Jam Kerja PUSKOPCUINA Senin s.d. Jumat pukul 07.30 s.d. 15.30 WIB, Efektif Per 4 Maret 2024

Berita PUSKOPCUINA

Pemberdayaan itu Wajib…untuk Keberlanjutan CU

Share:
Pemberdayaan itu Wajib…untuk Keberlanjutan CU
Pembuatan pakan ternak, sebagai salah satu aktivitas pemberdayaan di CU primer

Credit Union yang bernaung dalam  PUSKOPCUINA terus mengalami pertumbuhan secara signifikan baik dari sisi anggota maupun asetnya. Pada akhir Maret 2022, anggota individu dalam jaringan PUSKOPCUINA sebanyak 438.042orang dan asset sebesar Rp6.253.558.777.087,-dari 45 CU primer anggota.

Hal ini sangat mengembirakan namun sekaligus menjadi tantangan untuk mempertahankandan meningkatkan apa yang sudah dicapai selama ini. PUSKOPCUINA sebagai jaringan sekunder CU Primer harus memberi perhatian secara serius terhadap keberlanjutan gerakan CU. Salah satunya adalah dengan pemberdayaan, bahkan pemberdayaan menjadi program wajib di semua CU anggota.

Untuk mengevaluasi dan memperdalam pemberdayaan di credit union dalam jaringan PUSKOPCUINA, maka dilaksanakan lokakarya pemberdayaan ke enam tanggal 21-23 Maret 2022. Kegiatan secara virtual ini diikuti 37 orang dari 17 CU. Fasilitator lokakarya pemberdayaan Anton Sera’Sima.

Kegiatan diawali presentasi brainstorming oleh fasilitator, dilanjutkan mengevaluasi rekomendasi Community Development tahun 2019 dan 2020, remind  hasil lokakarya I tanggal 11-15 Aguatus 2014 di Toraja, pengorganisasi dan pembentukan aktivis pemberdayaan, sharing Pemberdayaan dari CU yang telah ditunjuk, diskusi kelompok dan presentasi pleno.

“Pemberdayaan adalah masa nyawanya credit union dan memastikan CU terus bertumbuh dan berkelanjutan. Karena itu, maka semua CU primer anggota PUSKOPCUINA wajib melakukan upaya-upaya pemberdayaan kepada anggota”ujar Anton Serasima. 

Lokakarya menyepakati keputusan untuk CU primer dan PUSKOPCUINA. Untuk CU primer ada 19 kesepakatan sebagai berikut.

1.Pemberdayaan merupakan kebutuhan untuk keberlanjutan CU Primer, sehingga CU Primer wajib memprogramkan aktivitas pemberdayaan dalam dokumen SP dan BP.

2.Mengupdate data pemberdayaan dan mengirimkannya ke PUSKOPCUINA setiap 3 bulan.

3.Membentuk kelompok binaan yang beranggotakan 5 – 10 orang per kelompok sesuai dengan potensi dan karaktristikwilayah.

4.Membentuk komunitas yang dapat berdasarkan kesamaan usaha, minat yang dapat menjadi peluang usaha, territory dan lain sebagainya dengan tujuan membangun kebersamaan antar anggota dan memudahkan pendampingan olehCU.

5.Merevitaliasikebijakan-kebijakanyangkurangrelevandiCUuntukmempermudahproses pembentukan kelompok binaan.

6.Kelompok inti menjadi penanggungjawab dalam setiap komunitas yang ada diCU.

7.Membuat brand dan penyajian kemasan yang standar dan menarik pada setiap produk usaha kelompok anggotaCU.

8.Mengevaluasi bunga simpanan dan pinjaman, nilai pinjaman dan jangka waktu pinjaman sesuai dengan jenis kelompok binaan yang ada, antaralain: (a). Pinjamanuntukkelompokbinaandilakukanmasing-masinganggotakelompokyang dikoordinir oleh ketuakelompok (b).Pencairanpinjamankelompoklangsungdilakukanolehanggotakelompokdikantor CU. (c).Pinjaman anggota kelompok binaan yang memiliki usaha pertanian, jangka waktu pengembalian pinjaman harus mengikuti sikluspanen.(d). Pinjaman anggota kelompok binaan yang memiliki usaha perternakan, jangka waktu pengembalian pinjaman harus mengikuti masa produktif hewanternak.(e).Pinjamanuntukanggotakelompokbinaandiberlakukanbungalebihrendahdaripada pinjaman umumlainnya. (f). Tanggung renteng diterapkan berdasarkan kesepakatan anggota kelompok sebelum kelompok binaanterbentuk.

9.Menggunakan strategi pendekatan Asset Based Community Development (ABCD) dalam proses pengembangan kelompok binaan dan komunitas diCU.

10.Menjalinkerjasamadenganpemerintahsetempatyangrelevandenganusahakelompok binaan untuk membantu anggota kelompok binaan dalam menjalankan usahanya dengan tetap mempertahankan peran CU dalam pemberdayaan kepada kelompok binaan dankomunitas.

Ternak lele, salah satu usaha anggota CU dalam pemberdayaan anggotanya 

11.Mengimplementasikan kegiatan komunitas secara rutin, pendidikan dan pelatihan, solidaritasbersama,danmelakukankontrolsosialuntuk keberlanjutanusahakelompok binaan.

12.Melakukan pendampingan dan pembelajaran berkelanjutan kepada anggota kelompok binaan dan komunitasCU.

13.Melakukan penguatan kepada kelompok binaan dan komunitas CU melalui pembinaan spiritual, konsultasi, apresiasi danselebrasi.

14.Membuat struktur komunitas CU untuk mempermudah dan memperlancar tugas-tugas dan kegiatan komunitasCU.

15.Melakukan penciptaan aktivis pemberdayaan komunitas CU dengan melakukan indentifikasi calon, pemberian diklat yang dibutuhkan, melibatkan dalam pertemuan dan perumusan dan melakukanpenguatan.

16.Menetapkan peran-peran yang dilakukan penggerak komunitasCU.

17.Pengerak komunitas wajib memiliki keterampilan yang didukung dengan memberi kesempatanuntukmembagipengetahuandanpengalamannyadalamkelompokbinaan.

18.Memberikan pelatihan manajemen konflik kepada seluruh aktivis penggerak pemberdayaan diCU.

19.Kebijakan dan prosedur tentang pemberdayaan dituangkan dalam MO danMP.

Untuk PUSKOPCUINA adalah: (1). Membuat pedoman pemberdayaan anggotaCU. (2). Memfasilitasi literasi teknologi untuk keperluan promosi produkanggota.(3). Membuat panduan penetapan suku bunga simpanan danpinjaman.(4). Memprogramkan diklat dan ToT ABCD bagianggota.(5).Membuat survey untuk mengetahui penyebab pemberdayaan di CU tidak berjalan denganbaik.

PUSKOPCUINA dan CU primer berkomitmen dan memiliki persepsi yang sama sangat penting dalam melaksanakan rekomendasi ini sehingga pemberdayaan di CU terlaksana dengan baik. Pemberdayaan anggota menjadi kegiatan yang patut mendapatkan perhatian penuh dari aktivis dan anggota CU.

“Jika CU sudah mempunyai persepsi yang sama tentang pemberdayaan model PUSKOPCUINA, kami yakin CU primer akan mudah melaksanakan pemberdayaan di CU nya. Anggota bisa memanfaatkan produk pemberdayaan CU untuk menambah penghasilannya untuk kebutuhan hidup dan membayar hutang di CU sehingga CU bisa meminimalisir kredit lalai yang menjadi maslaah utama di banyak CU,”harap Sumbogo, Manajer Pemberdayaan PUSKOPCUINA.

Kita semua berharap praktik pemberdayaan di CU semakin baik dan terarah untuk memastikan keberlanjutan credit union.* 

 

Anwar, PUSKOPCUINA

Artikel Terkait: