Pengumuman:
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Berita Internasional

Gerakan Credit Union BKCU Kalimantan Menyikapi Virus Covid19

Gerakan Credit Union BKCU Kalimantan Menyikapi Virus Covid19

Sebagaimana kita ketahui bersama  bahwa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) telah menjadi ancaman yang sangat serius terhadap kehidupan manusia. Dampak COVID-19 ini telah mengganggu semua lini kehidupan umat manusia. Menyikapi kondisi ini, diharapkan kita tidak panik atau cemas berlebihan seperti anjuran para pemimpin bangsa dan para pakar virus. Kita berharap dan yakin semuanya akan baik kembali, termasuk kondisi perekonomian.   
Menyikapi penyebaran dan dampak dari virus covid19, Puskopdit BKCU Kalimantan menyampaikan sejumlah pandangan untuk 44 credit union primer anggotanya. “Ini edaran yang bisa menjadi acuan CU anggota bagaiman menanggapi, mensiati dampak penyebaran virus corona,”jelas Edi Petebang, Ketua Puskopdit BKCU Kalimantan. Sikap, pandangan Puskopdit BKCU Kalimantan tersebut dituangkan dalam surat Pengurus tertanggal 3 April 2020. 
Untuk pencegahan virus covid19, Puskopdit BKCU Kalimantan menyampaikan himbauan agar 

(1). menunda semua kegiatan yang melibatkan banyak orang/anggota; 

(2). mengatur jarak kursi tunggu bagi anggota dan meja kerja staf sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah, yaitu antara 1 meter s.d. 2 meter;

(3). Aktivis CU yang sedang demam atau gangguan sistem pernapasan (pilek/ sakit tenggorokan/ batuk) untuk tidak datang ke kantor; 

(4). menyediakan air cuci tangan di depan kantor dan mewajibkan digunakan; 

 

(5). Rutin mengukur suhu tubuh dengan thermometer; jika mencapai atau lebih sama dengan atau lebih dari 38 derajat Celcius tidak disarankan untuk memeriksakan ke medis; 

(6). Bagi CU yang stafnya memadai, bisa bekerja bergiliran (shift).

Kebijakan angsuran pokok dan balas jasa pinjaman bagi anggota yang mengalami kesulitan pembayaran karena dampak langsung maupun tidak langsung dari COVID-19. Pertama, anggota yang memiliki simpanan darurat atau harian dapat menariknya untuk membayar pinjaman. Atau dari simpanan lain, kecuali simpanan pokok dan simpanan wajib. Kedua, anggota yang mengalami kesulitan membayar angsuran pokok, disarankan membayar balas jasa pinjaman. Bulan berikutnya anggota tidak dikenakan denda atas keterlambatan membayar angsuran pokoknya. Ketiga, jika anggota tidak mampu membayar angsuran pokok dan balas jasa, maka membayar sesuai kemampuan sampai situasi normal atau melakukan pembaharuan pinjaman. Keempat, anggota yang simpanannya tidak memungkinkan untuk ditarik, tapi memiliki kemampuan membayar meski tidak sesuai perjanjian, anggota bisa memperpanjang jangka waktu pinjaman. 
Terkait balas jasa simpanan dan pinjaman, CU dapat mengevaluasinya dengan mengacu pada suku bunga pasar. Tujuannya agar CU tetap sehat dan mampu mempertahankan bisnisnya. Dalam kerangka itu pula maka CU dapat mengevaluasi program kerja tahun buku 2020 karena ketika disusun  pastilah tidak memprediksikan ada pandemic virus covid19. Upaya lain yang mesti dilakukan CU adalah melakukan efisiensi biaya.

Maksimalkan aplikasi
Puskopdit BKCU Kalimantan meminta agar CU yang sudah menerapkan pelayanan berbasis online, untuk dapat memaksimalkan penggunaannya. Aplikasi ESCETE sangat membantu pelayanan kepada anggota. Gunakan selalu komunikasi dengan anggota melalui alat komunikasi yang relevan. Upaya-upaya pendampingan kepada anggota tetap dapat dilakukan tanpa melalui tatap muka namun memanfaatkan sarana komunikasi yang relevan. CU lebih memaksimalkan lagi pemanfaatan media sosial yang sudah dimiliki saat ini untuk terus melakukan upaya edukasi kepada anggota.
Semoga wabah COVID-19 ini dapat segera berlalu, mari jaga diri dan keluarga.*

Share this Post:
Ditulis oleh Admininstrasi
admin

Artikel Terkait: