Perlindungan Asuransi untuk Anggota CU Semangat Warga
Perlindungan Asuransi untuk Anggota CU Semangat Warga
Untuk memberikan perlindungan kepada anggota, Koperasi Credit Union Semangat Warga (CUSW) bekerjasama dengan PT Astakanti Insurance Broker melalui PUSKOPCUINA (Pusat Koperasi Credit Union Indonesia). Lalu apa saja perlindungan yang diberikan Koperasi CU Semangat Warga (CUSW) kepada anggotanya?
Pertama adalah asuransi pinjaman atau hutang anggota, jika ada anggota CUSW yang meninggal dunia dan memiliki hutang maka ahli waris anggota tersebut tidak di warisi hutang karena pinjaman telah di asuransikan (di hapuskan). Kedua adalah asuransi simpanan anggota, yang artinya jika anggota tersebut meninggal dunia maka ahli waris berhak menerima simpanan anggota di tambah simpanan yang telah di asuransikan. Ketiga adalah asuransi duka cita, yang artinya jika ada anggota yang meninggal dunia maka ahli waris berhak menerima santunan duka cita.
Pada bulan September 2024 ada 2 klaim asuransi yang telah di terima, antara lain atas nama :
- Keluarga Almh Ibu Jumaiyah (Dsn Bendungan, kec Kudu, kab Jombang). Asuransi di terima oleh bapak Martono sebagai suami dari almh Ibu Jumaiyah sebesar Rp 3.113.000
- Keluarga Alm Bapak Martono (Dsn Cupak, kec Ngusikan, kab Jombang). Asuransi di terima oleh Ibu Wakini sebagai istri Alm bapak Martono sebesar Rp 9.000.000
Tujuan Koperasi CUSW memberikan perlindungan Kepada anggota tidak lain adalah agar ahli waris tidak di warisi hutang oleh anggota yang meninggal melainkan di warisi tabungan/simpanan anggota. Jadi, apakah anda masih ragu???
AYO BERGABUNG BERSAMA CUSW



