Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

BERITA TERUPDATE

Perlindungan Asuransi untuk Anggota CU Semangat Warga

Share:
Perlindungan Asuransi untuk Anggota CU Semangat Warga

Perlindungan Asuransi untuk Anggota CU Semangat Warga

Untuk memberikan perlindungan kepada anggota, Koperasi Credit Union Semangat Warga (CUSW) bekerjasama dengan PT Astakanti Insurance Broker melalui PUSKOPCUINA (Pusat Koperasi Credit Union Indonesia). Lalu apa saja perlindungan yang diberikan Koperasi CU Semangat Warga (CUSW) kepada anggotanya? 

Pertama adalah asuransi pinjaman atau hutang anggota, jika ada anggota CUSW yang meninggal dunia dan memiliki hutang maka ahli waris anggota tersebut tidak di warisi hutang karena pinjaman telah di asuransikan (di hapuskan). Kedua adalah asuransi simpanan anggota, yang artinya jika anggota tersebut meninggal dunia maka ahli waris berhak menerima simpanan anggota di tambah simpanan yang telah di asuransikan. Ketiga adalah asuransi duka cita, yang artinya jika ada anggota yang meninggal dunia maka ahli waris berhak menerima santunan duka cita. 

Pada bulan September 2024 ada 2 klaim asuransi yang telah di terima, antara lain atas nama :

  1. Keluarga Almh Ibu Jumaiyah (Dsn Bendungan, kec Kudu, kab Jombang). Asuransi di terima oleh bapak Martono sebagai suami dari almh Ibu Jumaiyah sebesar Rp 3.113.000
  2. Keluarga Alm Bapak Martono (Dsn Cupak, kec Ngusikan, kab Jombang). Asuransi di terima oleh Ibu Wakini sebagai istri Alm bapak Martono sebesar Rp 9.000.000

Tujuan Koperasi CUSW memberikan perlindungan Kepada anggota tidak lain adalah agar ahli waris tidak di warisi hutang oleh anggota yang meninggal melainkan di warisi tabungan/simpanan anggota. Jadi, apakah anda masih ragu???

AYO BERGABUNG BERSAMA CUSW

Artikel Terkait: