Kerangka Acuan
Dengan hormat,
Dalam rangka meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme sumber daya manusia di CU, khususnya staf yang menjalankan fungsi penerimaan dan pengeluaran kas, PUSKOPCUINA akan menyelenggarakan Diklat dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kasir, dengan ketentuan sebagai berikut:
Hari/Tgl. : Rabu s.d. Jumat, 18 s.d. 20 November 2026
Tempat : Kantor PUSKOPCUINA, Jalan Perdana No. 86A, Pontianak
Peserta : Kasir atau staf yang menjalankan tugas penerimaan dan pengeluaran kas
Kontribusi : Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) per peserta
Biaya kontribusi tersebut telah mencakup bahan pelatihan, baju kaos, makan siang, makan malam, snack pagi dan sore selama pelaksanaan Diklat dan uji kompetensi. Kontribusi peserta belum termasuk biaya akomodasi/penginapan. Peserta dapat memilih dan melakukan pemesanan penginapan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran masing-masing.
Sebagai informasi, di sekitar Kantor PUSKOPCUINA terdapat Hotel Metro Perdana Inn dengan kisaran tarif sekitar Rp210.000,00 s.d. Rp300.000,00 per kamar per malam.
Apabila peserta memerlukan bantuan dalam memperoleh informasi atau melakukan pemesanan penginapan, panitia PUSKOPCUINA siap membantu proses koordinasi.
Jumlah peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini minimal 20 (dua puluh) orang dan maksimal 40 (empat puluh) orang. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota maksimal telah terpenuhi, meskipun batas waktu pendaftaran belum berakhir.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan setiap Credit Union dapat segera mendaftarkan pesertanya melalui aplikasi SIMO paling lambat tanggal 10 November 2026.
Informasi mengenai persyaratan peserta, materi, jadwal kegiatan, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan dapat dipelajari dalam Kerangka Acuan Kegiatan (ToR) yang kami lampirkan bersama surat ini.
Tautan dan informasi teknis terkait pelaksanaan kegiatan akan disampaikan kepada peserta yang telah terdaftar melalui WhatsApp Group (WAG) Peserta.
Untuk informasi lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi narahubung kegiatan: Bertinus di nomor HP.: 0821-5146-5555.
I. Tujuan
Uji Sertifikasi Kompetensi Kasir bertujuan untuk:
Mengukur dan memastikan kompetensi kasir berdasarkan standar kompetensi kerja yang berlaku.
Memberikan pengakuan resmi atas pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta dalam melaksanakan tugas sebagai kasir.
Meningkatkan ketelitian, integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme kasir dalam memberikan pelayanan kepada anggota.
Meminimalkan risiko kesalahan transaksi, selisih kas, penyalahgunaan kewenangan, dan risiko operasional lainnya.
Mendorong Credit Union memiliki sumber daya manusia yang kompeten guna mendukung pelayanan yang aman, cepat, akurat, dan akuntabel.
II. Materi Pelatihan
Materi dan ruang lingkup Uji Sertifikasi Kompetensi Kasir disesuaikan dengan skema sertifikasi dan standar kompetensi yang ditetapkan oleh LSP Kompetensi Simpan Pinjam, yang meliputi:
Mempersiapkan kegiatan operasional kasir.
Memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen transaksi.
Melaksanakan transaksi penerimaan dan pengeluaran kas.
Menghitung serta memverifikasi uang tunai dan alat pembayaran lainnya.
Mengidentifikasi keaslian dan kelayakan uang.
Melaksanakan pencatatan dan pembukuan transaksi secara akurat.
Melakukan rekonsiliasi serta pemeriksaan saldo kas.
Menangani selisih kas dan permasalahan transaksi sesuai prosedur.
Menerapkan prinsip keamanan, kerahasiaan, kepatuhan, dan pengendalian internal.
Memberikan pelayanan kepada anggota secara profesional.
Menyusun laporan dan melaksanakan penutupan transaksi kas.
Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan pelayanan kas.
III. Metode Uji Kompetensi
Uji kompetensi dilaksanakan melalui beberapa metode penilaian sesuai dengan ketentuan Lembaga Sertifikasi Profesi, antara lain:
Verifikasi persyaratan dan bukti pendukung peserta.
Asesmen mandiri.
Tes tertulis atau tes pengetahuan.
Wawancara.
Verifikasi portofolio dan bukti kompetensi.
Penilaian lain yang ditetapkan oleh asesor kompetensi.
IV. Hasil yang Diharapkan
Setelah mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Kasir, peserta diharapkan:
Memiliki pemahaman yang memadai mengenai standar kompetensi dan prosedur kerja kasir.
Mampu melaksanakan transaksi penerimaan dan pengeluaran kas secara cepat, tepat, aman, dan akurat.
Mampu menerapkan prinsip pengendalian internal, keamanan transaksi, kepatuhan, dan pelayanan prima kepada anggota.
Memiliki sikap kerja yang teliti, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan profesional.
Memperoleh pengakuan kompetensi berupa sertifikat kompetensi bagi peserta yang dinyatakan kompeten oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
I. Kontribusi Peserta
Setiap peserta membayar kontribusi sebesar Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) per peserta, termasuk untuk pembuatan baju kaos untuk peserta.
Kontribusi peserta pada point 1 (satu) di luar akomodasi/penginapan, dimana peserta boleh mencari tempat penginapan sendiri sesuai anggaran masing-masing.
Pembayaran kontribusi dilakukan melalui Simpanan M-SHARE di PUSKOPCUINA.
Penarikan M-SHARE akan dilakukan mulai tanggal 17 November 2026.
II. Kriteria Peserta
Peserta Uji Sertifikasi Kompetensi Kasir memenuhi kriteria sebagai berikut:
Kasir atau staf lain yang melaksanakan fungsi penerimaan dan pengeluaran kas.
Mendapatkan rekomendasi atau surat tugas dari Credit Union masing-masing.
Memiliki pengalaman melaksanakan tugas sebagai kasir atau fungsi sejenis sesuai persyaratan skema sertifikasi.
Memenuhi persyaratan administrasi dan bukti kompetensi yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
Bersedia mengikuti seluruh rangkaian asesmen sampai selesai.
Jumlah peserta minimal 20 (dua puluh) orang dan maksimal 50 orang. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
III. Persyaratan Administrasi Peserta
Peserta wajib menyiapkan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
Formulir pendaftaran peserta.
Formulir permohonan sertifikasi dan asesmen mandiri sesuai format LSP.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pasfoto terbaru sesuai ketentuan LSP.
Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
Surat tugas atau surat rekomendasi dari Credit Union.
Daftar riwayat hidup.
Surat keterangan pengalaman kerja atau surat keputusan penempatan sebagai kasir.
Uraian tugas atau job description kasir.
Dokumen portofolio atau bukti kerja ya relevan, seperti laporan kas, bukti rekonsiliasi, contoh dokumen transaksi, dan dokumen pendukung lainnya yang telah menghilangkan data rahasia anggota.
Persyaratan tambahan lainnya yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
IV. Pendaftaran Peserta
Pendaftaran peserta dilakukan dengan mengisi aplikasi SIMO paling lambat tanggal 10 November 2026. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PUSKOPCUINA dengan narahubung Bertinus, No. HP.: 0821-5146-5555.
I. Peralatan yang Disiapkan Peserta
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan uji kompetensi, peserta wajib membawa:
Laptop yang berfungsi dengan baik beserta perangkat pengisi daya.
Alat tulis.
Botol air minum.
Dokumen asli persyaratan administrasi untuk keperluan verifikasi.
Portofolio dan bukti kerja yang relevan dengan tugas kasir.
Peralatan lain sesuai arahan panitia atau asesor kompetensi.
Jadwal
I. Waktu dan Tempat Pelatihan
Waktu Kegiatan
Hari/tanggal : Rabu s.d. Jumat, 18 s.d. 20 November 2026
Waktu : 08.00 WIB s.d. 17.00 WIB (jadwal tentatif terlampir)
Tempat Kegiatan : Aula Raiffeisen, Kantor PUSKOPCUINA, Jalan Perdana No. 86A, Pontianak
Sasaran Peserta
- Staf
- Supervisor