Pengumuman:
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Berita PUSKOPCUINA

Memastikan Tata Kelola CU SKS Yang Sehat

Memastikan Tata Kelola CU SKS Yang Sehat

Memastikan keberlanjutan gerakan Credit Union melalui tata kelola yang sehat dan terintegrasi berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas anggota adalah misi Puskop Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA). Salah satu cara meujudkannya adalah melalui pengawasan yang berkualitas dan konsisten terhadap seluruh CU primer anggotanya. 

Belum meratanya kemampuan  pengurus dan pengawas dalam melakukan monitoring dan atau mengawasi operasional CU, juga menjadi tantangan terbesar dalam memastikan keberlanjutan CU. Aspek keuangan menjadi prioritas yang harus selalu diawasi operasional dan pelaporannya, tetapi juga tidak mengabaikan aspek non keuangan lainnya.  

Peran PUSKOPCUINA memastikan kelemahan ini bisa diminimalisir dengan melakukan pengawasan secara berkala untuk seluruh CU anggotanya melalui program kerja pemeriksaan setiap tahun. Dengan demikian tata kelola yang sehat dan berkelanjutan dapat diaktualisasikan oleh setiap CU, baik sekarang maupun di masa yang akan datang sesuai misi Gerakan Credit Union umumnya dan PUSKOPCUINA khususnya. 

KSP Credit Union Sumber Kasih Sejahtera (CU SKS) merupakan anggota PUSKOPCUINA yang berada di Balikpapan Kaltim, yang tahun ini mendapatkan pelayanan pemeriksaan pada tanggal 24-26 Maret 2022 melalui virtual zoom. Pemeriksaan ini mengutamakan prinsip objektivitas dan independensi dalam memberikan pendapat atas setiap temuan serta saran untuk perbaikan.  

Temuan dalam pemeriksaan terdiri dari tiga kategori yaitu, ketidaksesuaian mayor, jika gagal memenuhi persyaratan standar, sistem gagal total; ketidaksesuaian minor, jika gagal memenuhi salah satu klausul standar, ketidakkonsistenan dalam memenuhi persyaratan standard; dan OFI (Opportunity For Improvement), adanya potensi ketidaksesuaian, temuan di luar ruang lingkup pemeriksaan.  
Pemeriksaan selain berfokus pada aspek keuangan,  juga melihat pada capaian performa organisasi CU pada bulan sebulumnya, dimana pemeriksa menelaah capaian yang ada sesuai dengan data pada laporan keuangan dan data pada sistem komputerisasi. 

Metode kegiatan pemeriksaan diawali dengan penyampaian surat dan kerangka acuan kegiatan pemeriksaan dan penandatanganan MoU. Selanjutnya  proses pemeriksaan dilakukan secara online, CU mengirimkan data-data yang diperlukan sebelum pelaksanaan pemeriksaan. Setelah itu  melakukan komunikasi untuk konfirmasi dan verifikasi atau meminta data kembali melalui wa, telepon atau email sesuai kebutuhan pada saat pemeriksaan, selanjutnya pengisian form evaluasi dan penilaian ketercapaian tujuan pemeriksaan oleh CU dan dikirim ke PUSKOPCUINA.  

Akhir dari proses pemeriksaan adalah presentasi dan tanya jawab serta klarifikasi. Tim pemeriksan memberikan rekomendasi dan masukan bagi CU apabila terdapat kesalahan atau kekeliruan yang tidak sesuai dengan aturan di CU SKS. Setelah melakukan presentasi, Tim pemeriksa membuat laporan secara lengkap dan dikirimkan kepada CU SKS. Harapannya hasil pemeriksaan ini dapat ditindaklanjuti CU SKS. Keputusan atas temuan dan saran yang direkomendasikan untuk perbaikan adalah sepenuhnya wewenang Pengurus CU SKS.* 

Willy, PUSKOPCUINA 


 

Share this Post:
Ditulis oleh Admininstrasi
admin

Artikel Terkait: