Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Berita PUSKOPCUINA

Business Plan Tahun Buku 2025: Menjaga Keberlanjutan dan Pertumbuhan PUSKOPCUINA dan Anggota di Era Digital

Share:
Business Plan Tahun Buku 2025: Menjaga Keberlanjutan dan Pertumbuhan PUSKOPCUINA dan Anggota di Era Digital

Pada tanggal 25 hingga 27 September 2024, KSP PUSKOP CREDIT UNION INDONESIA (Skd) atau PUSKOPCUINA kembali menyelenggarakan Business Plan untuk penyusunan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja atau program kerja tahun buku 2025. Kegiatan ini melibatkan semua unsur organisasi, mulai dari penasihat, pengurus, pengawas, komite, serta manajemen PUSKOPCUINA dengan jumlah peserta 48 orang. Agustinus Alibata, S.Pd., M.Si., Ketua Pengurus PUSKOPCUINA, bertindak sebagai pimpinan rapat sekaligus fasilitator dalam kegiatan ini. 

Misa pembuka dipersembahkan oleh RP. Laurentius Prasetyo, CDD, Dosen STAKATN Pontianak. Dalam homolinya, Romo Pras, sapaan akrabnya mengingatkan bahwa sebagai aktivis CU, perlu merefleksikan dan mengimplementasikan RICH. Responsibility, Innovation, Comittment, dan Humble. Untuk mewujudkan komunitas yang baik, Romo Pras mengingatkan perlu dibangunnya sikap trust, comitment dan communication. Mari kita membiasakan diri untuk berpikir positif, berkata inspiratif, dan bertindak produktif, pesan Romo Pras.

Foto: Romo Pras memimpin Misa Pembukaan BP PUSKOPCUINA

PUSKOPCUINA, sebagai salah satu federasi nasional Credit Union (CU) di Indonesia, memainkan peran vital dalam mendukung pengembangan CU di bawah naungannya. Business plan yang disusun setiap tahun bertujuan untuk menyiapkan rencana strategis dalam mengelola keuangan, operasional, dan pelayanan kepada anggota di tahun mendatang. Dengan demikian, kegiatan ini memiliki dampak yang signifikan tidak hanya bagi PUSKOPCUINA sendiri, tetapi juga bagi anggota-anggotanya.

Kegiatan tahun ini diadakan secara hybrid, dengan peserta offline hadir langsung di Kantor PUSKOPCUINA yang berlokasi di Jalan Perdana No. 86A, Pontianak, sedangkan peserta lainnya mengikuti melalui Zoom Meeting. Format ini diadopsi untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pasca pandemi yang menuntut fleksibilitas dan adaptasi teknologi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan.

Irham Fahmi (2014) mendefinisikan business plan sebagai suatu rangka kerja yang menjelaskan setiap bagian bisnis yang akan dikerjakan semenjak dari awal hingga akhir. Serta dengan memasukkan berbagai kejadian-kejadian yang harus di antisipasi jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Sehingga sebuah business plan dibuat dengan mengacu kepada kondisi-kondisi yang dianggap realistis atau layak untuk diterapkan.

Business plan sebagai bagian manajemen strategik untuk menyusun rencana kerja, rencana anggaran dan pendapatan belanja atau program kerja di Credit Union untuk selanjutnya rencana program kerja ini akan disampaikan dalam Rapat Anggota Khusus (RAK) Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja PUSKOPCUINA TB 2025 untuk meminta persetujuan anggota sehingga menjadi program kerja PUSKOPCUINA TB 2025. Bagi PUSKOPCUINA, business plan memiliki peran yang sangat krusial karena berfungsi sebagai peta jalan yang menuntun PUSKOPCUINA dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan perubahan lingkungan bisnis, baik di tingkat nasional maupun global.

Sebagai Koperasi CU Sekunder, PUSKOPCUINA tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial semata, tetapi lebih menitikberatkan bagaimana fungsinya sebagai sekunder untuk memberikan layanan pendampingan tata kelola, pendidikan dan pemberdayaan, monitoring dan pengawasan, serta teknologi informasi kepada Koperasi CU Primer anggotanya yang pada tujuan akhirnya meningkatnya mutu hidup anggota individu di CU Primer. Oleh karena itu, rencana bisnis yang matang perlu mempertimbangkan aspek keberlanjutan, keadilan, dan inklusivitas dalam setiap keputusan yang diambil. Kegiatan penyusunan business plan juga memberikan kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan misi dan visi CU dengan kondisi dan tantangan terkini.

Proses business plan diawali dengan evaluasi pencapaian target sasaran strategis per 31 Agustus 2024. Sasaran strategis ini termuat dalam dokumen strategic planning PUSKOPCUINA periode TB 2021 s.d. 2025. Untuk selanjutnya menentukan strategi dan program kerja TB 2025. Kegiatan ini telah menghasilkan draft program kerja PUSKOPCUINA TB 2025 yang mencakup program kerja bidang organisasi, bidang usaha, bidang teknologi informasi, bidang pemberdayaan dan bidang tata kelola dan kepatuhan.

Dengan format hybrid yang memanfaatkan teknologi digital, PUSKOPCUINA menunjukkan fleksibilitas dan adaptasi terhadap era digital, sambil tetap menjaga esensi dari nilai-nilai koperasi, yaitu kebersamaan dan inklusivitas. Diharapkan, business plan yang disusun dalam kegiatan ini akan membawa PUSKOPCUINA pada pertumbuhan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada anggota.

Artikel Terkait: