Selamat datang di website Federasi Nasional Credit Union Indonesia - PUSKOPCUINA
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

PEMBERDAYAAN

FGD Mentor dan Pemberdayaan: Menghidupkan Kembali Roh Gerakan Credit Union

Share:
FGD Mentor dan Pemberdayaan: Menghidupkan Kembali Roh Gerakan Credit Union

Focus Group Discussion (FGD) Mentor dan Pemberdayaan diselenggarakan sebagai ruang diskusi bersama antar aktivis dan penggerak Credit Union (CU) untuk membahas berbagai tantangan, persoalan, serta arah pengembangan pemberdayaan anggota di lingkungan Credit Union yang diselenggarakan oleh PUSKOPCUINA dan difasilitasi oleh Pak Anton Sera' Sima, S.IP. sebagai Wakil pengurus PUSKOPCUINA. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman mengenai konsep pemberdayaan yang selama ini dianggap sebagai “roh” dalam gerakan Credit Union. Dalam diskusi ini, para peserta menyampaikan kondisi nyata yang terjadi di lapangan, mulai dari menurunnya aktivitas kelompok binaan, kurangnya standar pendampingan, keterbatasan mentor dan fasilitator, hingga belum meratanya pemahaman mengenai pemberdayaan di setiap CU primer.

Pokok-Pokok Pembahasan

Akar Permasalahan Pemberdayaan

Dalam sesi diskusi, disampaikan bahwa salah satu akar masalah utama dari kurangnya pertumbuhan dan perkembangan pemberdayaan di Credit Union adalah belum adanya kesamaan pemahaman mengenai arti dan tujuan pemberdayaan itu sendiri. Perwakilan CU Daya Lestari menyampaikan bahwa persoalan mendasar yang terjadi saat ini merupakan akar dari lambatnya pertumbuhan gerakan pemberdayaan.

Sementara itu, Pak Anton menegaskan bahwa:

  • Pemahaman tentang pemberdayaan belum merata di setiap Credit Union.

  • Masih ada pihak-pihak yang belum sepaham bahkan terkesan tidak ingin memahami konsep pemberdayaan secara utuh.

  • Selama ini pemberdayaan sering dipersempit hanya pada sektor peternakan dan perkebunan.

Padahal, pemberdayaan anggota memiliki cakupan yang jauh lebih luas dan dapat dikembangkan dalam berbagai bidang usaha maupun pengembangan komunitas. Pak Anton juga menyoroti bahwa kebijakan-kebijakan pemberdayaan di CU primer masih banyak yang belum tuntas. Banyak aktivis yang sebenarnya tersedia, namun tidak semua memiliki kemauan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan kapasitas.

Hal ini menyebabkan:

  • Kurangnya kompetensi pendamping.

  • Lemahnya kualitas mentor.

  • Tidak adanya standar kerja yang seragam.

  • Program pemberdayaan berjalan tidak maksimal.

Menurunnya Aktivitas Kelompok Usaha Binaan (KuBn)

Perwakilan dari CU GK menyampaikan bahwa jumlah Kelompok Usaha Binaan (KuBn) dan jumlah anggota KuBn mengalami penurunan.

Salah satu penyebabnya adalah:

  • Banyak kelompok yang sudah tidak memiliki usaha aktif.

  • Keberadaan kelompok menjadi kurang relevan bagi anggota.

  • Pendampingan kelompok belum berjalan optimal.

Dalam diskusi juga disampaikan bahwa kegiatan pemberdayaan di beberapa CU masih belum menjadi sistem kerja yang terintegrasi. Peserta berharap setelah pertemuan ini dapat lahir:

  • Standarisasi pendampingan.

  • Standarisasi mentor.

  • Sistem kerja pemberdayaan yang lebih jelas.

  • Pola pembinaan yang terarah dan berkelanjutan

Pemberdayaan Sering Dinomorduakan

Perwakilan dari Bentang Asi menyampaikan bahwa secara konsep semua pihak setuju bahwa pemberdayaan merupakan inti dari gerakan Credit Union. Namun dalam praktiknya, pemberdayaan sering ditempatkan pada prioritas kedua.

Saat ini banyak CU lebih berfokus pada:

  • Kinerja keuangan.

  • Pencapaian PEARLS.

  • Pertumbuhan angka simpanan dan pinjaman.

Akibatnya, kegiatan pemberdayaan anggota menjadi kurang mendapatkan perhatian.

Menanggapi hal tersebut, Pak Anton Sera menjelaskan bahwa:

Jika ingin indikator PEARLS sehat, maka pemberdayaan justru harus diperkuat.

Karena anggota yang berdaya:

  • Memiliki usaha yang berkembang.

  • Lebih disiplin dalam kewajiban.

  • Memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik.

  • Meningkatkan kualitas pinjaman.

  • Mengurangi risiko kredit bermasalah.

Pak Anton juga mengingatkan kembali hasil lokakarya sebelumnya mengenai definisi kelompok usaha:

Kelompok usaha adalah anggota yang memiliki usaha sejenis dan bersedia untuk dikelompokkan.

Hal ini menunjukkan bahwa pembentukan kelompok tidak boleh hanya formalitas, tetapi harus berdasarkan kebutuhan dan kesamaan aktivitas usaha anggota.

Pentingnya Pendataan dan Pemetaan Wilayah
Dalam diskusi juga muncul pertanyaan mengenai bentuk pendataan yang perlu dilakukan agar pemberdayaan dapat berjalan lebih efektif.

Disampaikan bahwa:

  • Teritori manajemen berbeda dengan komunitas teritorial.

  • Perlu adanya pemetaan wilayah berdasarkan kesepakatan antar Credit Union.

  • Pengembangan wilayah harus dilakukan secara terencana

Model Pemberdayaan Anggota Credit Union

Dalam FGD ini juga dibahas beberapa bentuk pemberdayaan anggota yang dapat dikembangkan oleh Credit Union, yaitu:

a. Pemberdayaan UMKM

Pemberdayaan dilakukan kepada anggota yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah.

Fokus pendampingan meliputi:

  • Pengembangan usaha.

  • Penguatan modal.

  • Peningkatan keterampilan.

  • Pengelolaan keuangan usaha.

  • Pemasaran.

b. Kelompok Usaha Binaan (KuBn)

Pemberdayaan dilakukan melalui kelompok usaha yang memiliki jenis usaha sejenis.

Melalui kelompok ini diharapkan:

  • Anggota saling belajar.

  • Memiliki solidaritas.

  • Mempermudah pendampingan.

  • Memperkuat jaringan usaha.

c. Pemberdayaan Secara Teritorial

Pendekatan dilakukan berdasarkan wilayah tertentu.

Tujuannya:

  • Memudahkan koordinasi.

  • Menyesuaikan program dengan kebutuhan wilayah.

  • Memperkuat komunitas anggota.

d. Pemberdayaan Berbasis Komunitas

Pendekatan ini menggunakan konsep ABCD (Asset Based Community Development).

Konsep ABCD menekankan bahwa:

  • Setiap komunitas memiliki aset dan potensi.

  • Pemberdayaan dimulai dari kekuatan yang dimiliki masyarakat.

Anggota tidak dipandang sebagai objek, tetapi sebagai subjek pembangunan.

Kebutuhan Mentor dan Fasilitator yang Kompeten

Perwakilan dari CU Sinar Saron menyampaikan bahwa mereka telah memiliki 32 Kelompok Usaha Binaan (KuBn).

Namun tantangan terbesar yang dihadapi adalah:

  • Kurangnya kompetensi fasilitator.

  • Kesulitan mencari mentor.

  • Pendampingan yang belum maksimal.

Karena itu, peserta berharap pertemuan ini dapat menghasilkan:

  • Standar kompetensi mentor.

  • Standar pendampingan.

  • Sistem pelatihan fasilitator.

  • Pola monitoring dan evaluasi.

Kebutuhan akan mentor dan fasilitator dianggap sangat penting karena keberhasilan pemberdayaan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada kualitas pendamping di lapangan.


Kesimpulan

FGD Mentor dan Pemberdayaan menjadi ruang refleksi bersama bahwa pemberdayaan masih menjadi tantangan besar dalam gerakan Credit Union.

Beberapa persoalan utama yang ditemukan meliputi:

  • Belum meratanya pemahaman tentang pemberdayaan.

  • Pemberdayaan belum menjadi sistem kerja utama.

  • Kurangnya standar pendampingan.

  • Minimnya mentor dan fasilitator kompeten.

  • Menurunnya aktivitas kelompok usaha binaan.

  • Fokus CU yang lebih dominan pada kinerja keuangan.

Namun di sisi lain, diskusi ini juga menghasilkan semangat bersama untuk:

  • Mengembalikan pemberdayaan sebagai roh Credit Union.

  • Menyusun standar pendampingan.

  • Memperkuat mentor dan fasilitator.

  • Membangun kolaborasi antar CU.

  • Mengembangkan pemberdayaan berbasis komunitas.

  • Memastikan anggota menjadi lebih mandiri dan berdaya.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan gerakan Credit Union tidak hanya bertumbuh secara angka dan keuangan, tetapi juga mampu menciptakan perubahan sosial dan ekonomi yang nyata bagi seluruh anggota. (SIL)

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.16.41 (1).jpeg

*) Penulis: Silviana Olasihut Siregar (Staf Diklat, Pemberdayaan dan Digital Marketing), Editor: Padmi Pudyaningtyas

Artikel Terkait: