Koperasi Indonesia dalam Bingkai 79 tahun Indonesia Merdeka
Koperasi Indonesia Dalam Bingkai 79 Tahun Indonesia Merdeka
Ditulis oleh: Elisabet Kusumodewi
Pengawas CU Cindelaras Tumangkar
Hidup yang penuh perubahan demikian juga dengan Koperasi Indonesia. Dilihat dari sejarahnya, koperasi di Indonesia berawal pada tahun 1886. Saat itu seorang Pamong Praja Patih bernama R. Aria Wiria Atmaja mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri di Purwokerto. Tujuan pendirian bank tersebut untuk menolong para pegawai yang menderita karena terjerat lintah darat dengan bunga tinggi.
Gagasan Patih Aria Wiria tersebut kemudian dikembangkan oleh asisten residen Belanda, yaitu De Wolf Van Westerrode dan menganjurkan untuk mengubah bank menjadi koperasi. Pada 1908, Raden Soetomo pendiri Budi Utomo memanfaatkan sektor perkoperasian bagi kesejahteraan rakyat miskin.
Pada tahun 1915, tercipta undang-undang koperasi pertama yaitu "Verordening Op De Cooperatieve Vereeniging". Dalam undang-undang tersebut ditetapkan anggaran dasar koperasi harus dalam bahasa Belanda.
Pada tanggal 12 Juli 1947, pemerintah Indonesia mengadakan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres ini menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI), menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi, dan menetapkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi. Setelah itu dilanjutkan dengan Kongres Koperasi II pada 1953 di Bandung, Jawa Barat. Hasil kongres tersebut memutuskan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggantikan SOKRI, Pendidikan Koperasi dimasukkan dalam mata pelajaran sekolah, mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, dan membuat undang-undang koperasi yang baru.
Koperasi Indonesia kemudian didirikan secara resmi pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Wakil Presiden Indonesia saat itu, yaitu Mohammad Hatta. Mohammad Hatta yang juga dikenal sebagai ahli ekonomi telah berperan banyak dalam perkembangan koperasi, sehingga diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia.
Dalam perkembangannya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi aktif di Indonesia termasuk Credit Union (CU) sebanyak 130.354 unit dengan volume usaha sebesar Rp197,88 triliun. Dari awal berdirinya koperasi di Indonesia hingga saat ini, saya yakin ada banyak perubahan pada produk layanan dan teknologi.
Koperasi termasuk CU yang lambat dalam mengakses teknologi akan sangat mempengaruhi perkembangan anggota sehingga memperlemah daya kompetisinya.
Apakah CU perlu berkompetisi? Mengingat visi dan misi awal berdirinya sebagai lembaga yang tidak mencari keuntungan (not-for-profit) yang kehadirannya bertujuan melayani para anggota yang berada dalam satu ikatan permersatu (common-bond) seperti wilayah tempat tinggal, profesi, tempat kerja dan lain – lain.
Berbagai kemudahan kredit ditawarkan oleh banyak lembaga keuangan. Misalnya KUR BRI dengan bunganya yang relatif rendah. Leasing atau perusahaan pembiayaan pembelian kendaraan bermotor yang menawarkan berbagai kemudahan namun dengan bunga yang relatif tinggi, dan banyak aplikasi kredit online dengan berbagai kemudahannya. Secara tidak langsung ini menjadi “kompetitor” CU. Anggota CU dapat dengan mudah beralih dengan meminjam di tempat lain dengan alasan bunga yang lebih rendah atau kemudahan dalam pengajuan kredit.
CU tetap perlu menjaga konsistensi dalam hal pelayanan dan pemberdayaan anggota. Namun perlu juga adanya keterampilan beradaptasi pada perubahan zaman, termasuk perubahan teknologi.
CU Cindelaras Tumangkar (CU CT) dalam perkembangannya hingga saat ini cukup mampu mengikuti teknologi. Ada aplikasi CUCT mobile atau biasa dikenal dengan Escete yang memudahkan anggota untuk mendapatkan kredit dan melakukan transaksi. Dari sisi manajemen pun selalu berbenah mengikuti perubahan yang ada.
Meskipun bukan lembaga yang mencari keuntungan, sosial media sebagai sarana menyebarkan kabar baik berkaitan dengan koperasi atau credit union perlu dikelola dengan lebih baik. Pasar berubah dengan cepat, perlu direspon dengan segera. Sangat penting CU CT mampu terus berproses mencari dan membangun keunikan “daya jual” sendiri, berbeda dengan lembaga kredit dan CU yang lain dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang ada.
Di usianya yang ke-18 saat ini, CU Cindelaras Tumangkar diharapkan semakin mampu menjadi CU yang konsisten namun tetap lincah dan energik mengikuti perkembangan zaman.
Dirgahayu 77 tahun Koperasi Indonesia dan 79 tahun Indonesia Merdeka!
Pengawas CUCT