Pengambilan SLIK OJK
Pada bulan Februari 2026 CU Usaha Kita akan melakukan pemilihan Calon Pengurus dan Calon Pengawas untuk periode 2026 - 2030.
Sebagai salah satu persyaratan calon pengurus dan calon pengawas wajib melampirkan SLIK OJK, SLIK OJK dahulu dikenal sebagai BI Checking.
SLIK OJK berfungsi untuk menyimpan riwayat kredit/debitur (pinjaman, tunggakan, kolektibilitas).
Calon pengurus dan calon pengawas harus memiliki riwayat kredit yang baik, sehingga dapat menjadi panutan bagi sekitarnya.
Pada tanggal 28 Januari 2026 CU Usaha Kita yang diwakili oleh Bapak Lukas, Frokovius Frans, S.Sos, Bintang Victorius, S.Sos, Koko Intardi Antoius, S.E melakukan kunjungan ke Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan ) untuk pengambilan data SLIK OJK calon pengurus dan calon pengawas KSP CU Usaha Kita.



