Selamat datang di website Federasi Nasional Credit Union Indonesia - PUSKOPCUINA
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Berita PUSKOPCUINA

PUSKOPCUINA Bersama ACCU Gelar BIMTEK Green Coop, Dorong Transformasi Credit Union yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Share:
PUSKOPCUINA Bersama ACCU Gelar BIMTEK Green Coop, Dorong Transformasi Credit Union yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

PUSKOP Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA) bekerja sama dengan Association of Asian Confederation of Credit Unions (ACCU) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Green Credit Union/Cooperative Assessment atau Green Coop. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen gerakan Credit Union dalam menerapkan prinsip keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, serta tata kelola Credit Union yang berorientasi pada kesejahteraan anggota dan kelestarian bumi. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh perwakilan Credit Union primer anggota PUSKOPCUINA serta Aktivis PUSKOPCUINA. BIMTEK menghadirkan dua fasilitator dari ACCU, yaitu Dindo Meroy dan Kamon, yang memberikan pemahaman mengenai konsep Green Credit Union sekaligus panduan
penggunaan instrumen Green Credit Union/Cooperative Assessment Tool 2026. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Agustinus Alibata, Ketua Pengurus PUSKOPCUINA, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjadikan Green Cooperative sebagai bagian dari transformasi gerakan Credit Union.

Green Cooperative Menjadi Bagian dari Transformasi Credit Union

Dalam sambutannya, Ketua Pengurus PUSKOPCUINA, Agustinus Alibata, menegaskan bahwa Green Cooperative merupakan pendekatan strategis yang mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan anggota, dan kelestarian lingkungan. Menghadapi tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, Credit Union memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjadi bagian dari solusi. Keberhasilan Credit Union tidak hanya diukur dari kesehatan keuangan dan pertumbuhan aset, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kesejahteraan anggota dan keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, prinsip People, Planet, and Prosperity (manusia, bumi, dan kesejahteraan) perlu menjadi landasan dalam kebijakan, tata kelola, dan pelayanan Credit Union.

BIMTEK Diharapkan Menghasilkan Perubahan Nyata

Agustinus Alibata menyampaikan bahwa BIMTEK Green Coop bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan pengurus, pengawas, manajemen, serta aktivis Credit Union dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, Credit Union diharapkan mampu mengembangkan kebijakan ramah lingkungan, mendorong pembiayaan usaha produktif berkelanjutan, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta membangun kesadaran anggota dalam menjaga kelestarian alam. Penerapan Green Cooperative diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup anggota, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan menjaga keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.

Alibata mengajak seluruh Credit Union menjadikan Green Cooperative sebagai gerakan bersama untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan, masyarakat sejahtera, dan lingkungan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada ACCU atas dukungan dan kerja samanya dalam mendampingi gerakan Credit Union di Indonesia.

ChatGPT Image Oct 27, 2026, 08_34_24 AM.png

ACCU Perkenalkan Konsep dan Instrumen Penilaian Green Credit Union

Memasuki sesi BIMTEK, Dindo Meroy dan Kamon dari ACCU menjelaskan konsep Green Credit Union serta penggunaan instrumen asesmennya. Keduanya menekankan bahwa Green Coop bukan sekadar penilaian untuk memperoleh penghargaan, melainkan sarana pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan dalam membangun Credit Union yang peduli lingkungan. Kamon menjelaskan bahwa Green Credit Union tidak hanya berkaitan dengan penghematan energi dan pengelolaan limbah, tetapi juga mencakup pembiayaan ramah lingkungan, perlindungan anggota dari risiko
perubahan iklim, ketahanan kelembagaan, serta kepedulian terhadap masyarakat.

Instrumen ACCU mencakup tiga aspek utama, yaitu anggota, organisasi, dan komunitas, melalui pendekatan pencegahan dampak lingkungan (prevent) dan peningkatan ketahanan terhadap bencana (adapt). Credit Union didorong untuk mengurangi dampak lingkungan sekaligus memperkuat kesiapan anggota menghadapi risiko iklim. ACCU juga menekankan pentingnya perlindungan anggota melalui tabungan dan kesiapsiagaan sebagai langkah utama, diikuti asuransi atau dana
solidaritas, sedangkan pinjaman darurat menjadi pilihan terakhir. Pendekatan ini bertujuan memperkuat kemandirian anggota sekaligus menjaga keberlanjutan Credit Union

WhatsApp Image 2026-10-28 at 10.31.44(1).jpeg

Memahami Tujuh Area Penilaian Green Credit Union.

Peserta diperkenalkan dengan Green Credit Union/Cooperative Assessment Tool 2026, instrumen penilaian ACCU untuk mengukur penerapan praktik ramah lingkungan dan ketahanan iklim pada Credit Union. Instrumen tersebut mencakup tujuh area utama:

  1. Area A – Governance, Awareness and Knowledge: Tata kelola, kesadaran, dan pengetahuan mengenai lingkungan.

  2. Area B – Reduce Energy and Emissions: Pengurangan penggunaan energi dan emisi.

  3. Area C – Manage Resources and Wastes: Pengelolaan sumber daya dan limbah.

  4. Area D – Green and Climate-Smart Finance: Pembiayaan hijau dan pembiayaan yang responsif terhadap perubahan iklim.

  5. Area E – Member Resilience and Disaster Preparedness: Ketahanan anggota dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

  6. Area F – Institutional Resilience: Ketahanan kelembagaan Credit Union.

  7. Area G – Community Resilience and Ecosystems: Ketahanan komunitas dan pelestarian ekosistem.

Melalui instrumen tersebut, Credit Union dapat melakukan penilaian mandiri (self-assessment) untuk mengetahui kondisi penerapan prinsip Green Credit Union, mengidentifikasi kesenjangan, dan merencanakan langkah perbaikan. Penilaian dilakukan berdasarkan bukti penerapan, seperti kebijakan tertulis, laporan kegiatan, dokumentasi, dan hasil pemantauan, menggunakan skala 1 sampai 4, dari Poor, Fair, Good, hingga Excellent.


Pembahasan Dua Pertemuan Menuntaskan Area A hingga G.

Pada pertemuan 19 Oktober 2026, peserta mendalami pengantar Green Credit Union,persyaratan asesmen, cara memberikan nilai, dan indikator pada Area A, B, serta C. Pembahasan mencakup komitmen tata kelola, efisiensi energi dan emisi, pengelolaan sumber daya serta limbah, berikut contoh dokumen dan praktik yang dapat dijadikan bukti.

BIMTEK dilanjutkan pada 27 Oktober 2026. Kamon memandu pembahasan Area D, E, F, dan G, mulai dari pembiayaan hijau dan pendidikan anggota, ketahanan anggota terhadap bencana, kesinambungan operasional CU, hingga kerja sama dan aksi lingkungan di tingkat komunitas. Pembahasan mencapai indikator G10, yaitu indikator terakhir dalam instrumen.

Pada Area D, peserta diajak melihat hubungan antara pendidikan, pilihan usaha dan pola pembiayaan. Sebagian indikator D1–D5 secara khusus terkait anggota yang bergerak dalam pertanian atau perikanan, misalnya kompos, Pupuk organik, dan praktik produksi berkelanjutan. Kamon menjelaskan bahwa karakteristik anggota dan kegiatan usaha CU perlu dipertimbangkan saat memahami relevansi indikator.

Pada Area E, diskusi antara lain membedakan tindakan memberikan peringatan sebelum bencana dengan upaya menghubungi anggota, memastikan keselamatan, serta mengidentifikasi kebutuhannya pada saat atau setelah bencana. Pada Area F, perhatian diarahkan pada kesiapan operasional, perlindungan data, dan ketahanan keuangan lembaga. Sementara itu, Area G menyoroti kesinambungan program komunitas, keterlibatan generasi muda, serta peran CU menyuarakan perhatian terkait ketahanan iklim di lingkungan sekitarnya. Selama sesi, peserta tidak hanya mendengarkan
pemaparan, tetapi juga membahas contoh kasus penilaian. Fasilitator menekankan bahwa suatu kegiatan tidak otomatis memperoleh nilai tinggi hanya karena telah dilakukan; asesor perlu memeriksa kebijakan, data capaian, konsistensi pelaksanaan, dan bukti verifikasinya.

Penilaian Berbasis Bukti, Bukan Sekadar Pengakuan.

Instrumen menggunakan skala 1 sampai 4: Poor (1), Fair (2), Good (3), dan Excellent (4). Secara umum, nilai 1 menunjukkan belum adanya praktik memadai; nilai 2 menunjukkan kegiatan yang masih parsial atau belum terdokumentasi; nilai 3 memerlukan praktik yang berjalan dan didukung bukti dalam satu tahun terakhir; sedangkan nilai 4 mencerminkan penerapan yang konsisten, terukur, dan ditinjau selama tiga tahun.

Setiap area dihitung berdasarkan perbandingan skor yang diperoleh dengan skor maksimum, lalu dikalikan bobot area tersebut. Hasil gabungan menjadi skor tertimbang dari 100.Kategori penghargaan terdiri atas Bronze (60–69), Silver (70–79), Gold (80–89), dan Platinum (90 ke atas), dengan persyaratan tambahan serta ketentuan
kelayakan yang harus dipenuhi.

Pencapaian skor saja tida cukup. Sebelum mengajukan penghargaan, CU harus memenuhi persyaratan dasar terkait kondisi keuangan, keanggotaan, tata kelola, kompetensi pengurus, dan integritas pembiayaan hijau. Untuk tingkat Gold dan Platinum juga berlaku persyaratan tambahan pada indikator tertentu. Penghargaan berlaku dua tahun dan memerlukan validasi ulang. Melalui pendekatan ini, self-assessment menjadi titik awal untuk mengenali kesenjangan, menetapkan prioritas, menyiapkan bukti, dan memperbaiki praktik secara bertahap—bukan semata-mata mengejar predikat.

WhatsApp Image 2026-10-28 at 10.31.28.jpeg

Peluang Implementasi pada CU dan Federasi.

Dalam sesi akhir 27 Oktober, muncul pertanyaan dari peserta mengenai penerapan instrumen bagi federasi seperti PUSKOPCUINA, mengingat instrumen yang dibahas terutama dirancang untuk CU primer. ACCU menjelaskan bahwa penyesuaian bagi tingkat federasi diperlukan agar penilaian relevan dan adil, sebagaimana pendekatan berbeda yang digunakan pada instrumen penilaian di tingkat CU dan federasi. Namun, penyesuaian tersebut belum disampaikan sebagai instrumen final dalam BIMTEK ini. Bagi CU primer, langkah awal yang dapat dilakukan adalah membentuk tim penanggung jawab, meninjau kebijakan dan program yang sudah ada, mengumpulkan bukti untuk setiap indikator, menjalankan penilaian mandiri, dan menyusun rencana aksi yang terukur. Kegiatan hijau yang sudah berjalan perlu didokumentasikan, dievaluasi, serta dikaitkan dengan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat.

PUSKOPCUINA dapat memanfaatkan hasil pembelajaran sebagai dasar pendampingan dan penguatan kapasitas CU anggota. Pembelajaran BIMTEK juga membuka ruang untuk pengembangan sistem pengumpulan bukti dan pemantauan progres secara lebih tertib, sesuai kebutuhan serta kesiapan Credit Union.

Menjadikan Green Coop sebagai Gerakan Bersama.

Rampungnya pembahasan seluruh area dalam dua pertemuan merupakan tahap penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai Green Credit Union. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan indikator menjadi kebijakan, kebiasaan kerja, produk dan pelayanan, serta kegiatan pemberdayaan yang nyata.

Melalui kolaborasi dengan ACCU, PUSKOPCUINA mendorong CU untuk melihat keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari keberlanjutan usaha anggota dan ketangguhan organisasi. Dengan penguatan komitmen, pendidikan, pembiayaan yang bertanggung jawab, serta kesiapsiagaan bencana, gerakan Credit Union diharapkan semakin mampu menghadirkan
kesejahteraan sekaligus menjaga lingkungan bagi generasi sekarang dan mendatang.

Author Image

Manajer Organisasi PUSKOPCUINA

Artikel Terkait: