Pengumuman:
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Berita Credit Union

Mengawal CU Agar Sehat & Berkelanjutan

Mengawal CU Agar Sehat & Berkelanjutan

Agar sehat, kokoh dan berkelanjutan, seluruh elemen dalam gerakan credit union harus mengambil peran dan berkontribusi nyata.  Puskopdit BKCU Kalimantan sebagai salah satu elemen tersebut, sesuai dengan mandatnya, tentu telah, sedang dan akan terus berupaya memandu anggotanya menuju CU yang sehat,kokoh dan berkelanjutan. 


Demikian disampaikan Edi V.Petebang, Ketua Puskopdit BKCU Kalimantan pada seminar  dalam rangkaian Rapat Anggota Tahunan (RAT) CU Khatulistiwa Bakti (CUKB) di Aula Kantor Pusat CUKB hari Sabtu, 9 Februari 2019.  Seminar bertema “Melibatkan anggota dalam pengembangan CU Khatulistiwa Bakti” tersebut diikuti sekitar 300 aktivis CUKB dari kantor-kantor pelayanan, komite, Pengurus, Pengawas dan manajemen.  
Selain Edi Petebang, seminar juga menghadirkan narasumber Dr. Sesilia Seli, M.Pd., Ketua Pengurus CU Khatulistiwa Bakti dan Prof.Dr. Edi Suratman, akademi Universitas Tanjungpura.  Berikut ringkasan makalah Edi Petebang. 

Misi sejati CU 
“Credit Union tidak boleh membatasi dirinya hanya sebagai pemberi pinjaman. Tujuan utama dari CU adalah mengontrol penggunaan uang, memperbaiki nilai-nilai moral dan fisik dari setiap orang, dan memberdayakan mereka untuk bertindak sendiri (mandiri),’’kata Friedrich Wilhelm Raiffeisen, pendiri credit union, 1818 
Pernyataan Raiffeisen tersebut disarikan menjadi misi sejati gerakan credit union secara mondial, yakni “helping peoples to help themselves”: menolong orang agar mampu menolong diri sendiri. Misi sejati tersebut menjadi kompas bagi gerakan CU di seluruh dunia.  


Dalam mewujudkan misi sejati gerakan credit union tersebut, semua lembaga CU mempunyai misi ganda (dual mission); yakni misi ekonomi dan misi sosial. Misi ekonomi CU adalah “menjadi lembaga keuangan yang aman dan sehat sehingga memperoleh kepercayaan masyarakat di semua wilayah pelayanan”. Indikator tercapainya misi ekonomi adalah lahirnya kemakmuran ganda, yaitu kekayaan lembaga (financial wealth) dan kekayaan anggota (member wealth). Apabila credit union tidak aman dan tidak sehat, maka citra credit union akan buruk dan akan membahayakan eksistensi credit union itu sendiri. 


Misi sosial CU adalah “membantu para anggota meningkatkan kualitas hidup dengan menyediakan berbagai akses pada produk dan pelayanan keuangan yang berkualitas dan memperkuat nilai-nilai moral mereka.   
Hasil yang diharapkan adalah individu anggota yang kuat, yang akan melahirkan keluarga yang kuat, dan keluarga yang kuat akan melahirkan komunitas yang kuat pula”.  
Nilai-nilai moral para anggota diperkuat melalui kebijakan-kebijakan pengurus CU. Nilai-nilai moral yang wajib ditanamkan di Credit Union adalah (1). harga diri, (2). perlakuan yang sama, (3). menolong diri sendiri, (4). pilihan bebas, (5). akuntabilitas, (6). kerja sama, dan (7). demokrasi.  

Berbagi peran 
Tentu saja tidak mudah untuk mencapai misi ganda credit union tersebut. Untuk mencapainya, dalam masing-masing level gerakan CU, mempunyai spesifik misi. Dalam gerakan CU Asia, misi ganda tersebut dibagi perannya, yakni pada level Asia, level sekunder dan primer. Misi CU Asia adalah “bekerja dalam kemitraan dengan anggota untuk memperkuat dan mempromosikan credit union sebagai instrumen yang efektif untuk pembangunan sosial ekonomi masyarakat di Asia”. (To work in partnership with members to strengthen and promote credit unions as effective instruments for socio-economic development of people in Asia). 


Misi CU Sekunder (Puskopdit dan Inkopdit) adalah “memastikan pertumbuhan berkelanjutan dari jaringan credit union yang terintegrasi untuk memampukan mereka menyediakan pelayanan berkualitas yang meningkatkan (kualitas) kehidupan masyarakat. (To ensure the sustainable growth of an integrated network of credit unions enabling them to provide quality service that improve lives of people).  
Misi CU Primer: ”menyediakan layanan keuangan berkualitas yang meningkatkan kehidupan masyarakat” (to provide quality financial services that improve lives of people).  


Dengan kerjasama yang baik dari ketiga jaringan gerakan CU tersebut, maka CU terbukti telah mampu mengangkat derajat kehidupan jutaan orang di seluruh dunia. Di seluruh dunia terdapat 260,000,000 anggota CU yang tersebar di 89,000 CU di 117 negara (http://www.woccu.org).  Di Asia terdapat 30.473 CU dengan anggota 35.100.000 orang; aset Rp.169 triliun; 350,000 sukarelawan; 705.000 staf (http://www.aaccu.coop).  


Di Indonesia, per 31 Des.2017, terdapat 914 CU dengan anggota 2,8 juta orang; total aset Rp 31 triliun (pipnews.co.id). Dalam jaringan Puskopdit BKCU Kalimantan, per 30 November 2018, bergabung 43 CU yang tersebar di 18 provinsi dengan anggota 475.645 orang; aset anggotanya Rp.6,5 triliun; pinjaman beredar Rp.4,3 triliun; 1.800 orang staf. Puskopdit BKCU Kalimantan adalah credit union sekunder terbesar di Indonesia. 
 
Peran Puskopdit BKCU Kalimantan 
Sesuai dengan mandat gerakan CU Asia, yakni memastikan pertumbuhan CU yang berkelanjutan dan terciptanya integrasi jaringan credit union, maka Puskopdit BKCU Kalimantan telah menetapkan misi, visi dan tujuan strategisnya.  
Misi Puskopdit BKCU Kalimantan adalah “Memastikan Keberlanjutan Gerakan Credit Union  Melalui Tata Kelola Yang Sehat Dan Terintegrasi  Untuk Meningkatkan Kualitas Anggota”.   
Visinya adalah “Menjadi Gerakan Credit Union Nusantara Berbasis Komunitas Yang Terintegrasi, Tangguh, dan Berkelanjutan”.  Ada lima dimensi kunci dalam visi Puskopdit BKCU Kalimantan, yakni gerakan credit union Nusantara, berbasis komunitas, tangguh, terintegrasi dan berkelanjutan. 


Sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya, maka Puskopdit BKCU Kalimantan harus “memastikan keberlanjutan gerakan credit union  melalui tata kelola yang sehat dan terintegrasi  untuk meningkatkan kualitas anggota” (misinya). Apa yang secara konkrit dilakukan Puskopdit BKCUK? Mari kita lihat dalam dimensi kunci misi BKCUK.   
Ada tiga dimensi kunci dalam misi Puskopdit BKCU Kalimantan. Pertama, memastikan Keberlanjutan Gerakan Credit Union (CU): Puskopdit BKCU Kalimantan memastikan kinerja keuangan, kepuasan anggota, proses bisnis internal, pertumbuhan dan pembelajaran dengan menyelenggarakan secara konsisten berbagai kegiatan:  (1) Pelayanan keuangan, pendidikan, pelatihan, pengawasan, monitoring, pembinaan, dan pendampingan anggota. (2) Melakukan penilaian untuk menetapkan peringkat kesehatan CU dan tindak lanjut atas penilaian tersebut untuk perbaikan kinerja CU. 


Kedua, tata kelola yang sehat dan terintegrasi: memastikan anggota menerapkan tata kelola berbasis ACCESS melalui siklus manajemen strategik mulai dari strategic planning (SP), business plan (BP), organizational development (OD), monitoring dan evaluasi (Monev) serta pengawasan yang berkualitas dan konsisten. 
Ketiga, meningkatkan kualitas anggota: Puskopdit BKCU Kalimantan memastikan peningkatan kualitas anggota secara terus menerus sehingga menjadi sehat, aman dan berkelanjutan yang memampukan CU mengantarkan anggota individu mencapai kualitas hidupnya.  

Tata Kelola kuncinya 
Penerapan tata kelola CU berbasis ACCESS branding menjadi kunci agar CU sehat, kokoh dan berkelanjutan. Karena itulah Tahun Buku 2018-2020, Puskopdit BKCU Kalimantan mencanangkan tahun tata kelola credit union. Tidak ada coba-coba dengan tata kelola credit union.  
Prinsip tata kelola CU yang baik (good governance) mencakup tiga area kunci. Yakni (1). tata kelola eksternal, (2). tata kelola internal dan, (3). tata kelola individu.  Tata kelola internal dan eksternal yang baik akan menghasilkan good system. Tata kelola individual yang baik akan menghasilkan good peoples. Jika ketiga area kunci tata kelola tersebut baik, maka akan menghasilkan good system dan good people. 
Mengapa tata kelola CU penting? Pertama, untuk menunjukkan identitas atau jati diri CU itu sendiri: CU atau masih mirip CU digambarkan oleh praktik tata kelolanya. Kedua, tata Kelola CU adalah seluruh aspek pelaksanaan CU. Tata kelola adalah masa depan CU itu sendiri. Ketiga, Sehat atau tidak - hidup atau matinya CU ditentukan oleh bagaimana tata kelola CU dijalankan.  


Tanggung jawab utama untuk memastikan dilaksanakannya tata kelola CU yang sehat ada pada Pengurus. Manajemen melaksanakan tata kelola sesuai Manual Operasional yang ditetapkan oleh Pengurus. Kontrol pelaksanaannya oleh Pengawas. 
Semua aktivitas, program yang dilakukan Puskopdit BKCUK bertujuan agar CU (anggota) sehat dan berkelanjutan. BKCUK harus memastikan bahwa Pengurus, Pengawas, dan manajemen CU melaksanakan 9 prinsip  “Safety & Soundness of credit union”. Antara lain kredit lalai maksimal 5%, modal lembaga minimal 10%, biaya operasional maksimal 5%. 
Untuk mempertegas pentingnya tata kelola CU dipraktikkan di CU anggotanya, tahun 2018 Puskopdit BKCUK melaksanakan dua kegiatan penting. Pertama, lokakarya review hasil strategic planning BKCUK. Kedua, lokakarya Tata Kelola berbasis ACCESS Branding. 


Ada empat kesepakatan review SP yang vital. Pertama, misi BKCUK (memastikan keberlanjutan gerakan CU melalui tata kelola CU yang sehat dan terintegrasi untuk meningkatkan kualitas anggota”. Kedua, Pengurus/Pengawas CU/BKCUK yang menjadi caleg, cakada, harus non aktif sejak ditetapkan sampai hari pemilihan. Ketiga, manajemen dalam gerakan Puskopdit BKCU Kalimantan yang akan dan atau dilembaga lain dan aktivitas politik harus diberhentikan sebagai manajemen. Keempat, BKCUK diberi kewenangan untuk mengeluarkan anggota yang tidak memiliki badan hukum (sampai  Des.2019). 
Ada sejumlah kesepakatan lokakarya tata kelola berbasis ACCESS dalam perspektif keuangan, anggota, bisnis internal, pertumbuhan dan pembelajaran. 
Sebelum kesepakatan Tata Kelola di Surabaya tahun 2018 tersebut, tahun 2017 seluruh CU anggota Puskopdit BKCU Kalimantan telah bersepakat dan berkomitmen untuk terikat dalam sebuah “Kontrak Solidaritas”.  Ada 40 kewajiban dan 8 hak CU primer. Ada 18 kewajiban BKCUK dan ada 7 hak BKCUK. Berikut beberapa hal penting dalam kontrak solidaritas tersebut. Berikut beberapa isi kontrak solidaritas tersebut. 
Kewajiban CU antara lain: mengelola Credit Union secara benar, bertanggung jawab, transparan dan sesuai dengan tata kelola Credit Union yang sehat; pengawasan internal dan eksternal; melaksanakan SP,BP, OD, Monev, RAT. 


Hak CU (anggota) adalah mendapatkan pelayanan keuangan, pelayanan pendampingan, pelayanan pendidikan dan pelatihan, pelayanan pemeriksaan dan pengawasan, mendapatkan informasi-informasi penting, mendapat akses terhadap lembaga mitra, mendapat advokasi, mendapatkan JALINAN. 
Kewajiban & wewenang BKCUK adalah melayani anggota dalam hal: keuangan, pendampingan, Diklat, pemeriksaan dan pengawasan; diseminasi informasi tentang CU; menghubungkan akses dengan lembaga mitra; memberikan advokasi, mengelola JALINAN secara profesional.  


Puskopdit BKCU Kalimantan diberi wewenang memberi arahan, teguran, peringatan dan skorsing kepada CU yang tidak memenuhi prinsip tata kelola CU dan kontrak solidaritas; menskorsing CU yang menolak diperiksa dan mengeluarkan anggota yang tidak melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang telah ditetapkan dalam proses audit, monitoring dan pendampingan oleh BKCUK. 
Puskopdit BKCU Kalimantan harus memastikan bahwa fondasi CU berdasarkan rancang bangun CU, yang terdiri dari: (1). Sikap (attitude); (2). Visioner (visionary); (3). Kejujuran (honesty); (4). Keberanian (courageous); (5). Integritas (integrity) (6). Pengorbanan (sacrifice). 


Puskopdit BKCU Kalimantan harus memastikan bahwa nilai-nilai dasar CU menjadi landasan CU, yakni (1). menolong diri sendiri (help themselves), (2). bertanggungjawab kepada diri sendiri (self responsibility), (3). menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kesetaraan, swadaya, solidaritas, keadilan. 
Puskopdit BKCU Kalimantan harus memastikan tiga Pilar Credit Union dilaksanakan di semua CU. Yakni (1). Pendidikan, (2). Swadaya, (3). Solidaritas. 
Puskopdit BKCU Kalimantan (bersama anggotanya) telah menyusun dan mempraktikkan sejumlah Diklat untuk Pengurus, Pengawas, Manajemen, dan anggota. Antara lain:  CUDCC, CUCCC, CUSCC, CULOC, Financial literacy, MYFO, Pendalaman Nilai-Nilai CU, Pendidikan Wajib, HRM, Audit/Pemeriksaan, Pengembangan diri, Master trainer, jurnalistik, community organizer, ethos kerja, Analisis Kredit & Penanganan KL , Pembukuan Dasar,  Pembukuan Lanjutan, Tata Kelola Credit Union, Monitoring dan Evaluasi, SP-BP. 


Terbaru, mulai tahun buku 2018, BKCUK memfasilitasi penyiapan dan pelaksanaan penilaian kinerja pengurus/pengawas dan manajemen. Tujuannya untuk memastikan bahwa para pengurus/pengawas dan manajemen bekerja berbasis kinerja. Hasil kerjanya bisa diukur. 

Ayo Jaga CU 
BKCU itu siapa? BKCU adalah kita (CU primer); kita adalah BKCU. Jika CU sehat dan berkelanjutan, maka BKCUK juga sehat dan berkelanjutan.  Jika BKCUK sehat dan berkelanjutan, maka CU juga sehat dan berkelanjutan. BKCUK dengan anggotanya ibarat sekeping koin yang tidak terpisahkan dan secara bersama menciptakan citra credit union yang positif di pasar (masyarakat).  


Mari kita semua aktivis credit union: aktivis di sekunder, aktivis di primer serta anggota credit union, menjalankan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing agar CU kita senantiasa sehat, kokoh dan berkelanjutan.*** 
 

Share this Post:
Ditulis oleh Edi V. Petebang
Aktivis Credit Union

Artikel Terkait: