Pengumuman:
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Berita PUSKOPCUINA

New JALINAN PUSKOPCUINA

New JALINAN PUSKOPCUINA

Beberapa waktu lalu di Kalimantan Barat dihebohkan pemanggilan sejumlah credit union oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan lantaran adanya indikasi pengembangan usaha di luar simpan pinjam yang tidak memiliki ijin usaha, yakni praktik perasuransian. Kasus tersebut menambah bulat sikap PUSKOP CREDIT UNION INDONESIA (Skd) untuk segera melakukan tindakan preventif guna menghindari hal-hal yang tidak berkenan di kemudian hari. 

Lokakarya Jalinan secaravirtual

PUSKOPCUINA memiliki berbagai bentuk pelayanan terhadap anggota, salah satunya Jalinan. Jalinan merupakan produk pelayanan bersama milik anggota PUSKOPCUINA yang merupakan wujud solidaritas antar anggota CU  memiliki banyak manfaat yang dirasakan langsung.  “Jalinan telah membantu saya dan keluarga meringankan biaya yang keluar ditengah proses kemalangan, dan di saat melewati masa-masa dukacita yang ada” ujar Erowin anggota CU Khatulistiwa Bakti. 

Namun sebaik-baiknnya sebuah semua produk pelayanan ada saja kendala didalamnya, mulai dari rasio klaim yang semakin tinggi dan adanya UU No. 40 tahun 2014 tentang perasuransian dan menjadi perhatian pihak pemerintah melalui Satgas Waspada Investasi. 

Menyadari pentingnya produk Jalinan dan mempertimbangkan resiko finansial dan resiko hukum atas solidaritas bersama tersebut.  Maka dilakukanlah kegiatan lokakarya jalinan yang sudah terselanggara pada tanggal 16- 17 Maret 2022 dan dibuka langsung oleh ketua pengurus Puskopcuina Marselus Sunardi sekaligus menjadi fasilitator.  Lokakarya dihadiri oleh penasehat, pengurus, pengawas, manajemen yang ditugaskan dan utusan anggota sebanyak 43 dari 45 (96%) anggota. Dilaksanakan secara virtual terpusat di kantor Puskopcuina, Pontianak, Jalan Imam Bonjol Gg. H. Mursyid 1 No. 7-8, Keluarahan Sungai Melayu Darat, Kecamatan Pontinak Selatan, kota Pontianak, Kalimantan Barat.  

PKS PUSKOPCUINA -PT Asta Kanti 

Hasil dari lokakarya tersebut diputuskan bahwa pengelolaan Jalinan bekerja sama dengan pihak ketiga melalui perantara PT. Asta Kanti insurance Broker. PT Asta Kanti sebagai pihak yang membantu pihak nasabah asuransi guna mendapatkan hak-haknya secara penuh atas perusahaan asuransi di mana nasabah tersebut tercantum namanya sebagai pemegang polis. Kerja sama tersebut dimulai dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama). Asuransi ini adalah jenis asuransi kumpulan.

Marselus Sunardi menyampaikan sambutan dalam  penandatangan PKS

PKS dilaksanakan tanggal 1 April 2022 di salah satu hotel di Jakarta Pusat oleh Marselus Sunardi mewakili PUSKOPCUINA dengan PT Asta Kanti bersama PT Great Eastern dan PT Reliance sebagai lembaga asuransinya. Turut hadir dalam penandatangan tersebut adalah Simon Jaang, Seketaris; Rita Serlawa, Bendahara; Edi V Petebang dan Eustella Maris, anggota pengurus; Agus Budi, Ketua Pengawas; Dominikus Dakota, Manajer Usaha dan 14  orang perwakilan dari CU primer anggota. Asuransi tersebut untuk perlindungan PInjaman, Simpanan dan Solidaritas Duka. Inilah babak baru pengelolaan Jalinan  PUSKOPCUINA.

"Melakukan kerjasama dengan pihak asuransi adalah upaya yang dilakukan PUSKOPCUINA untuk mengurangi resiko hukum dalam pengelolaan Jalinan . Kerjasama ini dianggap strategis untuk menambah nilai manfaat JALINAN yang berlaku saat ini,"jelas Marselus Sunardi.*


Lola Sonya 

 

Share this Post:
Ditulis oleh Admininstrasi
admin

Artikel Terkait: