Pengumuman:
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Berita Credit Union

Territory Management Kalimantan Barat

Territory Management Kalimantan Barat

Tanggal 27-29 September 2021 diadakan Rapat Evaluasi Territory Management Kalimantan Barat di Dangau Resort, Kab. Bengkayang. Ini merupakan pertemuan yang ke-3 kalinya untuk mendiskusikan strategi mewujudkan Territory Management (TM) di Kalbar dalam jejaring PUSKOPCUINA. Hadir 10 dari 12 CU anggota PUSKOPCUINA yang ada di Kalimantan Barat. Anggota diwakili oleh unsur pengurus dan pimpinan manajemen. Kegiatan dilakukan secara luring. 

Kegiatan bertujuan untuk mengevaluasi sejauhmana CU dapat mengimplementasikan kesepakatan TM tahun 2020 yang diadakan tanggal 27-28 September 2020 serta  merumuskan strategi yang tepat dalam menerapkan TM. 


TM penting diterapkan dalam jejaring CU, ini merupakan upaya mewujudkan jejaring CU yang terintegrasi dan berkelanjutan. Mewujudkan ini tidak mudah maka perlu kerjasama, seperti yang sampaikan oleh pendiri CU (F.W. Raiffeisen) “Yang tidak dapat dilakukan sendiri, dapat dilakukan secara bersama-sama”. Melalui pertemuan tahunan membahas secara khusus TM, diharapkan muncul komiten dan semangat yang sama untuk memastikan CU yang sehat dan berkelanjutan. 


Dalam Rapat Anggota Khusus PUSKOPCUINA, salah satu arah strategis pada perspektif anggota telah ditetapkan “Jumlah Anggota Luar Wilayah Pelayanan (LWP) untuk CU di Kalbar anggota PUSKOPCUINA pada tahun 2025 menjadi 0%”. Untuk mewujudkan ini tentu butuh komitmen bersama dari berbagai pihak. 


TM ini bukan buatan PUSKOPCUINA, tetapi strategi untuk mewujudkan jejaring CU yang terintegrasi dan berkelanjutan yang dikembangkan oleh Association of Asian Confederation of Credit Unions (ACCU); federasi CU di Asia yang berkedudukan di Bangkok, Thailand. ACCU juga mengadopsi pembelajaran dari CU-CU yang ada di negara maju, seperti Amerika Serikat, Korea Selatan dan Australia. 


Di Kalbar, dan bahkan banyak CU di Indonesia garis teritorinya menjadi kabur. Antar CU terjadi saling tumpang tindih wilayah pelayanan. Hal ini memang sudah terjadi lama. Pada saat itu belum dikenal istilah TM. Tentu, menata wilayah pelayanan ini tidak mudah. Bahkan ada 1 kecamatan yang menjadi wilayah pelayanan setidaknya 5 (lima) CU.  Kesadaran dari pengurus CU Primer sebagai pengambil keputusan menjadi penentu kesuksesan upaya TM ini. Patut disyukuri, bahwa pengurus CU primer anggota PUSKOPCUINA memiliki komitmen yang tinggi untuk menerapkan TM ini. Setidaknya, ini langkah awal dalam gerakan CU di Kalbar; ke depannya diharapkan semua CU di Kalbar bersepakat juga untuk menerapkan TM.  


Sebagai contoh, di Kota Pontianak untuk Kelurahan Mariana, Kelurahan Tengah dan Kelurahan Benua Melayu Darat menjadi wilayah pelayanan CU Khatulistiwa Bakti Kanto Pelayanan Balai Kota dan CU Muara Kasih. Penduduk memang banyak di ke-3 kelurahan tersebut, tetapi dalam prinsip TM bahwa antar CU diharapkan tidak memiliki wilayah pelayanan yang beririsan.  


Di Amerika Serikat, Australia dan Korea Selatan, untuk mendirikan KP harus mendapatkan izin dari regulator Credit Union. Karena di negara-negara maju sudah ada undang-undang khusus tentang CU yang mengatur tentang pengelolaan CU. 


Mengapa TM ini penting dalam mewujudkan jejaring CU yang terintegrasi dan berkelanjutan? Ketika sistem CU mendorong integrasi yang lebih besar dari komponen CU melalui penciptaan citra bersama dan layanan bersama, aturan operasi yang eksplisit dan ketat, solidaritas timbal balik, disiplin diri dan kekuatan untuk advokasi, CU memiliki kemungkinan lebih besar untuk menawarkan layanan kepada lebih banyak orang dan mencapai kinerja keuangan yang lebih baik dan stabilitas yang lebih besar. Dengan TM, dipastikan akan terjadi standarisasi produk dan pelayanan serta sistem operasional di CU sehingga anggota CU XYZ akan mendapat manfaat yang sama dengan anggota CU ZYX. Hal ini akan menghindari terjadinya persaingan tidak sehat, “satu untuk semua, semua untuk satu”. 


TM juga bertujuan untuk berbagi tugas dan tanggungjawab antar CU dalam men”CU”kan masyarakat dalam wilayah . Sehingga setiap CU memiliki wilayah pelayanan prioritas yang harus dikelolanya dalam upaya merekrut dan memberdayakan anggota pada wilayah prioritasnya. Pada intinya, TM bertujuan agar CU hanya “FOCUS” merekrut dan memberdayakan anggota sesuai wilayah pelayanannya. Sejatinya wilayah pelayanan CU menurut TM yang ditetapkan ACCU, bahwa di satu wilayah hanya ada 1 CU saja, contohnya kalau TM berdasarkan kecamatan; di Kecamatan Pontianak Barat hanya menjadi wilayah pelayanan CU XYZ. 


PUSKOPCUINA sebagai federasi nasional CU dituntut mampu memenuhi 4 (empat) syarat untuk menjadi jaringan CU terintegrasi, setidaknya ada 4 syarat yang harus dipenuhi, yakni berbagi sumber daya, standarisasi operasi; solidaritas kontraktual dan strategi regulasi internal di bidang pemerintahan. 


Rapat Evaluasi TM Kalimantan Barat ini mengevaluasi hasil Rapat TM tahun 2020; antara lain penerapan kategori wilayah pelayanan yang dibagi menjadi 3, yaitu Wilayah Pelayanan Prioritas (WPP), Wilayah Pelayanan Biasa (WPB) dan Luar Wilayah Pelayanan (LWP). Kategori didasarkan pada target anggota di wilayah tersebut. WPP minimal 60%, WPB maksimal 30% dan LWP maksimal 10% dari keseluruhan anggota CU. Pembagian ini dikarenakan wilayah pelayanan CU di Kalbar masih banyak yang tumpang tindih dan/atau beririsan, sehingga tahap awal dengan membuat kategori wilayah pelayanan. Tentu saja, target akhirnya TM sesuai ketentuan ACCU. 


Penataan wilayah pelayanan ini, sesuai keputusan Rapat TM 2020 dimulai dari KP/TP, sehingga CU menata kembali keanggotaan CU di setiap KP/TP. Tidak ada lagi wilayah pelayanan yang beririsan antar KP/TP. CU sudah membagi wilayah pelayanan antar KP/TP. Bahkan ada CU yang sudah menggabungkan 2 menjadi 1 KP/TP. 


Dalam pertemuan kali ini, masing-masing CU telah membuat peta WPP. Untuk CU yang masih beririsan WPP telah bersepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan untuk membahas lebih detail WPP. Masih banyak kesepakatan lainnya yang dibuat untuk memastikan TM terlaksana dengan baik. 
Apa yang tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, dapat dilakukan secara bersama-sama. 

Salam Solusi Cerdas Terpercaya, 

Erowin 
 

Share this Post:
Ditulis oleh Erowin
General Manager PUSKOPCUINA

Artikel Terkait: