Pengumuman:
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Berita PUSKOPCUINA

Menteri Koperasi dan UKM RI Berkunjung ke Puskop Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA)

Menteri Koperasi dan UKM RI Berkunjung ke Puskop Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA)

“Ini kunjungan balasan”, seloroh Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki ketika memulai pembicaraannya saat mengunjungi kantor PUSKOPCUINA pada hari Minggu, 28 Maret 2021. Perwakilan Pengurus dan General Manager PUSKOPCUINA sebelumnya melakukan audiensi dengan Menkop dan UKM RI Senin, 22 Maret 2021 dalam rangka meminta kesediaan Menteri untuk menghadiri acara pembukaan RAT PUSKOPCUINA TB 2020 dan sekaligus sebagai keynote speaker dalam seminar yang akan dilaksanakan bulan Mei 2021. 

“Kunjungan Menkop dan UKM RI ini merupakan sejarah baru bagi PUSKOPCUINA karena memasuki usia ke-33 tahun, baru pertama kali dikunjungi oleh Menteri”, tutur Agustinus Alibata, Sekretaris Pengurus PUSKOPCUINA mengawali pembicaraan dalam pertemuan tersebut. 

Menkop dan UKM mengatakan bahwa Kementerian terus mendorong agar Koperasi Simpan Pinjam di Indonesia merambah ke sektor pangan, kelautan, dan perkebunan yang sejauh ini belum diolah maksimal dengan melibatkan keanggotaan. Tentunya, apa yang diharapkan oleh Menteri ini perlu kita sikapi dengan bijak dan arif, CU sebagai lembaga tidak dapat secara langsung merambah dalam sektor yang dimaksud. Namun CU dapat menyediakan produk dan layanan serta pendampingan yang dapat mendorong anggota di CU memaksimalkan sektor tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa Presiden memberikan tugas agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu mendorong koperasi mewujudkan ketahanan pangan melalui usaha dibidang pertanian atau perkebunan. “Kami juga akan fokus mendorong UMKM yang  potensial  naik kelas dari segi keunggulan produk, inovasi dan nilai produk tinggi di dukung dengan bahan baku yang banyak,” ujarnya. 

Jika mengacu kepada pernyataan Menkop dan UKM tersebut, apa yang dilakukan selama ini sudah sejalan dengan harapan pemerintah. Gerakan CU dalam jaringan PUSKOPCUINA sejak tahun 2014 telah bersepakat agar CU fokus pada pemberdayaan anggota berbasis komunitas. Salah satunya dengan melakukan pendampingan kepada kelompok usaha produktif anggota, misalnya ada kelompok petani padi dan petani jagung, tentu hasil dari kelompok ini akan mendukung ketahanan pangan seperti yang diharapkan presiden, tugas aktivis CU berikutnya bagaimana meningkatkan nilai ekonomi produk kelompok binaan yang ada di CU Primer.

Menkop dan UKM mengatakan sangat senang dengan keberadaan PUSKOPCUINA yang merupakan Credit Union Sekunder terbesar di Indonesia. “Saya ingin CU membuka wirausaha baru melalui anggota CU. Mari kita manfaatkan peluang-peluang yang ada agar anggota semakin sejahtera,” ujarnya. 

“Saya tidak mengerti selama ini ada pembedaan antara CU dan koperasi simpan pinjam lainnya.  Karena selama ini CU bisa  menjadi ekonomi rakyat yang riil. CU merupakan salah satu koperasi sejati, yang modalnya dari anggota dan untuk anggota”, jelasnya.

Ia mengatakan mendapat tugas langsung dari Presiden RI untuk lebih mendorong kemajuan koperasi yang bergerak di sektor pangan, dan bahkan pertanian.

“Kita harus membangun kolaborasi yang melibatkan banyak pihak. Sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat,”ujarnya. “Seperti dari Kementrian bekerjasama dengan Kimia Farma untuk mengolah bahan herbal. Apabila ada produk dari anggota Credit Union (CU) di Kalbar yang mempunyai bahan yang dibutuhkan bisa masuk dari situ untuk pemasok bahan mentahnya”, tegas Teten Masduki. 

Dalam kunjungan ini, Menkop dan UKM didampingi oleh Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi beserta staf dari Kemenkop dan UKM. Turut mendamping Resmiguno, Kabid Perizinan dan Kelembagaan dan H. Gusti Akhmadiyah, Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat. 

Dialog Insan Koperasi Credit Union Bersama Menkop dan UKM RI sebagai tema dalam pertemuan ini. Pertemuan diawali dengan pantun oleh Agustinus Alibata, Sekretaris Pengurus dan dilanjutkan pemaparan profil dan usulan yang disampaikan oleh Ketua Pengurus PUSKOPCUINA, Edi V. Petebang.

Adapun usulan-usulan yang disampaikan sebagai berikut.

1. Membuat peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang mengatur khusus tentang KSP Credit Union, hal ini mempertimbangkan

     1.1. Sumber dana murni dari swadaya anggota dalam bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Dana tersebut dipinjamkan kembali kepada anggota. Prinsip dari, oleh, dan untuk anggota sepenuhnya diterapkan dalam  KSP CU.

     1.2. Kepemilikan KSP CU sepenuhnya dimiliki oleh anggota yang berasal dari kelompok menengah ke bawah sampai dengan orang miskin.

     1.3. Layanan utama CU terdiri dari layanan keuangan, pendidikan dan pemberdayaan.

     1.4. Analisis keuangan yang digunakan oleh Gerakan CU selain analisis RATIO, juga menerapkan analisis PEARLS sebagai standar kehati-hatian dalam mengelola keuangan CU. Analisis PEARLS terdiri dari 44 indikator dengan 13 indikator kunci yang mesti dipatuhi oleh KSP CU agar berkelanjutan.

2. Peninjauan besarnya pajak penghasilan atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi sebagaimana yang diatur dalam PMK Nomor 112/PMK.03/2010. Usulannya sebagai berikut:

     2.1 0% (nol persen) untuk penghasilan berupa bunga simpanan sampai dengan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per bulan;

     2.2 10% (sepuluh persen) dari jumlah bruto bunga untuk penghasilan berupa bunga simpanan lebih dari Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per bulan dan pajak dihitung berdasarkan bunga diatas  Rp1.000.000,00, misalnya bunga simpanan anggota Rp1.150.000,00/bulan maka yang dihitung pajak atas bunganya adalah Rp150.000,00

3. Bekerjasama dalam peningkatan SDM pengurus, pengawas dan Pengelola KSP CU Primer dalam bentuk Pendidikan dan pelatihan. Kami menyadari dalam memastikan keberlanjutan KSP CU Primer, maka sangat penting untuk terus meningkatkan kualitas SDM pengurus, pengawas, dan pengelola KSP CU Primer melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.

4. Bekerjasama dalam proses pendampingan pemberdayaan dan kewirausahaan pada KSP CU Primer anggota PUSKOPCUINA dalam rangka membantu program Pemerintah kaitannya dengan ketahanan pangan nasional.

5. Kementerian Koperasi dan UKM RI membantu memfasilitasi jaringan pemasaran produk anggota di dalam dan luar negeri agar terciptanya jaringan pemasaran ke kelompok usaha anggota.

“Kami akan tindaklanjuti usulan ini”, ujar Menkop dan UKM RI. 

Semoga usulan ini dapat terealisasi sehingga semakin mampu memperkuat Gerakan CU  dan meningkatnya kualitas hidup anggota. 

Salam Solusi Cerdas Terpercaya.

Share this Post:
Ditulis oleh Erowin
General Manager PUSKOPCUINA

Artikel Terkait: