCU No. 35 ini disampaikan, sosialisasi ini diharapkan dapat menambah
wawasan dan keterampilan pengurus, komite pemilihan dan manajemen dalam menyusun kebijakan dan mengimplementasikan fit and proper.

Sasaran Peserta

  • Pengurus
  • Senior Manajer
  • Manajer
  • Supervisor
  • Komite

Sosialisasi Sertifikasi Fit dan Proper berdasarkan BS ACCU No. 35