Tantangan & Terobosan: Romo Fredy Mendorong Perbaikan Tata Kelola CU Likku Aba

Pada tanggal 28 hingga 30 Maret 2025, RD Dr. Fredy Rante Taruk (Romo Fredy), Penasehat PUSKOPCUINA, melakukan kunjungan kerja ke Tambolaka, Sumba Barat Daya. Kedatangannya kali ini berkaitan dengan tugasnya sebagai Ketua Yayasan Caritas Indonesia (Karina). Namun, di sela-sela kesibukannya, Pengurus CU Likku Aba (CULA) "menculik" dan membawanya ke kantor CULA pada tanggal 29 Maret 2025, pukul 15.30 hingga 19.00 WITA, untuk berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi oleh koperasi dalam acara "Dialog Strategis" bertema Tantangan Utama CULA ke Depan: Pertumbuhan Anggota, Kredit Lalai, dan Legalitas Lembaga.
Acara ini dihadiri oleh 40 peserta yang berasal dari jajaran pengurus, pengawas, Pokti, serta manajemen CULA. Turut hadir dalam dialog ini Ketua Komisi PSE Keuskupan Weetebula, P. Agustinus Waluyo Abubakar, CSsR.

Ketua Pengurus CULA, Gabriel Tanggu, S.S., membuka dialog dengan memaparkan tiga tantangan utama yang saat ini dihadapi oleh CULA, yaitu stagnasi pertumbuhan anggota, tingginya tingkat kredit lalai, dan perlunya pembenahan legalitas lembaga. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pengurusan Izin Usaha Simpan Pinjam (IUSP) serta kewajiban bagi pengurus dan pengawas untuk mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) guna memenuhi syarat sebagai credit union close loop sesuai regulasi Kementerian Koperasi. Ia juga menegaskan bahwa batas waktu pengajuan berkas persyaratan adalah 30 April 2025.
Menanggapi tantangan tersebut, Romo Fredy menyoroti bahwa permasalahan utama yang dihadapi CULA sebenarnya terletak pada aspek tata kelola. Ia menjelaskan bahwa stagnasi anggota, kredit lalai, dan kendala legalitas hanyalah gejala dari tata kelola yang belum optimal. Oleh karena itu, solusi utama yang perlu dilakukan adalah perbaikan tata kelola secara menyeluruh. "Perbaikan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar menambal sulam bagian demi bagian," ujar Romo Fredy. "Semuanya harus dimulai dari diri sendiri oleh setiap pemangku kepentingan CULA. Cara berpikir yang benar menentukan arah dan keberhasilan perbaikan tata kelola."
Terkait legalitas lembaga, terutama dalam upaya menjadi credit union close loop, Romo Fredy menyarankan agar CULA terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang membidangi perkoperasian, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. "Jika ada rencana merevisi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), diskusikan secara internal, konsultasikan dengan praktisi hukum, dan jangan lupa berkoordinasi dengan PUSKOPCUINA," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, P. Agustinus Waluyo Abubakar, CSsR., menambahkan bahwa salah satu tugas utama Komisi PSE Keuskupan Weetebula adalah mendampingi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat keuskupan dan paroki. Ia menekankan bahwa penguatan jaringan credit union di tingkat keuskupan dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan tata kelola dan pertumbuhan anggota. Salah satu target konkret dari tugas ini adalah pembentukan Forum Credit Union Keuskupan yang berada di bawah naungan Komisi PSE-Caritas, yang diharapkan dapat menjadi wadah sinergi antar-credit union dalam menghadapi tantangan yang serupa. Kebetulan, Ketua Yayasan Karitas Indonesia saat ini adalah Romo Fredy, yang juga merupakan tokoh penting dalam gerakan credit union nasional sekaligus Penasehat PUSKOPCUINA.
Dengan adanya dialog ini, CULA mendapatkan wawasan berharga untuk menyusun strategi ke depan. Perbaikan tata kelola yang menyeluruh diharapkan mampu membawa CULA ke arah yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan anggota, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi maysarakat di sekitarnya.

Ketua Pengurus CU Likku Aba