Pengumuman:
Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Berita PUSKOPCUINA

Penataan Wilayah CU untuk Memastikan Keberlanjutan

Penataan Wilayah CU untuk Memastikan Keberlanjutan

Dalam pembelajaran gerakan CU di Asia, salah satu upaya untuk memastikan CU yang sehat, berkelanjutan dan anggota benar-benar mendapatkan manfaat maksimal dari credit union, adalah dengan penataan wilayah pelayanan (management territory). 

Dalam gerakan Puskodit BKCU Kalimantan, upaya penataan wilayah pelayanan CU anggotanya khususnya dan dengan CU di luar keanggotaan Puskopdit BKCU Kalimantan. Aktivitas penataan wilayah dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Kalimantan Barat, di Kalimantan Tengah/Timur & Utara serta di wilayah Timur Indonesia. 

Untuk melihat kembali kesepakatan tahun 2019 serta menyusun kesepakatan bersama, selama dua hari (28-29/9) di Pontianak dilaksanakan evaluasi. Evaluasi difasilitasi Marselus Sunardi tersebut diikut 10 CU di Kalbar, yakni CU Khatulistiwa Bakti, CU Muara Kasih, CU Muare Pesisir, CU Stella Maris, CU Bina Kasih, CU Bonaventura, CU Sari Intugin, CU Pancur Dangeri, CU Usaha Kita dan CU Kusapa. Kegiatan dibuka Edi V.Petebang, Ketua Pengurus Puskopdit BKCU Kalimantan Skd. 

Kesepakatan 2019

Tahun 2019 untuk CU-CU di wilayah Kalimantan Barat dilakukan lokakarya penataan wilayah yang diikuti 11 dari 12 CU di Kalbar. Yakni CU Khatulistiwa Bakti, CU Muara Kasih, CU Muare Pesisir, CU Stella Maris, CU Bina Kasih, CU Bonaventura, CU Sari Intugin, CU Pancur Dangeri, CU Tilung Jaya, CU Usaha Kita dan CU Kusapa. Kesepakatan TM CU-CU di Kalimantan Barat.

Beberapa kesepakatan bersama dalam lokakarya tahun 2019 adalah: 

  1. Seluruh CU anggota Puskopdit BKCU Kalimantan di wilayah Kalimantan Barat sepakat untuk melaksanakan TMsebagai tanggung jawab bersama.
  2. Defenisiterritory management adalah upaya beberapa CU primer untuk bersepakat menetapkan dan menata wilayah pelayanan prioritas dalam wilayah yang beririsan supaya pengelolaan CU masing-masing menjadi lebih efektif, produktif dan efisien.
  3. Pembagian wilayah prioritas CU di Kalimantan Barat menggunakan batas wilayah kecamatan atau kelurahan/desa atau dusun, efisiensi, dan pendampingan yang telah dilakukan.
  4. Strategi-strategi untuk melaksanakan penataan wilayahdi CU wilayah Kalimantan Barat sebagai berikut:
  5. Masing-masing CU membuat peta wilayah kerja.
  6. Menentukan komposisi anggota di Wilayah Pelayanan Prioritas (WPP) 60%, Wilayah Pelayanan Biasa (WPB) 30%, dan Luar Wilayah Pelayanan (LWP) 10%.
  7. Melakukan pertemuan antara CU-CU yang beririsan.
  8. Masing - masing CU melakukan sosialisasi dan melaksanakan hasil kesepakatan pertemuan penataan wilayah ini.

Dalam pertemuan tahun 2019 juga disepakati upaya yang harus dilakukan oleh CU Primer dalam proses penataan wilayah adalah sebagai berikut:

  1. Menetapkan Wilayah Pelayanan Prioritas (WPP)
  2. Melakukan sosialisasi penetapan WPP dan mendapat masukan kesiapan anggota di wilayah WPP.
  3. Menata kualitas anggota di wilayah WPP.
  4. Memetakan potensi-potensi usaha  yang ada di wilayah WPP
  5. Menggalakkan kelompok usaha di WPP
  6. Membangun jaringan pemasaran hasil usaha kelompok.
  7. Mengangkat kearifan/keunggulan  lokal menjadi kegiatan unggulan CU.

Peran Puskopdit BKCU Kalimantan dalam penataan wilayahadalah (1). melakukan pendampingan pertemuan CU-CU yang beririsan di bawah Puskopdit BKCU Kalimantan. (2). Melakukan monitoring terhadap implementasi TM. (3). Memasukkan agenda TM dalam pertemuan FOCUS tahun 2020. (4). Memfasilitasi pertemuan antara CU-CU di bawah Puskopdit BKCU Kalimantan dengan CU-CU di bawah Puskopdit lainnya. (5). Memfasilitasi kemitraan dengan lembaga yang relevan terhadap kebutuhan komunitas basis.***

 

Share this Post:
Ditulis oleh Edi V. Petebang
Aktivis Credit Union

Artikel Terkait: