WICU PUSKOPCUINA Tersertifikasi untuk Skema Instruktur Level 4
WICU PUSKOPCUINA Tersertifikasi untuk Skema Instruktur Level 4
PUSKOPCUINA menugaskan dua orang WICU PUSKOPCUINA untuk mengikuti Diklat dan Sertifikasi Skema Instruktur Level 4 pada tanggal 18 – 20 September 2024 di Rumah Retret St. Fransiskus Asisi - Tirta Ria, Kubu Raya. Kegiatan ini adalah lanjutan dari kegiatan skema kompetensi: Instruktur Junior (KKNI Level 3) yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. Kali ini kegiatan sertifikasi diselenggarakan oleh KSP PUSKOP CU BORNEO, difasilitasi oleh LDP IMAN (Instruktur Milenial Amanah Nusantara) dan LSP IKN (Instruktur Kompeten Nusantara) sebagai asesor. Skema Instruktur Level 4 ini harus menyelesaikan 14 unit Kompetensi sesuai standar SKKNI No. 333 tahun 2020 oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sebagai berikut:
Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
N.78SPS02.012.2 | Menyusun Program Pelatihan Kerja |
N.78SPS02.019.2 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
N.78SPS02.022.1 | Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran |
N.78SPS02.028.2 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face) |
N.78SPS02.035.1 | Menerapkan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja |
N.78SPS02.038.1 | Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran |
N.78SPS02.075.1 | Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu |
N.78SPS02.010.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
N.78SPS02.015.1 | Merancang Strategi Pembelajaran |
N.78SPS02.039.2 | Mengelola Bahan Pelatihan Kerja |
N.78SPS02.041.2 | Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja |
N.78SPS02.063.1 | Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi |
N.78SPS02.064.1 | Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) |
N.78SPS02.068.1 | Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi |
Kegiatan ini diikuti oleh 14 peserta yang berasal dari PUSKOP CU BORNEO, CU Pancur Kasih, CU Semarong, CU Keluarga Kudus, dan PUSKOPCUINA. Asesor memastikan bahwa semua peserta memang kompeten dan layak untuk mendapat sertifikat kompetensi sebagai Instruktur Level 4. Salam SCT!!
Rosalina Susi - WICU PUSKOPCUINA
WICU PUSKOPCUINA