Menata Wilayah untuk Peningkatan Kualitas Anggota Credit Union
Puskopdit BKCU Kalimantan berkomitmen penuh mendorong dan memfasilitasi CU-CU primer anggotanya agar sehat dan aman. Berbagai program telah, sedang dan akan dilaksanakan yang bermuara pada keberadaan Credit Union yang senantiasa mampu memberikan kepuasan bagi anggota, mampu meningkatkan kualitas hidup anggotanya.
Salah satu program BKCUK untuk mengakselerasi CU primer untuk meningkatkan kualitas hidup anggotanya adalah dengan penataan wilayah pelayanan. Penataan wilayah pelayanan dimaksudkan agar CU primer fokus melayani anggotanya dan untuk efisiensi operasional dan untuk menghindari kemungkinan terjadinya konflik antar CU.
Penataan wilayah pelayanan CU dimulai di wilayah Kalimantan Tengah, yakni CU Betang Asi, Palangkaraya; CU Remaung Kecubung, Pangkalan Bun; dan CU Sumber Rejeki, Ampah. Tanggal 18-10 Mei 2018 kegiatan serupa dilaksanakan di wilayah Kalimantan Timur dan Utara. Bertempat di Kantor Pusat CU Daya Lestari, Samarinda, dilaksanakan lokakarya penataa wilayah pelayanan CU Daya Lestari (CUDL), CU Femung Pebaya (CUFP) dan CU Sempekat Ningkah Olo (CUSNO).
Lokakarya yang difasilitasi Agustinus Alibata, Sekretaris Pengurus dan juga dihadiri Edi V. Petebang, Ketua Pengurus dan Dominikus Dakota, Manajer Pelayanan Keuangan BKCUK. Lokakarya tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama. Beberapa rekomendasi penting sebagai berikut.
Pertama, saling memberi informasi dan data tentang anggota di wilayah pengembangan yang sama, sehubungan dengan data keanggotaan dan status pinjaman anggota. Kedua, melakukan pertemuan secara berkala setiap tahun dengan difasilitasi oleh Puskopdit BKCU Kalimantan untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan data keanggotaan, informasi, berbagi pengetahuan, berbagi semangat dalam pengelolaan CU.
Ketiga, membagi wilayah pengembangan CU. CU Femung Pebaya memiliki wilayah pengembangan di Provinsi Kalimantan Utara. CU Sempekat Ningkah Olo memiliki wilayah pengembangan di kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur. CU Daya Lestari memiliki wilayah pengembangan di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Wilayah Pengembangan CU Femung Pebaya di dataran Apo Kayan diserahkan kepada CU Daya Lestari. Tempat Pelayanan CU Daya Lestari Ambaya Takaw di Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diserahkan kepada CU Femung Pebaya setelah dilakukan penyehatan.
Keempat, CU Daya Lestari mempersiapkan kemandirian enam TP di Provinsi Kalimantan Utara. Kelima, pengembangan wilayah memperhatikan kode etik, antara lain: jarak TP antar CU, tidak membandingkan (mendiskreditkan) produk dan pelayanan antar CU, berkomunikasi intensif antar CU, wajib menjaga nama baik dan citra gerakan CU sesuai dengan nilai dan prinsip CU.
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Ketua Pengurus CUDL, Simon Jaang, SH; Nopilus, SE, Ketua Pengurus CUSNO; Henry Fangiran, S.E. Ketua Pengurus CUFP;
General Manager CU Daya Lestari Agustinus Tului, S.Kom; ManagerCUFP Karolus Djerloli Kleden, ST., Andrianus Rio, mewakili manajer CUSNO.
Sangat diharapkan ketiga CU melaksanakan kesekapatan tersebut dengan komitmen yang tinggi demi pelayanan terbaik untuk peningkatan kualitas hidup anggota.**