Pengumuman:
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Berita PUSKOPCUINA

Sinergi FOKUS untuk Memperkokoh Gerakan Credit Union

Sinergi FOKUS untuk Memperkokoh Gerakan Credit Union

Tujuan akhir dari credit union adalah untuk meningkatkan kualitas hidup anggotanya. Karena itulah, sudah seharusnya credit union memberikan pelayanan terbaik kepada anggota; pelayanan simpan pinjam dan pemberdayaan anggota.

Kesadaran bersama itulah yang mempertemukan empat Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) di Kalimantan Barat untuk bersinergi bersama. Keempat Puskopdit tersebut adalah Puskopdit BKCU Kalimantan, Puskopdit Kapuas, Puskopdit Khatulistiwa dan Puskopdit Borneo.

Sinergi bersama ini sudah diwujudkan dalam beberapa kegiatan. Misalnya dalam advokasi undang-undang koperasi dan pajak atas bunga simpanan koperasi ke Kementrian Keuangan RI, ke DPR-RI dan pihak lain; maupun di level provinsi Kalimantan Barat.


Untuk lebih mengefektifkan kerja-kerja bersama keempat Puskopdit di Kalimantan Barat, maka tanggal 9-10 Juni 2018 di Pontianak dilaksanakan Forum Credit Union Sekunder (FOKUS). Dalam FOCUS tersebut dihadiri Pengurus dan Pimpinan Manajemen keempat Puskopdit serta Pengurus dan Pimpinan manajemen perwakilan sejumlah credit union primer anggota Puskopdit masing-masing.


Forum diisi dengan presentasi dari Paulus Florus dan Marselus Sunardi. Florus memaparkan tentang urgensi dan krusialnya sinergi gerakan untuk pengembangan dan masa depan geraka CU. Marselus Sunardi tentang manajemen teritori, etika pengembangan wilayah, model rekrutmen anggota baru serta sharing informasi. Forum juga diisi presentasi tentang dvokasi gerakan credit  union dengan narasumber Suroto, Agustinus Alibata dan Yohanes Rumpak.


Dari hasil diskusi tentang topik-topik yang disampaikan para narasumber tersebut, maka forum menyetujui sejumlah kesepatan bersama sebagai berikut.

Pertama,

mengadakan kegiatan-kegiatan yang membangun kebersamaan dalam gerakan credit union. Yakni merayakan credit union day secara bersama-sama mulai tahun 2019, mengadakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, sharing resources dalam pedidikan, pemberdayaan dan teknologi informasi dan mengadakan Forum Dewan Pimpinan dan Pimpinanan Manajemen untuk membahas isu-isu seputar pertumbuhan dan perkembangan gerakan CU di Kalimantan Barat.

Kedua,

melakukan advokasi gerakan credit union, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Ketiga,

saling berbagi informasi tentang keanggotaan di CU primer. Termasuk juga disepakati agar mantan pengurus, pengawas, komite, kelompok inti dan staf yang bermasalah untuk tidak direkrut kembali oleh CU lain.

Keempat,

pengembangan wilayah memperhatikan kode etik sebagai berikut.

  1. Pengurus wajib melakukan komunikasi dengan CU yang sudah ada di wilayah tersebut dalam pendirian tempat pelayanan/kantor pelayanan.
  2. Kegiatan sosialisasi, motivasi, dan/atau penyegaran tidak mendiskreditkan  CU lainnya.
  3. Berkewajiban menjaga nama baik dan citra gerakan CU sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip CU.
  4. Mengelola wilayah pengembangan dengan memperhatikan efisiensi dan rentang kendali untuk menciptakan CU yang aman, sehat, terpercaya dan berkelanjutan.

Kelima,

tahapan-tahapan rekrutmen anggota di CU primer: seleksi tahap awal, anggota wajib mengikuti pendidikan dasar atau pendidikan wajib; dan verifikasi untuk menyatakan diterima atau ditolak. Setiap CU memetakan demografi usia anggotanya dan saat masuk menjadi anggota CU Primer maksimal 60 tahun. Durasi pendidikan dasar/wajib minimal 12 jam efektif.

Keenam,

balas jasa simpanan unggulan maksimal 10% mulai tahun buku 2019.

Ketujuh,

menginisiasi spin off dan/atau pengembangan anggota berbasis komunitas dalam rangka meningkatkan kualitas hidup anggota.

Kedelapan,

mendukung berdirinya LPK & LSP Khusus Credit Union.

Kesembilan,

mengirim utusan dari keempat Puskopdit di Kalimantan Barat untuk menjadi calon pengurus dan pengawas Inkopdit pada Rapat Anggota Tahunan tahun Buku 2018.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Edi V.Petebang (Ketua Puskopdit BKCU Kalimantan), Pujiono (Anggota Pengurus Puskopdit Kapuas),  Mikael (Ketua BOD Puskopdit Khatulistiwa), Gabriel Marto (Ketua pengurus Puskopdit Borneo),  Agus Budi Saktiono(Bendahara CU Katulistiwa Bakti), Andreas (Ketua Pengurus CU Lantang Tipo), Sugeng Mulyadi (Deputi CU Bima), Marselina Erni (Anggota BOD CU Keling Kumang).


Pertemuan FOCUS tahun 2019 akan dilaksakanan di Sintang dengan tuan rumah Puskopdit Kapuas. ***

Share this Post:

Artikel Terkait: