Pengumuman:
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Berita PUSKOPCUINA

Puskopdit BKCU Kalimantan Melakukan Webinar Merespons Dampak Pandemi COVID 19 (Credit Union Business Solution No. 27)

Puskopdit BKCU Kalimantan Melakukan Webinar Merespons Dampak Pandemi COVID 19 (Credit Union Business Solution No. 27)

COVID-19 telah merebak awal Maret 2020 di Indonesia dan sampai hari ini belum berakhir, bahkan belum ada kepastian kapan akan berakhir. Tentu saja, dampaknya tidak sekedar prediksi seperti diawal-awal masuknya COVID-19 di Indonesiann namun sudah menjadi kenyataan yang kita rasakan, baik langsung maupun tidak langsung. Pandemi COVID-19 ini telah membuat berbagai sektor terdampak, tidak hanya sektor ekonomi. Dampak ini juga dirasakan oleh Gerakan Credit Union, seperti meningkatnya kredit lalai dan terbatasnya kegiatan pendidikan kepada anggota.

Menyikapi dampak COVID-19 bagi Gerakan CU di Asia, Association of Asian Confederation of Credit Unions (ACCU) telah mengeluarkan solusi bisnis bagi Credit Union nomor 27, yaitu panduan bagi Credit Union: dampak dan respon pada COVID-19. ACCU telah melakukan webinar untuk mensosialisasikan solusi bisnis ini. Dalam jejaring Puskopdit BKCU Kalimantan, webinar ACCU ini diikuti oleh P. Fredy Rante Taruk, Pr dan Rosalina Susi. 

Puskopdit BKCU Kalimantan dalam rangka membantu dan memastikan Credit Union mampu dan tepat dalam merespon dampak yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19 agar Credit Union tetap berkelanjutan, maka Puskopdit BKCU Kalimantan menyelenggarakan pelatihan ini.

Pelatihan diadakan dengan model webinar dengan tiga kali pertemuan, yaitu tanggal 17 Juni 2020, 24 Juni 2020 dan 1 Juli 2020. Peserta 37 CU dari 44 CU anggota Puskopdit BKCU Kalimantan Skd dengan jumlah peserta individu sebanyak 218 orang. Pelatihan ini diikuti oleh pengurus, pengawas, dan staf CU. 

Diantara tanggal pertemuan 1 ke pertemuan ke-2, fasilitator memberikan tugas kepada peserta. Tugas pada pertemuan 1 dibahas pada pertemuan ke-2, dan tugas pada pertemuan ke-2 dibahas pada pertemuan ke-3. Untuk rekomendasi dari pertemuan 1 sampai dengan 3 menjadi tugas bagi CU dan Puskopdit BKCU Kalimantan untuk menindaklanjutinya. Setiap pertemuan memiliki tema utama, pertemuan 1 membahas secara tuntas solusi bisnis nomor 27, sedangkan pada pertemuan 2 dan 3  fokus membahas dampak dan respon Covid-19 terhadap lembaga, dengan sub tema pada pertemuan 2 adalah checklist manajemen standar dan sub tema pertemuan 3 tentang Langkah-langkah penyehatan kinerja keuangan CU.

Diawal sesi pelatihan, Pastor Fredy memberikan brainstorming tentang kondisi perekonomian nasional dan dampaknya bagi Gerakan Credit Union, evaluasi sejauhmana dampak Covid-19 pada CU, dan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh CU selama pandemi Covid-19. 

Dalam solusi bisnis ini dibagi menjadi 3 bagian di CU yang dapat terdampak oleh pandemi COVID-19, yaitu anggota, manajemen, dan lembaga. Selain memaparkan dampak yang mungkin terjadi, sebagai solusi bisnis tentu saja memuat juga cara merespon pandemi ini dengan tepat.

Dampak bagi anggota terkait dengan aspek ketahanan, kemampuan membayar, kesehatan, dan saluran digital. Untuk manajemen terdiri atas aspek keamanan pekerjaan dan moral, tantangan pekerjaan dari rumah, dan perlindungan kesehatan. Sedangkan untuk lembaga terdiri atas asepk kesiapan krisis, manajemen likuiditas, saluran digital, pinjaman, kualitas portfolio, mobilisasi tabungan, pendapatan, pinjaman luar, pengeluaran operasional dan modal, modal lembaga, tata kelola, dan kepatuhan hukum.

Dalam modul tersebut, digambarkan tentang penyebab dampak dan cara merespon dampak yang mungkin terjadi. Misalnya untuk lembaga (institusi) pada aspek kesiapan krisis, penyebab dampaknya adalah tidak adanya rencana keberlanjutan bisnis untuk COVID-19 karena pandemi adalah sesuatu yang tidak pernah terbayangkan oleh siapa pun. Solusi yang ditawarkan dalam modul ini, CU membentuk komite atau gugus tugas yang bertugas membantu pengurus dalam merespon dampak COVID-19. 

Apabila komite atau gugus tugas dibentuk, maka tugas yang diberikan antara lain : 

1. memantau situasi yang secara langsung memengaruhi usaha, seperti penyakit staf dan anggota, pengembangan mengenai wanprestasi, likuiditas, solvabilitas, 

2. memantau situasi secara eksternal: perkembangan ekonomi makro, peraturan/pedoman dari otoritas setempat dan federas, 

3. menjalankan berbagai analisis proaktif dari proses usaha saat ini, kejadian dan skenario yang mungkin terjadi. 

4. melaksanakan pengujian tekanan. Mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk meminimalkan risiko dalam rangka memastikan kelangsungan usaha, 

5. Memastikan komunikasi yang tepat dan tepat waktu dengan staf dan anggota tentang tindakan yang diambil oleh credit union, dan 6memastikan bahwa staf mengikuti instruksi: menerapkan langkah-langkah kebersihan untuk pembatasan sosial, bekerja dari rumah, dan lain-lain.

Peserta sangat antusias dan senang mengikuti pelatihan ini karena mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang dampak dan respon terhadap Covid-19 dan Langkah-langkah untuk penyehatan Credit Union. 

Pada setiap selesai pertemuan, disepakati rencana tindaklanjut bagi CU maupun Puskopdit BKCU Kalimantan Skd. RTL yang dibuat untuk merespon dampak COVID-19 dan sekaligus langkah-langkah untuk perbaikan kinerja CU di masa mendatang.

Share this Post:
Ditulis oleh Erowin
General Manager PUSKOPCUINA

Artikel Terkait: