Menjadi Manajer yang Kompeten
PUSKOPCUINA kembali menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Manajer dari tanggal 16-18 September 2025 di Aula Raiffeisen, Kantor PUSKOPCUINA. Peserta sebanyak 39 orang dari 11 CU primer anggota PUSKOPCUINA. Pelatihan ini diadakan sebagai bentuk kepedulian PUSKOPCUINA terhadap peningkatan kompetensi para manajer CU Primer dan sekaligus sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) nomor 189 tahun 2019 tentang SKKNI Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi. Kompetensi yang dituntut bagi para manajer menyangkut 11 unit kompetensi, yakni melakukan evaluasi penerapan prinsip-prinsip organisasi dan manajemen koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam koperasi (KSP/USP koperasi), melakukan kerjasama antar koperasi dan pihak lain di bidang usaha, menyusun rencana strategis, membuat rencana program kerja dan rencana anggaran pendapatan dan biaya koperasi, melakukan pengendalian intern, melakukan komunikasi kerja di tempat kerja, memasarkan produk simpanan berjangka dan tabungan koperasi, melakukan kontrak pinjaman dan pengikatan agunan, menilai tingkat kesehatan, mengelola dan mengamankan aset dan infrastruktur dan mengelola risiko keuangan.

Foto: Menyanyikan Hymne CU dalam sesi pembukaan pelatihan
Pelatihan ini difasilitasi oleh Arifuddin dari Lapenkop. Peserta sangat antusias mengikuti pelatihan ini. Arifuddin merupakan instruktur berpengalaman dalam Gerakan Koperasi. “Fasilitator menjelaskan materi dengan baik, mudah dipahami hingga peserta tidak mengantuk”, ujar Fredi, salah satu peserta dari KSP CU Khatulistiwa Bakti, Pontianak. Selama ini dalam menilai kesehatan koperasi, kita hanya mengikuti format yang sudah disediakan pihak pembina, dari pelatihan ini semakin membuat saya paham cara mengisinya, ujar Diran, peserta dari KSP CU Bonaventura, Nyarumkop.

Foto: suasana pelatihan
Pelatihan yang berlangsung 2 hari ini dapat diikuti secara tuntas oleh peserta. Pelatihan ini juga sebagai persyaratan bagi peserta untuk mengikuti sertifikasi kompetensi manajer yang akan dilaksanakan tanggal 18 September 2025. Seusai pelatihan, tanggal 17 September 2025, tepat pukul 16.00 WIB hingga selesai, dilakukan pra asesmen dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Wirausaha Unggul Nusantara (WULAN). Peserta dipandu untuk mengisi form-form yang wajib diisi, seperti form permohonan sertifikasi kompetensi, penilaian diri dan beberapa form lainnya.
Tanggal 18 September 2025, mulai pukul 08.30 WIB s.d. 16.30 WIB dilakukan proses uji kompetensi oleh 6 orang asesor dari LSP WULAN. Peserta secara bergantian mengikuti proses uji yang dilakukan oleh asesor. Metode yang digunakan dalam sertifikasi kali ini berupa verifikasi portofolio dan pertanyaan wawancara. Asesor memeriksa dengan tekun portofolio yang diberikan oleh peserta. Asesor memastikan bahwa portofolio sudah memenuhi aturan bukti, yakni valid, asli, terkini dan memadai. Selanjutnya asesor mewawancari setiap peserta untuk mengali pemahaman peserta terhadap 11 unit kompetensi yang diujikan.

Foto: Asesor (Solehudin) sedang mewancarai asesi (Rita) dari CU Pancur Dangeri
Saat penutupan kegiatan ini, Rani Fitrianaria, Direktur LSP WULAN menyampaikan bahwa 39 orang peserta direkomendasikan kompeten. Tentu tidak berakhir sampai disertifikasi ini saja, namun bagaimana peserta mampu membuktikan bahwa para peserta memang layak dinyatakan kompeten sebagai manajer, pesan Rani. Ketua Pengurus PUSKOPCUINA melalui Rosalina Susi, WICU PUSKOPCUINA (GM PUSKOPCUINA periode 2025-2029 terpilih) menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi manajer ini merupakan tantangan bagi peserta untuk terus meningkatkan kompetensi diri dan mampu meningkatkan pelayanan kepada anggota. Itulah ujian yang sesungguhnya, ujar Susi. Semoga Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Manajer semakin meningkatkan kompetensi para peserta dan peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapatkan agar keterampilan dan sikap kerja semakin berkualitas.



