Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Diklat

Pertama Kali, PUSKOPCUINA Sertifikasi Pengurus CU Anggota

Share:
Pertama Kali, PUSKOPCUINA Sertifikasi Pengurus CU Anggota

Pusat Koperasi Credit Union Indonesia (PUSKOPCUINA) berkomitmen penuh menjalankan tata kelola koperasi, baik tata kelola internal, individual dan eksternal. Salah satu tata kelola eksternal adalah pemenuhan peraturan perundangan terkait perkoperasian di Indonesia. 

Salah satu bentuk kepatuhan tersebut adalah melaksanakan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015. Dalam Pasal 13 ayat 5 tentang Usaha Simpan Pinjam Koperasi, dikatakan “Pengelola usaha simpan pinjam koperasi wajib memiliki sertifikat standar kompetensi pengelola usaha simpan pinjam yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi sesuai peraturan perundang-undangan”.  

Anton Serasima memfasilitasi Bimtek 

Peraturan Menteri Koperasi tersebut dipertegas dengan telah diterbitkannya Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Koperasi dan UKM RI Nomor 12/PER/DEP.6/XII/2016 tentang Penerapan Sanksi. Pasal 5 dikatakan bahwa “Sanksi yang dapat dikenakan kepada koperasi yang tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Koperasi dimaksud berupa teguran tertulis paling sedikit 2 (dua) kali, larangan untuk menjalankan fungsi sebagai Pengurus atau Pengawas Koperasi, ‎serta pencabutan Ijin Usaha Simpan Pinjam''.

Untuk pertama kalinya sejak Permenkop tersebut dikeluarkan, PUSKOPCUINA memfasilitasi Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi Pengurus Koperasi bekerjasama dengan LSP Dekopin. Uji kompetensi untuk manajer koperasi (CU) sudah beberapa tahun dilaksanakan dan sudah banyak general manajer, manajer atau manajer cabang/TP yang bersertifikasi.

Ada 20 peserta dari 15 CU anggota PUSKOPCUINA yang ikut Bimtek dan Uji Kompetensi pengurus ini, sebagai berikut. Hermas Rintik Maring( CU Tilung Jaya, RD.Agustinus Lengga Tiala (CU Gerbang Kasih), Edi Vinsensius Petebang (CU Stella Maris), Yohan Deretah (CU Prima Danarta), RD.Syprianus Silvester Tes Mau, Gregorius Am'isa, RD. Valentinus Funan (CU Kasih Sejahtera), H. Darmawansyah dan Bernatus Epeh (CU Bonaventura), Ropina dan FX. Wiranto Saputro (CU Remaung Kecubung), Lydia Maria Ivakdalam (CU Hati Amboina), Martha Senga Pasarrin (CU Ndar Sesepok), Irail Bigael (CU Sempekat Ningkah Olo), Resdin Sipayung (CU Sumber Sejahtera), Putrianus Moi (CU Pancur Dangeri), Gabriel Tanggu dan Fransiskus Xaverius Bulu(CU Likku Aba), Tonazaro Tafonao (Sohagaini Lahusa Gomo), RD. Agustinus Kia Wolomasi (CU Sinar Papua Selatan).

Kegiatan di Yogyakarta tersebut berlangsung tanggal 14-16 Juni 2023, diikuti 20 orang pengurus dari 15 CU Primer anggota PUSKOPCUINA. Dua hari dilakukan Bimtek dengan fasilitator Anton Serasima, wakil ketua pengurus PISKOPCUINA dan Rani Fitrianaria dari LSP Dekopin. Ada Sembilan materi uji kompetensi, sebagai berikut.

1. Kerjasama Antar Koperasi. 

2. Menyusun perencanaan strategis.

3. Membuat Rencana Program Kerja (RPK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan  Biaya Koperasi (RAPBK.

4. Pengembangan produk berjangka dan simpanan koperasi.

5. Pengembangan produk pinjaman.

6. Melakukan Orientasi Perkoperasian bagi calon dan anggota koperasi.

7. Mengelola likuiditas.

8. Mengelola modal penyertaan.

9. Mengelola dan mengamankan asset dan insfrastruktur.

Salah seorang peserta sedang diuji

      

Setelah dilakukan uji kompetensi oleh tiga orang asesor, seluruh peserta dinyatakan kompeten sebagai pengurus koperasi. “Kami tahu bapak, Ibu  yang ikut uji kompetensi ini sudah mempraktikkan Sembilan kompetensi sebagai pengurus koperasi. Ditambah hasil uji kompetensi ini maka layaknya Bapak, ibu dinyatakan kompeten. Bapak ibu akan mendapat sertifikat kompetensi sebagai pengurus CU yang akan dikirimkan,”ujar Ujang Gunawan, Direktur LSP Dekopin.

Penyerahan cinderamata dari PUSKOPCUINA kepada tiga orang asesor

Anton Serasima, Wakil Ketua Pengurus PUSKOPCUINA yang juga sebagai salah fasilitator Bimtek sebelum uji kompetensi mengharapkan agar para peserta semakin diteguhkan, semakin bersemangat dalam mengelola credit union, koperasinya masing-masing. “Tugas dan tanggung jawab bapak ibu adalah membuktikan bahwa kompetensi yang telah bapak ibu dapatkan tercermin dalam kinerja CU nya masing-masing,”harapnya dalam penutupan kegiatan. ***

Artikel Terkait: